4 Cara Mencairkan Jamsostek Bagi Pengguna BPJS Ketenagakerjaan

Jasmostek berganti nama menjadi BPJS Ketenagakerjaan.

oleh Yunisda Dwi Saputri diperbarui 04 Mar 2019, 13:55 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2019, 13:55 WIB
BPJS ketenagakerjaan
BPJS ketenagakerjaan (Sumber: bpjsketenagakerjaan)

Liputan6.com, Jakarta Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja) merupakan istilah lama yang digunakan sebelum hadirnya BPJS Ketenagakerjaan. Jamsostek secara resmi diganti dengan BPJS sejak tahun 2014 silam. 

BPJS Ketenagakerjaan atau yang biasa dikenal Jamsostek memang menjadi perhatian utama pemerintah dalam membangun lingkungan kerja yang positif dan progresif. Pemerintah berusaha menyediakan kualitas layanan terbaik bagi para pekerja, bahkan hingga masa pensiun.

Program BPJS Ketenagakerjaan misalnya berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Program tersebut ditujukan untuk pekerja yang mengalami kecelakaan. Dengan program tersebut, pekerja akan mendapat perawatan dan pengobatan.

Syarat Pencairan Jamsostek

Terlepas dari kebijakan tersebut, pemahaman masyarakat terbilang masih kurang mengenai cara mencairkan Jamsostek. Beberapa orang asal mencairkan tanpa mengetahui syarat-syarat yang dibutuhkan. Salah satunya adalah dengan mengabaikan lama waktu bergabung menjadi peserta Jamsostek.

Padahal, syarat pencairan Jamsostek minimal 5 tahun 1 bulan sejak pertama kali bergabung. Selain itu, dokumen data diri juga diperlukan saat proses pencairan dana guna menghindari penyalahgunaan ataupun penipuan.

Untuk itu, berikut Liptuan6.com paparkan 4 cara mencairkan Jamsostek untuk Anda para peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang dirangkum dari berbagai sumber, Senin (4/3/2019).

Cara Mencairkan Jamsostek Secara Offline

Cara mencairkan jamsostek yang pertama adalah melalui kantor BPJS Ketenagakerjaan. Prosedur pencairan mengharuskan Anda untuk pergi ke kantor BPJS. Berikut adalah prosedurnya:

1. Kunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dari tempat Anda

2. Lengkapi formulir pengajuan klaim

3. Serahkan dokumen dan berkas yang dibutuhkan

4. Jalani proses wawancara dan pengambilan foto

5. Tunggu hingga proses pencairan dana berhasil

Selain harus pergi mengunjungi kantor BPJS, cara yang pertama ini juga mengharuskan Anda untuk antri. Untuk itu, luangkan waktu untuk pergi ke kantor BPJS sepagi mungkin agar waktu Anda tidak terbuang sia-sia. Pasalnya, setiap harinya dipatok kuota pencairan dana sehingga jika melebihi kuota harus kembali di hari berikutnya.

Cara Mencairkan Jamsostek Secara Online

Cara mencairkan jamsostek yang kedua adalah melalui sistem e-Klaim. Cara ini tidak mengharuskan Anda untuk pergi ke kantor BPJS pagi buta karena Anda hanya perlu membuka situs web BPJS. Sistem e-Klaim memanfaatkan teknologi modern berupa internet dan gadget. Dengan cara ini, Anda dapat dengan mudah mencairkan saldo Jamsostek.

Selain itu, cara ini juga tidak membuat Anda antri, apalagi jika rumah Anda jauh dari kantor BPJS. Untuk itu, berikut prosedur untuk mencairkan saldo Jamsostek secara online:

1.   Buka situs web melalui alamat , .bmp, .pdf dengan cara scan dokumen Anda lalu unggah semua dokumen  yang telah discan ke formulir e-Klaim.

2. Setelah Anda buka, lengkapi kolom berupa data pengguna seperti nomor e-KTP, nama lengkap, tanggal lahir, nomor KPJ serta alasan klaim.

3. Pilih kantor cabang Jamsostek di kota Anda. Selanjutnya, isi kolom berikutnya dengan benar. Lalu, Anda akan mendapatkan kode verifikasi atau PIN yang dikirimkan melalui alamat email yang terdaftar. Masukkan PIN tersebut untuk melanjutkan langkah selanjutnya.

4. Siapkan dokumen yang dibutuhkan untuk pencairan saldo. Karena cara ini online, Anda harus mengubah berkas menjadi format .jpeg, .jpg, .png, .bmp, .pdf dengan cara scan dokumen Anda lalu unggah semua dokumen  yang telah discan ke formulir e-Klaim.

5. T unggu konfirmasi yang diberikan pihak BPJS Ketenagakerjaan. Informasi akan diberitahukan lewat email. Tahap verifikasi biasanya memerlukan waktu 1x24 jam. Jika sudah masuk, silahkan cetak dokumen verifikasi beserta dokumen asli untuk dibawa ke kantor cabang.

6. Berbeda dengan cara offline, Anda tetap perlu datang ke kantor BPJS untuk menerima cairan saldo. Anda tidak perlu antri terlalu lama karena tugas Anda hanyalah menerima saldo Jamsostek. Tunjukkan dokumen serta email konfirmasi kepada petugas. Pencairan saldo akan membutuhkan waktu normal 10 hari kerja.

Cara Mencairkan Jamsostek Melalui Bank

Cara mencairkan jamsostek yang ketiga ini hampir sama dengan cara pertama. Bedanya, Anda melakukan klaim ini melalui Bank terdekat dari rumah Anda. Cara ini dianggap lebih mudah karena biasanya antrian pencairan Jamsostek tidak sepanjang antrian di kantor BPJS.

Pastikan Bank yang Anda pilih telah menjalin kerja sama dengan BPJS, mengingat tidak semua bank di Indonesia bekerja sama dengan organisasi pemerintah ini. Selain itu, jangan lupa untuk membawa serta dokumen yang dibutuhkan.

Mulai dari kartu BPJS Ketenagakerjaan, KTP asli dan fotokopi 1 lembar, kartu keluarga asli dan fotokopi 1 lembar, surat pengalaman kerja aslim dan fotokopi 1 lembar yang telah dilegalisir oleh perusahaan, buku tabungan asli dan fotokopi 1 lembar, hingga materai yang nantinya pasti dibutuhkan.

Setelah itu, pergi ke meja customer service untuk melanjutkan langkah setelahnya. Kemudian, Anda perlu menyiapkan nomor rekening Anda sebagai platform untuk mentransfer uang anda. Anda akan mendapat telepon jika dana BPJS Ketenagakerjaan Anda masih belum terkirim setelah 14 hari.

 

Cara Mencairkan Jamsostek Apabila Kartu Hilang

Jika kartu Jamsostek Anda hilang, Anda harus melampirkan surat kehilangan dari pihak kepolisian agar bisa mencairkan saldo Jamsostek. Syaratnya, cantumkan nomor kartu peserta BPJS Anda di dalam surat kehilangan tersebut. Selanjutnya, Anda telah bisa mengurus pencairan saldo Jamsostek kepada pihak yang bertugas.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya