Liputan6.com, Jakarta Saat ini kampanye mengenai sampah plastik sedang digaungkan oleh banyak kalangan, mulai dari aktivis lingkungan hingga instansi pemerintahan. Bahkan kini sudah banyak pula restoran makan cepat saji yang tidak menyajikan sedotan plastik sebagai salah satu bentuk dukungan. Sampah plastik sendiri memang tidak bisa terurai dalam waktu singkat. Untuk itulah kampanye mengurangi penggunaan plastik diadakan.
Baca Juga
Advertisement
Akan tetapi, ternyata di dekat Machang Bubok, Penang, Malaysia telah ditemukan sebuah tempat pembuangan sampah ilegal. Tentu saja hal ini sangat memprihatinkan. Karena sampah yang ada di lokasi tersebut tak diolah sebagai mana mestinya oleh pemerintah setempat. Dilansir Liputan6.com dari Worldofbuzz, Sabtu (23/3/2019), penemuan tempat sampah ini pun cukup mengejutkan. Karena Penang sendiri termasuk wilayah pertama yang mengimplementasikan inisiatif dari "No Use Plasyic-Plactic".
Limbah sampah plastik ini bukan hanya dibiarkan berserakan, akan tetapi mereka juga menumpuknya hingga memiliki tinggi seperti bangunan dua lantai. Lokasi dari tempat pembuangan sampah ini ternyata hanya berjarak sekitar 100 meter dari perkebunan kelapa sawit. Dimana beberapa hari sebelumnya pihak berwenang setempat menemukan tumpukan barel limbah bahan kimia.
TPA ilegal ditemukan dibekas rawa
Lokasi yang dijadikan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah ilegal ini dulunya berupa rawa. Selain itu, sempat pula dijadikan sebagai penambangan pasir ilegal. Luas dari lokasi tempat pembuangan sampah ini pun sebesar 6 kali lapangan sepak bola. Bisa kamu bayangkan seandainya tempat ini benar-benar telah terpenuhi oleh sampah? Bukan hanya sampah plastik saja yang ada, akan tetpi furnitur serta puing-puing konstruksi pun ditemukan di lokasi ini.
Untuk mengurangi volume sampah, ternyata operator dari TPA ini diduga membakarnya. Sehingga menghasilkan asap hitam yang cukup tebal dan membuat polusi udara. Tentu saja pembakaran sampah yang kebanyakan merupakan sampah plastik ini bisa melepaskan polutan organik. Selain itu, terdapat pula emisi gas beracun dan juga gas rumah kaca yang bisa merusak lingkungan.
Penemuan lokasi ini muncul setelah Kementerian Energi, Ilmu Pengetahua, Teknologi, Lingkungan dan Perubahan Iklim menutup 131 pabrik limbah plastik ilegal di Selangor dan Penang. Dewan Kota Seberang Perai pun telah mengkonfirmasi, bahwa tidak ada izin yang dikeluarkan untuk menjadikan tempat tersebut sebagai TPA.
Advertisement