Liputan6.com, Jakarta Penyanyi dangdut sekaligus anak dari raja dangdut Rhoma Irama sedang ramai-ramainya menjadi pembicaraan publik. Hal ini dikarenakan, Ridho Rhoma terancam dipenjara lagi.
Seperti diketahui, masa rehabilitasi Ridho Rhoma sudah selesai. Sebelumnya, Ridho hanya dijatuhi hukuman rehabilitasi saja berdasarkan putusan tingkat pertama dan bandung.
Advertisement
Baca Juga
Namun untuk menghindari perbedaan putusan untuk satu kasus yang sama yakni narkoba, maka hukuman Ridho Rhoma bakal diperberat.
Berikut dirangkum Liputan6.com pada Selasa (26/03/2019) memberitakan tentang perkembangan kasus narkoba yang menyeret Ridho Rhoma.Â
Putusan Mahkamah Agung
Mahkamah Agung akhirnya menjatuhkan hukuman penjara bagi Ridho Rhoma menjadi 1 tahun 6 bulan penjara.
Menurut juru bicara Mahkamah Agung yakni Andi Samsan Nganro, hukuman Ridho diperberat kareba untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat. Di mana rasa keadilan tersebut tetap memperhatikan fakta hukum di persidangan.
"Pidananya menjadi 1 tahun 6 bulan penjara. Jadi, walaupun terdakwa telah alami rehabilitasi namun dia harus masuk penjara lagi. Dia harus masuk penjara untuk menjalani sisa pidana sesuai putusan MA pada tingkat kasasi tersebut" ujar Andi Samsan.
Advertisement
Artis dengan masa hukuman lebih berat dibanding Ridho Rhoma
Ridho Rhoma tervonis penjara 1 tahun 6 bulan. Tetapi yang perlu diketahui, ternyata banyak artis yang hukumannya jauh lebih berat dibanding Ridho Rhoma.
Artis tersebut ialah Roro Fitria. Roro Fitria dihukum 4 tahun penjara setelah terbukti memesan sabu dari seorang bandar pada Februari 2018 seharga 5 juta.
Respons Ridho Rhoma terhadap tambahan hukumannya
Ridho Rhoma akan menambah masa hukumannya 1 tahun 6 bulan untuk mendekam di jeruji besi. Melihat hasil putusan Mahkamah Agung seperti itu, Ridho Rhoma pasrah dan mengaku siap menjalani segala prosesnya.
Ridho Rhoma pun juga meminta doa kepada para netizen agar selalu dikuatkan dalam menghadapi masalah ini. Menurut Ridho, ia yakin Allah akan berikan jalan terbaik bagi dirinya.
Sekarang saatnya Ridho mempertanggungjawabkan tingkahnya pada 25 Maret 2017 lalu yang terbukti memiliki sabu seberat 0,7 gram.
Advertisement