Jakarta Salah satu amalan yang bisa kita kejar untuk menambah amalan dari ibadah wajib adalah amalan sunnah. Banyak sekali amalan sunnah yang bisa kita kerjakan, salah satunya adalah shalat sunnah.
Namun ada satu amalan shalat sunnah yang selalu dikerjakan oleh Rasulullah dan bisa kita amalkan pula, yakni shalat sunnah rawatib.
Nabi Muhammad shallallahu'alaihi wasallam selalu mengerjakan shalat sunnah rawatib ini. Beliau tidak pernah meninggalkannya meski dalam keadaan mukim atau tidak bepergian jarak jauh.
Advertisement
Berikut kami akan mengulas niat shalat sunnah rawatib, lengkap dengan kapan waktu pelaksanaannya, serta keutamaan yang bisa Anda dapat dengan mengamalkannya. Dirangkum Liputan6.com pada Senin (24/9/2018) dari Dream.co.id, berikut niat shalat sunnah rawatib.
Shalat sunnah rawatib adalah?
Sebelum membahas niat shalat sunnah rawatib, mari kita bahas apa itu shalat sunnah rawatib. Shalat sunnah rawatib adalah shalat sunnah yang dikerjakan sebelum dan sesudah shalat fardhu, atau lebih kita kenal dengan shalat lima waktu.
Shalat sunnah rawatib yang dikerjakan sebelum shalat fardhu disebut dengan shalat sunnah Qobliyah. Sedangkan shalat sunnah Rawatib yang dikerjakan setelah shalat fardhu disebut dengan shalat sunnah Ba'diyah.
Terdapat dua shalat sunnah rawatib sesuai dengan anjuran ditegakkannya, yakni Shalat sunnah rawatib muakkad serta ghoiru muakkad. Tentunya kedua amalan sunnah ini mempunyai niat shalat sunnah rawatib yang berbeda.
Advertisement
Shalat Sunnah Rawatib Muakkad
Shalat sunnah rawatib mu'akkad ini bersifat sangat dianjurkan untuk dikerjakan. Berikut jumlah shalat sunnah rawatib mu'akkad:
- 2 rakaat sebelum shalat subuh
- 2 atau 4 rakaat sebelum shalat zuhur
- 2 atau 4 rakaat sesudah shalat zuhur
- 2 rakaat sesudah maghrib
- 2 rakaat sesudah isya
Penjelasan soal jumlah rakaat shalat sunnah rawatib ini disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh At-Tarmidzi dan An-Nasa'i.
Dari Aisyah radiyallahu'anha, ia berkata: Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda, "Barang siapa yang tidak meninggalkan dua belas (12) rakaat pada shalat sunnah rawatib, maka Allah akan bangunkan baginya rumah di surga, (yaitu): empat rakaat sebelum zuhur, dan dua rakaat sesudahnya, dan dua rakaat sesudah maghrib, dan dua rakaat sesudah isya, dan dua rakaat sebelum subuh". (HR. At-Tarmidzi no. 414, An-Nasa'i no. 1794)
Shalat Sunnah Rawatib Ghoiru Mu'akkad
Shalat sunnah rawatib ghoiru mu'akkad ini adalah jenis shalat sunnah rawatib yang kurang ditekankan. Berikut adalah jumlah shalat sunnah ghoiru mu'akkad:
- 2 atau 4 rakaat sebelum shalat ashar (jika dikerjakan 4 rakaat, dikerjakan dengan 2 kali salam)
- 2 rakaat sebelum maghrib
- 2 rakaat sebelum isya
Mengenai shalat sunnah rawatib yang dikerjakan 4 rakaat harus dengan 2 kali salam didasarkan pada keterangan berikut ini:
As-Syaikh Muhammad bin Utsaimin rahimahullah berkata: "Shalat sunnah rawatib terdapat di dalamnya salam. Seseorang yang shalat rawatib empat rakaat maka dengan dua salam bukan satu salam, karena sesungguhnya nabi bersabda: Shalat (sunnah) di waktu malam dan siang dikerjakan dua rakaat salam dua rakaat salam". (Majmu' Fatawa As-Syaikh Al-Utsaimin 14/288)
Advertisement
Waktu pelaksanaan shalat sunnah rawatib
Tentang waktu pelaksanaan shalat sunnah rawatib ini telah dijelaskan dalam sebuah hadits di bawah ini.
Ibnu Qudamah berkata: "Setiap sunnah rawatib qobliyah maka waktunya dimulai dari masuknya waktu shalat fardhu hingga shalat fardhu dikerjakan, dan shalat rawatib ba’diyah maka waktunya dimulai dari selesainya shalat fardhu hingga berakhirnya waktu shalat fardhu tersebut". (Al-Mughni 2/544)
Niat Shalat Sunnah Rawatib
Bacaan niat shalat sunnah rawatib pada dasarnya hampir sama dengan bacaan shalat fardhu. Pada niat shalat sunnah rawatib, kita tinggal menambahkan "Qobliyatan Lillahi Ta'ala" jika dikerjakan sebelum shalat fardhu di akhir niat. Atau menggunakan niat shalat sunnah rawatib dengan tambahan bacaan "Ba'diyatan Lillahi Ta'ala" jika dikerjakan sesudah shalat fardhu.
Jadi, jika Anda ingin mengucapkan niat shalat sunnah rawatib sebelum shalat subuh, maka bacaannya menjadi:
USHALLII SUNNATASH SHUBHI RAK'ATAINI QABLIY-YATAN LILLAAHI TA'AALAA.
Artinya: "Aku (niat) shalat sunat qabliyyah subuh 2 rakaat, karena Allah Ta'ala."
Kemudian, jika Anda ingin mengucapkan niat shalat sunnah rawatib setelah shalat isya, maka bacaannya menjadi:
USHALLII SUNNATAL 'ISYAA'I RAK'ATAINI BA'DIY-YATAN LILLAAHI TA'AALAA.
Artinya: "Aku (niat) shalat sunat ba'diyyah isya 2 rakaat, karena Allah Ta’ala."
Sebenarnya tentang niat shalat sunnah rawatib ini tidak perlu dilafalkan sampai bersuara, tapi cukup diucapkan dalam hati. Pelafalan niat shalat sunnah rawatib ini mungkin bertujuan untuk memantapkan niat yang sudah ada di dalam hati.
Advertisement
Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib
Kita sudah mengulas soal niat shalat sunnah rawatib dan waktu pelaksanaannya, sekarang mari kita masuk soal keutamaannya. Keutamaan dari shalat sunnah rawatib ini sudah banyak dijelaskan dalam hadits hadits.
Berikut adalah beberapa keutamaan shalat sunnah rawatib menurut hadits.
At-Tarmidzi dan An-Nasa'i meriwayatkan hadits yang mengatakan bahwa, dari 'Aisyah radiyallahu'anha, ia berkata: Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda, "Barangsiapa tidak meninggalkan dua belas (12) rakaat pada shalat sunnah rawatib, maka Allah akan bangunkan baginya rumah di surga..." (HR. At-Tarmidzi no. 414, An-Nasa'i no. 1794)
Aisyah radhiyallahu 'anha telah meriwayatkan sebuah hadits tentang shalat sunnah rawatib sebelum (qobliyah) shubuh, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda, "Dua rakaat sebelum shubuh lebih baik dari dunia dan seisinya". Dalam riwayat yang lain, "Dua raka'at sebelum shubuh lebih aku cintai daripada dunia seisinya" (HR. Muslim no. 725)
Ummu Habibah radhiyallahu'anha telah meriwayatkan tentang keutamaan rawatib dzuhur. Dia berkata, saya mendengar Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang menjaga (shalat) empat rakaat sebelum zuhur dan empat rakaat sesudahnya, Allah haramkan baginya api neraka". (HR. Ahmad 6/325, Abu Dawud no. 1269, At-Tarmidzi no. 428, An-Nasa'i no. 1814, Ibnu Majah no. 1160)
Â
Sumber: Dream.co.id
Reporter: Sugiono