Liputan6.com, Jakarta Puisi Sukmawati Soekarnoputri dengan judul "Ibu Indonesia" menuai kontroversi. Hal ini lantaran puisi yang dibacakan pada Indonesia Fashion Week 2018 yang juga acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya itu dinilai mengandung unsur SARA (suku, agama, ras dan antargolongan).
Baca Juga
Advertisement
Presidium Alumni 212 bahkan menilai puisi tersebut sebagai bentuk penistaan agama dan melebihi pidato Ahok di Kepulauan Seribu 2016 lalu. Juru Bicara PA 212, Novel Bamukmin, mengatakan pidato Ahok dilakukan secara spontan, berbeda dengan puisi Sukmawati yang telah dipersiapkan.
"Dari sisi hukum ini lebih parah dari Ahok. Ini tersistem secara masif ini dipersiapkan untuk bisa menyerang azan dan cadar, ini kalamullah yang diserang. Sementara Sukmawati yang kita yakini hingga kini KTP-nya Islam," kata Novel kepada Merdeka.com.
Hal ini membuat PA dengan tegas akan melaporkan Sukmawati ke Bareskrim Mabes Polri terkait puisi tersebut. Dia pun mendesak polisi menetapkan Sukmawati sebagai tersangka setelah mendapat sejumlah laporan.
Aksi Bela Islam 64
"Yang melaporkan dari Persaudaraan ada yang melaporkan, besok Rabu (4/4) jam 2. Terus Jumat (6/4) abis jumatan akan ada Aksi Bela Islam 64, ramai besok Jumat," ujar Novel Bamukmin di Rumah Persaudaraan Umat atau di Sekertariat DPP PA 212, Jalan Raya Condet, Jakarta Timur.
Advertisement
Dianggap Hina Pancasila
Tak hanya penistaan agama, Sukmawati bahkan dianggap menghina Pancasila. "Dan yang kita lihat ini, ayahnya pendiri Pancasila dan anaknya yang menghina Pancasila pada konteks ketuhanan yang maha esa. Justru anaknya yang menistakan, bapaknya yang mendirikan dan merintis Pancasila 1 Juni 1945, meski sila itu pertama ada di bawah," ucapnya.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.comÂ