Liputan6.com, Jakarta Virus Corona Covid-19 masih mewabah dan menginfeksi orang-orang dari berbagai belahan negara di dunia. Kasus terbaru, dua orang WNI terinfeksi positif virus Corona usai berinteraksi dengan warga Jepang yang diduga juga telah terinfeksi Corona terlebih dahulu.
Baca Juga
Advertisement
Penyebarannya yang semakin tak terkendali membuat banyak orang khawatir. Terlebih lagi organisasi kesehatan dunia WHO mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan dan mengurangi risiko penularan virus tersebut.
Saat ini masker pun tampaknya telah menjadi barang langka. Tak hanya di Indonesia, tapi juga di beberapa negara dunia. Di China bahkan banyak terjadi kasus pencurian masker.
Namun tak hanya masker, kini banyak pula oknum yang nekat mencuri tisu yang juga banyak dibutuhkan orang. Dikutip dari Mothership, di Jepang mulai banyak terjadi pencurian tisu di toilet-toilet umum.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kerap dicuri
Sebuah akun Twitter Pemilik akun Twitter @tomo3141592653 mengunggah sebuah foto yang berisi tulisan yang ditempel di pintu toilet umum Nakano, Tokyo, telah ditangguhkan. Pasalnya, marak kasus pencurian tisu toilet yang terjadi.
Unggahan tersebut mendapat respon warganet lain yang mengunggah pengumuman di salah satu toilet umum. Isinya bahwa toilet umum tersebut tak menyediakan tisu. Tapi bagi siapa saja yang membutuhkan tisu toilet harus meminjam ke penjaga toilet dan mengembalikannya setelah selesai.
中野の治安、もう崩壊してない? pic.twitter.com/cb0BKkJAt0
— 平田朋義 (@tomo3141592653) February 29, 2020
Advertisement
Dirantai
Yang lebih mengejutkan lagi, akun @DJ_meatkun mengunggah foto yang menunjukkan dua buah rol tisu toilet dirantai agar tak dicuri oleh oknum nakal. Dua rol tisu tersebut dirantai dan kemudian digembok agar tetap aman dan bisa digunakan oleh pengunjung yang membutuhkan.
Padahal, Jepang dikenal dengan negara yang memiliki aturan sangat ketat. Tak main-main, kepolisian Jepang akan menindak tegas kasus pencurian di negaranya meski yang dicuri tisu toilet sekalipun. Pada 2018 lalu, pria 64 tahun mencuri satu rol tisu toilet di sebuah toilet rumah sakit. Pria tersebut lantas didenda sebesar 200.000 yuan atau sekitar Rp 407 juta.