Liputan6.com, Jakarta - Ibadah wajib bagi setiap umat Islam yaitu sholat. Wajib hukumnya untuk melaksanakan sholat lima waktu.
Sejumlah ayat Al-Quran dan hadis menjelaskan betapa pentingnya sholat yang disebut sebagai tiang agama. Sholat lima waktu meliputi, sholat Subuh, sholat Dzuhur, sholat Ashar, sholat Mahghrib dan sholat Isya.
Advertisement
Baca Juga
Dalam melaksanakan ibadah sholat, umat muslim perlu mengetahui rukun dan syarat sholat. Begitu juga dengan hal-hal yang dapat membatalkan sholat, hal ini perlu diketahui.
Berikut seperti merangkum dari Merdeka, Jumat (22/10/21), mengenai gerakan yang dilakukan diluar gerakan sholat. Perlu diketahui agar ibadah tetap sah dan diterima Allah SWT.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Banyak Bergerak di Luar Gerakan Sholat
Banyak gerak yang dimaksud dalam membatalkan sholat yaitu, banyak, berturut-turut dan tidak dalam keadaan butuh. Menurut ulama Syafi'iyah, 'banyak' di sini adalah minimal tiga kali.
Namun, ada beberapa gerakan di luar gerakan sholat yang diperbolehkan dilakukan ketika sedang sholat misal, seseorang sedang sholat menemukan najis di kepalanya, maka ia diperbolehkan untuk memindahkan najis tersebut.
Selain itu, ketika seseorang salah menghadap kiblat lalu ada yang mengingatkan, maka ia wajib memutar badannya ke arah kiblat yang sesungguhnya. Meluruskan shaf juga diperbolehkan untuk bergerak.
Bergerak maju ke depan untuk mengisi kekosongan juga diperbolehkan ketika sedang sholat. Perbuatan ini termasuk sunnah dalam sholat karena menyempurnakan sholat.
Penulis:
Alicia Salsabila
Advertisement