Tanda Waqaf dalam Al Quran dan Artinya, Muslim Wajib Tahu

Muslim yang belajar mengaji wajib tahu tanda waqaf dalam Al Quran dan artinya.

oleh Heri Setiawan diperbarui 18 Nov 2021, 23:39 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2019, 14:02 WIB
Membaca Alquran
Ilustrasi Al Quran

Liputan6.com, Jakarta - Dalam membaca Al Quran, terdapat aturan-aturan yang harus diataati supaya ibadah tersebut bisa berpahala sempurna. Di antaranya adalah menjaga adab-adabnya, menggunakan hukum tajwid yang benar, membacanya dengan tartil, waqaf pada kalimat yang tepat serta masih banyak lainnya.

Berbicara tentang waqaf kalau ditinjau dari segi bahasa waqaf (وقف) bermakna menahan atau berhenti. Maksud dari wakaf dari sudut bahasa adalah manakala dari sudut istilah tajwid ialah menghentikan bacaan sejenak dengan memutuskan suara di akhir perkataan untuk bernapas dengan niat ingin menyambungkan kembali bacaan.

Sedangkan dari segi istilah bermakna menghentikan sejenak bacaan Al Quran dengan tujuan untuk bernafas disertai niat untuk kembali melanjutkan bacaan.

Selain waqaf, terdapat juga wasal. Wasal berarti terus dibaca atau bersambung. Membaca Al Quran dengan wasal artinya jika ada tanda baca wasal, cara membacanya diteruskan atau disambung dengan kalimat berikutnya. Tanda waqaf dan wasal ini sering disebut dengan nama tanda-tanda waqaf.

Bagi kamu yang belum paham tentang tanda waqaf dalam Al Quran dan artinya, berikut Liputan6.com rangkum tanda waqaf dalam Al Quran dan artinya yang harus kamu pahami biar bacaan Al Quranmu semakin baik dan benar.

Jenis Jenis Waqaf dalam Al Quran

1. Waqaf Taamm (ﺗﺂﻡّ) adalah  waqaf yang sempurna yaitu menghentikan bacaan pada kata yang sempurna, tidak berhenti pada tengah-tengah kata, serta tidak mempengaruhi makna dan arti kata, karena tidak memiliki hubungan dengan ayat sebelumnya maupun ayat setelahnya;

2. Waqaf kaaf (ﻛﺎﻒ) adalah waqaf yang memadai yaitu berhenti pada sebuah kata yang sudah mempunyai arti sempurna, tidak berhenti pada tengah-tengah kata atau bacaan. Akan tetapi bacaan tersebut masih mempunyai hubungan makna dengan kata setelahnya.

3. Waqaf Hasan (ﺣﺴﻦ ) adalah waqaf yang baik yaitu berhenti pada sebuah bacaan atau kata yang sempurna, tidak mempengaruhi arti atau makna. Akan tetapi bacaan tersebut masih mempunyai hubungan makna dengan kata setelahnya.

4. Waqaf Qabiih( ﻗﺒﻴﺢ) adalah waqaf buruk yaitu berhenti pada kata atau bacaan yang tidak sempurna, berhenti pada tengah-tengah kata atau ayat. Wakaf jenis ini harus dijauhi karena bacaan tersebut masih berhubungan dengan bacaan sebelumnya baik maknanya maupun lafazdnya. Sehingga arti dari kata tersebut bisa rusak.

Tanda Waqaf La Washal, Mim, Sad dan Sad-lam-ya'

1. Waqaf La Washal. Tanda waqaf  (لا)  artinya "tidak boleh berhenti". Jika terdapat tanda waqaf ini di tengah ayat, maka tidak diperbolehkan berhenti. Tetapi jika tanda waqaf ini berada di akhir ayat maka diperbolehkan berhenti contoh Waqaf La Washal terdapat dalam surat An-Nahl ayat 32.

2. Tanda mim ( مـ ) disebut juga dengan Waqaf Lazim. yaitu berhenti di akhir kalimat sempurna. Wakaf Lazim disebut juga Wakaf Taamm (sempurna) karena wakaf terjadi setelah kalimat sempurna dan tidak ada kaitan lagi dengan kalimat sesudahnya. Tanda mim ( م ) memiliki kemiripan dengan tanda tajwid iqlab, namun sangat jauh berbeda dengan fungsi dan maksudnya. Contohnya waqaf lazim terdapat dalam surat Al-An’aam ayat 20.

3.  Tanda sad ( ﺹ ) disebut juga dengan Waqaf Murakhkhas, menunjukkan bahwa lebih baik untuk tidak berhenti namun diperbolehkan berhenti saat darurat tanpa mengubah makna. Perbedaan antara hukum tanda zha dan sad adalah pada fungsinya, dalam kata lain lebih diperbolehkan berhenti pada waqaf sad.

4.  Tanda sad-lam-ya' ( ﺻﻠﮯ ) merupakan singkatan dari "Al-wasl Awlaa" yang bermakna "wasal atau meneruskan bacaan adalah lebih baik", maka dari itu meneruskan bacaan tanpa mewaqafkannya adalah lebih baik.

Tanda Waqaf qaf, sad-lam, qif, sin, dan laa

5. Tanda qaf ( ﻕ ) merupakan singkatan dari "Qeela alayhil waqf" yang bermakna "telah dinyatakan boleh berhenti pada wakaf sebelumnya", maka dari itu lebih baik meneruskan bacaan walaupun boleh diwaqafkan.

6. Tanda sad-lam ( ﺼﻞ ) merupakan singkatan dari "Qad yoosalu" yang bermakna "kadang kala boleh diwasalkan", maka dari itu lebih baik berhenti walau kadang kala boleh diwasalkan.

7. Tanda Qif ( ﻗﻴﻒ ) bermaksud berhenti! yakni lebih diutamakan untuk berhenti. Tanda tersebut biasanya muncul pada kalimat yang biasanya pembaca akan meneruskannya tanpa berhenti.

8. Tanda sin ( س ) atau tanda Saktah ( ﺳﮑﺘﻪ ) menandakan berhenti seketika tanpa mengambil napas. Dengan kata lain, pembaca haruslah berhenti seketika tanpa mengambil napas baru untuk meneruskan bacaan.

9. Tanda Laa ( ﻻ ) bermaksud "Jangan berhenti!". Tanda ini muncul kadang-kala pada penghujung mahupun pertengahan ayat. Jika ia muncul di pertengahan ayat, maka tidak dibenarkan untuk berhenti dan jika berada di penghujung ayat, pembaca tersebut boleh berhenti atau tidak.

Tanda Waqaf kaf, titik tiga, waqfah dan tho'

10. Tanda kaf ( ﻙ ) merupakan singkatan dari "Kathaalik" yang bermakna "serupa". Dengan kata lain, makna dari waqaf ini serupa dengan waqaf yang sebelumnya muncul.

11. Tanda bertitik tiga ( ... ...) yang disebut sebagai Waqaf Muraqabah atau Waqaf Ta'anuq (terikat). Waqaf ini akan muncul sebanyak dua kali di mana-mana saja dan cara membacanya adalah harus berhenti di salah satu tanda tersebut. Jika sudah berhenti pada tanda pertama, tidak perlu berhenti pada tanda kedua dan sebaliknya.

12. Tanda Waqfah ( ﻭﻗﻔﻪ ) bermaksud sama seperti waqaf saktah ( ﺳﮑﺘﻪ ), namun harus berhenti lebih lama tanpa mengambil napas.

13. Tanda tho ( ﻁ ) adalah tanda Waqaf Mutlaq dan haruslah berhenti.

14.  Tanda jim ( ﺝ ) adalah Waqaf Jaiz. Boleh berhenti dan boleh untuk dilanjutkan.

15.  Tanda zha ( ﻇ ) bermaksud lebih baik tidak berhenti.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya