Definisi, Sarana, dan Prasarana dalam Pendidikan Inklusif

Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana dan prasarana yang memadai yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang berkelanjutan.

oleh Adelia Septi Viranti diperbarui 04 Mar 2023, 17:31 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2023, 17:31 WIB
Ilustrasi Sekolah
Ilustrasi sekolah (dok. Pixabay.com/Wokandapix)

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu permasalahan pendidikan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah.

Berbagai usaha telah dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, misalnya pengembangan kurikulum nasional dan lokal, peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan, pengadaan buku dan alat pelajaran, pengadaan dan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, dan peningkatan mutu manajemen sekolah.

Namun demikian, berbagai indikator mutu pendidikan belum menunjukan peningkatan yang berarti. Sebagian sekolah, terutama di kota-kota, menunjukan peningkatan mutu pendidikan yang cukup menggembirakan, namun sebagian lainnya masih memprihatinkan. 

Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana dan prasarana yang memadai, meliputi peralatan pendidikan, media pendidikan, buku, dan sumber belajar lainnya yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran. 

Selain itu, setiap pendidikan juga perlu memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat ibadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruangan lain yang diperlukan. Dikutip dari laman Ditpsd Kemdikbud, Jumat (03/3/2023).

Pentingnya peranan sarana dan prasarana pendidikan iklusi dijelaskan dalam konvensi yang diselenggarakan PBB “Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CPRD)” pada tahun 2006. Dalam konvensi tersebut dijelaskan bahwa negara harus semaksimal mungkin menghapuskan hambatan aksesabilitas dengan memfasilitasi sarana dan prasarana yang ada di sekolah inklusif. 

Pengertian Sarana dan Prasarana Pendidikan Inklusif

Macam Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)
Ilustrasi Anak Berkebutuhan Khusus Credit: pexels.com/Rodnae

Sarana dan prasarana pendidikan inklusif adalah perangkat keras maupun perangkat lunak yang dipergunakan untuk menunjang keberhasilan pelaksanaan pendidikan inklusif pada satuan pendidikan tertentu.

Pada hakikatnya, semua sarana dan prasarana pendidikan pada satuan pendidikan tertentu dapat digunakan dalam penyelenggaraan pendidikan inklusi, tetapi untuk mengoptimalkan proses pembelajaran perlu dilengkapi asesibilitas bagi kelancaran mobilisasi anak berkebutuhan khusus, serta media pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan anak berkebutuhan khusus.

Komponen sarana dan prasarana dalam sistem pendidikan inklusi, menjadi salah satu komponen yang termasuk penting. Melihat karakteristik anak berkebutuhan khusus, maka sarana dan prasarana pendidikan yang dibutuhkan tentunya menyesuaikan dengan kebutuhan anak.

Selain komponen sekolah seperti tanah, gedung, kantor, gedung sekolah, laboratorium, monumen, tempat tinggal dan sebagainya, diperlukan pula alat-alat spesifik seperti ruang khusus bagi anak low vision, ruang kedap suara bagi anak tunarungu, berbagai macam alat peraga bagi anak autis, serta alat-alat bantu pembelajaran yang kesemuanya diharapkan dapat menunjang untuk anak dapat belajar secara efektif dan maksimal.

Sarana yang dibutuhkan dalam sekolah inklusif

Sekolah Anak
Ilustrasi sekolah yang tepat untuk anak. Credits: pexels.com by Max Fischer

1. Anak Tunanetra

Peserta didik tunanetra membutuhkan alat asesmen untuk mengukur memampuan penglihatan, membutuhkan orientasi atau mobilitas, alat bantu pembelajaran, serta alat bantu auditif, karena pada umumnya anak tunanetra mengalami kesulitan dan kelambanan dalam melakukan aktivitas fisik atau motorik.

2. Anak Tunarungu

Peserta didik tunarungu membutuhkan alat asesmen untuk mengukur kemampuan pendengaran, atau untuk menentukan tingkat kekuatan suara atau sumber bunyi, membutuhkan hearing aid (alat bantu dengar), membutuhkan latihan bina komunikasi persepsi bunyi dan irama, alat bantu pembelajaran, dan alat latihan fisik untuk mengembangkan motorik atau fisik anak tunarungu.

3. Anak Tunagrahita

Peserta didik tunagrahita membutuhkan alat asesmen, latihan sensori visual, latihan sensori perabaan, pengecap, perasa, latihan bina diri, latihan konsep dan simbol bilangan, serta latihan pengajaran bahasa.

4. Anak Tunadaksa

Peserta didik tunadaksa membutuhkan alat asesmen untuk kemampuan geraknya, membutuhkan latihan fisik, alat orthitic dan prosthetic, serta alat bantu belajar untuk membantu penguasaan kemampuan di bidang akademik.

5. Anak Tunalaras

Peserta didik tunalaras membutuhkan alat asesmen untuk mengetahui penyimpangan perilaku anak, membutuhkan alat terapi perilaku Untuk mereduksi perilaku yang menyimpang, serta membutuhkan alat terapi fisik.

Prasarana yang dibutuhkan dalam sekolah inklusif

anak sekolah
Ilustrasi anak sekolah/copyright unsplash.com/Jerry Wang

1. Tunanetra

Peserta didik tunanetra memerlukan ruang khusus untuk melaksanakan kegiatan pendukung pembelajaran. Beberapa kegiatan tersebut adalah kegiatan asesmen, konsultasi, orientasi dan mobilitas, pengajaran remedial, latihan menulis huruf braille, latihan mendengar, latihan fisik, latihan keterampilan, dan ruang khusus penyimpanan sarana bagi peserta didik tunanetra.

2. Tunarungu

Peserta didik tunarungu memerlukan ruang khusus untuk melaksanakan kegiatan pendukung pembelajaran. Beberapa kegiatan tersebut adalah kegiatan asesmen, konsultasi, latihan bina wicara, bina persepsi bunyi dan irama, pembelajaran remedial, latihan fisik, latihan keterampilan, dan ruang khusus penyimpanan sarana bagi peserta didik tunarungu.

3. Tunagrahita

Peserta didik tunagrahita (anak dengan hambatan intelektual) memerlukan ruang khusus untuk melaksanakan kegiatan pendukung pembelajaran. Beberapa kegiatan tersebut adalah kegiatan asesmen, konsultasi, latihan sensori, bina diri, pembelajaran remedial, latihan perseptual, latihan keterampilan, dan ruang khusus penyimpanan sarana bagi peserta didik tunagrahita.

4. Tunadaksa

Peserta didik tunadaksa (anak dengan hambatan motorik) memerlukan ruang khusus untuk melaksanakan kegiatan pendukung pembelajaran. Beberapa kegiatan tersebut adalah kegiatan asesmen, konsultasi, latihan fisik, bina diri, pembelajaran remedial, latihan keterampilan, dan ruang khusus penyimpanan sarana bagi peserta didik tunadaksa.

5. Tunalaras

Peserta didik tunalaras (anak dengan hambatan sosial) memerlukan ruang khusus untuk melaksanakan kegiatan pendukung pembelajaran. Beberapa kegiatan tersebut adalah kegiatan asesmen, konsultasi, latihan perilaku, kegiatan terapi permainan, kegiatan terapi fisik, pembelajaran remedial, dan ruang khusus penyimpanan sarana bagi peserta didik tunalaras.

Infografis Sekolah Tak Lagi Seperti Dulu
Infografis Sekolah Tak Lagi Seperti Dulu (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya