Palsukan Hasil Tes Covid karena Tak Mau Masuk Kerja, Wanita di Malaysia Ditahan Polisi

Seorang gadis di Malaysia harus berurusan dengan polisi usai memalsukan hasil tes Covid-19 yang dijalaninya.

oleh Camelia diperbarui 09 Apr 2021, 16:01 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2021, 16:01 WIB
Positif Covid-19 Meningkat, Gedung Sekolah di Indramayu Dijadikan Ruang Isolasi
ilustrasi virus corona covid-19 copyright by diy13 (Shutterstock)

Liputan6.com, Jakarta Seorang gadis di Malaysia harus berurusan dengan polisi usai memalsukan hasil tes Covid-19 yang dijalaninya.

 

Gadis itu berbohong kepada bosnya tentang hasil tes dengan mengatakan bahwa dia dinyatakan positif Covid-19 dan memberikan hasil yang salah karena dia tidak ingin bekerja di kafe lagi.

Atas kebohongan gadis tersebut, sang pemilik kafe harus menutup kafe dan membayar semua karyawannya untuk diuji Covid-19. Pada 6 April, pemilik kafe mengatakan telah menerima pesan dari salah satu karyawannya tersebut yang baru bekerja di kafe selama satu hari. Gadis tersebut mengatakan kepadanya bahwa dia telah dinyatakan positif Covid-19 dan bahkan menunjukkan hasil tes yang telah dipalsukannya.

Saksikan Video di Bawah Ini:

Ketahuan Berbohong

Ilustrasi Covid-19, virus corona
Ilustrasi Covid-19, virus corona. Kredit: Gerd Altmann via Pixabay

Dia mengatakan bahwa dia segera mengatur agar semua stafnya yang bertugas untuk dites, dan untungnya, semuanya dinyatakan negatif. Dia juga harus segera menutup kafenya untuk disinfeksi, dan memberi tahu semua pelanggan yang mengunjungi tokonya sehari sebelumnya.  

Namun, sang pemilik kafe segera menyadari ada sesuatu yang aneh dari hasil tes Covid-19 gadis tersebut dan menanyainya tentang hal itu. 

Dia menemukan bahwa tanggal diagnosis dan tanggal karyawan memberitahunya tentang hal itu tidak benar dan mengetahui bahwa hasilnya pun telah diedit.  

Ditahan Polisi

Ciri-ciri hukum
Sumber: Pixabay

Wanita tersebut ditangkap di Skudai, Johor untuk membantu penyelidikan. Dikutip dari World of Buzz, Kapolres Iskandar Puteri Asisten Komisaris Dzulkhairi Mukhtar mengatakan bahwa gadis berusia 19 tahun itu dijemput sekitar pukul 1 siang di sebuah rumah di Mutiara Rini, Skudai menyusul laporan yang dibuat oleh bosnya yang berusia 32 tahun.

"Hasil tes memastikan bahwa semuanya negatif untuk Covid-19," kata Dzulkhairi Mukhtar.

Memalsukan dokumen merupakan pelanggaran hukum dan terdakwa dapat menghadapi hukuman berupa denda hingga kurungan selama tujuh tahun penjara.

Kasus ini juga sedang diselidiki berdasarkan Bagian 420 KUHP karena melakukan kecurangan, dan terdakwa bisa menghadapi hukuman 10 tahun penjara dengan hukuman cambuk dan denda.

Sementara itu, polisi telah menahan gadis itu untuk penyelidikan lebih lanjut. Sebelumnya, gadis itu telah menipu bosnya dengan hasil Covid-19 palsu setelah bekerja di kafe hanya satu hari.

Tangkapan layar percakapan mereka berdua diposting di Facebook oleh pemilik kafe di mana gadis itu mengaku berbohong dan mengaku bahwa ruang lingkup pekerjaannya saat ini tidak cocok untuknya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya