Liputan6.com, Jakarta - Ada baiknya Anda berhati-hati saat pergi pijat. Sebab, bila tukang pijat yang menangani Anda bukanlah tukang pijat bersertifikat, bisa saja hal buruk terjadi pada Anda. Seperti kisah berikut ini.
Baca Juga
Advertisement
Pada akhir tahun lalu, seorang perempuan bernama Pranom Tiengtron pergi untuk pijat ala Thai dengan harapan itu dapat menyembuhkan rasa sakit berkepanjangan di kakinya. Alih-alih sembuh, wanita itu malah menjadi lumpuh setelah terapis yang ia datangi tanpa sengaja mematahkan tulangnya dan menggeser pergelangan kakinya.
Peristiwa malang tersebut terjadi di Rayong, Thailand. Menurut Pranom, awalnya ia mendatangi terapis yang menamai dirinya Dr Happy. Selama kunjungan terapis, pemijat berusia 21 tahun itu melakukan 'keahliannya' yang ia sebut pijat berjalan.
Ringkasnya, sang terapis akan menginjak-injak tubuh pasien. Tapi siapa sangka, ini justru membuat rasa sakit di kaki Pranom berlipat ganda.
"Aku pikir itu akan menjadi pijatan normal, pijatan dengan tangan. Aku bingung saat dia memintaku berbaring di lantai lalu kakinya menginjak tubuhku," ujar sang ibu seperti dilansir dari Worldofbuzz.
Meskipun Pranom telah memohon pada si pemijat untuk menghentikannya, terapis itu abai dan terus menginjak kedua kaki Pranom. Ujung-ujungnya, wanita merasa kondisinya memburuk. Saat ia pergi ke rumah sakit dan dilakukan pemeriksaan dengan sinar X, jelas sudah bahwa pijatan tersebut membuat tulang paha wanita itu patah dan pergelangan kaki kirinya terkilir.
Â
Terapis tanpa sertifikat
Hal tersebut membuatnya tak bisa bekerja dengan baik. Belum lagi tagihan dari rumah sakit yang cukup besar untuk perawatannya.
"Ini benar-benar memengaruhi pekerjaanku. Aku tidak bisa memasak atau menjual makanan lagi. Aku tidak punya penghasilan dan suamiku sudah tiada."
Tetangga wanita itu kemudian mencoba menghubungi terapis untuk meminta tanggung jawab. Tapi terapis dengan asli Kiattisak Chaiwimon ternyata telah kabur. Sebagai upaya terakhir, laporan ke polisi baru diajukan bulan lalu dan terapis itu dilacak oleh petugas kesehatan provinsi.
Jelaslah sudah ternyata terapis itu menjalankan fasilitas medis tanpa lisensi. Bukan hanya tidak terdaftar sebagai tenaga medis tradisional, praktiknya pun hanya ia lakukan di halaman rumahnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement