Liputan6.com, Jakarta - Pengguna jejaring sosial hingga kini diramaikan dengan beredarnya sejumlah foto yang menunjukkan ulah seseorang tengah membuang sampah sembarang di Kali Krukut, Jakarta Pusat.
Baca Juga
Advertisement
Foto yang pertama kali diunggah akun Instagram Dinas Lingkungan Hidup DKI @dinaslhdki tersebut menunjukkan potret seorang pria dengan sengaja membuang sampah di Kali Krukut. Pria yang membuang sampah satu ember itu tampak cuek, padahal di tempat yang sama seorang petugas UPK Badan Air tengah membersihkan sampah-sampah di kali tersebut.
"Setiap orang dengan sengaja atau terbukti membuang, menumpuk sampah dan/atau bangkai binatang ke sungai/kali/kanal, waduk, situ, saluran air limbah, di jalan, taman, atau tempat umum, dikenakan uang paksa paling banyak Rp 500.000," keterangan yang ditulis akun @dinaslhdki.
Dengan cepat, foto tersebut beredar hingga menjadi perbincangan viral di jejaring sosial. Setelah viral, Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup DKI langsung melakukan penindakan. Pria yang membuang sampah sembarangan itu langsung ditemui setelah dilakukan koordinasi dengan RT dan RW setempat.
Pria Ini Didenda
Hasilnya pria ini langsung dikenakan denda sebesar Rp 300 ribu. Nominal ini lebih rendah dari aturan Perda No. 3 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah Pasal 130 ayat (1b). Dalam pasal tersebut orang yang dengan sengaja dan terbukti membuang sampah di tempat umum harusnya dikenakan denda paling banyak Rp 500 ribu.
"Pagi ini Bidang @pengawasan_penegakanhukum Dinas LH Provinsi DKI Jakarta melakukan penindakan terhadap masyarakat yang buang sampah sembarangan di kali krukut bawah kebon tanah abang jakarta pusat. Yang bersangkutan dikenakan uang denda Rp 300.000,- dan berjanji untuk tidak melakukannya kembali," keterangan yang dibuat @dinaslhdki pada unggahan selanjutnya.
Aksi pria tersebut sontak menjadi sorotan warganet. Banyak dari mereka merasa kesal, marah hingga menyayangkan aksi kurangnya kesadaran membuang sampah pada tempatnya.
"Harus'y 500k karna dia sengaja membuang'y dan tidak menghiraukan petugas yg sedang membersihkan kali tersebut,"Â kata akun @_payselex_.
"Justru orang yg kayak gini yg harus di buang ke kali... gak berguna,"Â tulis akun @chiendewisnu.
"Suru ikut bersihin kali tu org selama bulan. Cuma denda 300rb doang,"Â sahut akun @atiapc.
Nah, bagaimana menurutmu?
Â
Reporter:
Muhammad Bimo Aprilianto
Sumber: Brilio.net
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement