Sedang Viral di TikTok, Begini Cara Buat Emoji Mix Lewat Situs Tikolu

Begini cara buat Emoji Mix di situs Tikolu.

oleh Camelia diperbarui 09 Mar 2022, 18:23 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2022, 17:21 WIB
Emojimix
foto: Tikolu

Liputan6.com, Jakarta - Pengguna media sosial Tiktok mungkin sudah tidak asing lagi dengan Emoji Mix. Emoji Mix merupakan perpaduan dua emoji yang menghasilkan emoji baru. Banyak pengguna TikTok yang menggunakannya karena dianggap lucu. 

Emoji Mix sendiri adalah sebuah permainan membuat stiker emoji melalui situs Tikolu. Situs Tikolu membuat perpaduan emoji ini agar pengguna medsos bisa lebih interaktif dalam menggunakan emoji. 

Contoh Emoji Mix sendiri pengguna bisa menggabungkan emoji tertawa sambil menjulurkan lidah ditambah dengan emoji badut. Nantinya perpaduan ini akan menghasilkan stiker badut yang tertawa sambil menjulurkan lidah.

Kemudian, hasil emoji dari Emoji Mix bisa dibagikan melalui media sosial seperti TikTok, WhatsApp, dan Instagram. Emoji Mix juga dibuat secara gratis. Jadi tak ada salahnya untuk kalian coba. Lantas bagaimana cara membuat Emoji Mix?

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Cara Membuat Emoji Mix Lewat Situs Tikolu

Emojimix
foto: Tikolu

Berikut cara membuat Emoji Mix melalui situs Tikolu:

  1. Buka situs tikolu.net.
  2. Pilih emojimix dan klik "Click here to begin."
  3. Setelah itu, Anda bisa memilih emoji yang ingin digabungkan dan langsung melihat hasilnya.
  4. Selanjutnya pilih ikon Copy Image, Copy link, atau Share, untuk membagikan hasilnya di media sosial atau aplikasi messaging yang diinginkan.

Infografis Donald Trump Vs TikTok

Infografis Donald Trump Vs TikTok. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Donald Trump Vs TikTok. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya