AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot dari Jabatan Akibat Ulah Anaknya, Keluarga Korban Penganiayaan Ucap Terima Kasih pada Kapolda Sumut

Keluarga korban penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan mengucapkan terima kasih karena kasus anaknya akhirnya mendapat perhatian

oleh Sulung Lahitani diperbarui 26 Apr 2023, 12:38 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2023, 12:37 WIB
AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot dari Jabatan Akibat Ulah Anaknya, Keluarga Korban Penganiayaan Ucap Terima Kasih
AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot dari Jabatan Akibat Ulah Anaknya, Keluarga Korban Penganiayaan Ucap Terima Kasih (doc: tangkapan layar)

Liputan6.com, Jakarta Sebuah video viral lagi-lagi menunjukkan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pemuda. Kali ini, video tersebut berisi aksi penganiayaan yang dilakukan oleh AH alias Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral.

Aksi penganiayaan itu sendiri sebenarnya telah terjadi pada 22 Desember 2022, namun dalam rentang waktu hingga 4 bulan, kasus tersebut tak kunjung diselesaikan.

Setelah kembali viral di media sosial, aksi penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan itu akhirnya mendapat perhatian Polda Sumut. Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono menerangkan, kedua belah pihak baik korban maupun pelaku penganiayaan saling lapor ke Polrestabes Medan.

Akibat ulah anaknya, AKBP Achiruddin Hasibuan mendapat imbas berupa pencopotan dari Jabatan sebagai Kabag Bin Opsnal di Ditresnarkoba Polda Sumut, serta ditahan tempatkan khusus (Patsus). Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono menerangkan, pihaknya telah memeriksa Achiruddin Hasibuan. Hasilnya dinyatakan terbukti melakukan pembiaran pidana.

"Terjadi pembiaraan pidana oleh anaknya yang bernama AH dan korban adalah Ken Admiral," ujar Dudung saat konferensi pers, Selasa (25/4/2023) malam.

Terkait sanksi yang diterima oleh AKBP Achiruddin Hasibuan serta masih diprosesnya sang anak, keluarga korban mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumut dan kepada warganet Indonesia yang telah membantu memviralkan kasus tersebut.

Hal itu tampak dalam video yang diunggah oleh akun Twitter @Heraloebss.

"Terima kasih teman-teman. Saya mewakili keluarga korban, mengucapkan terima kasih terhadap Kapolda Sumatera Utara. Alhamdulillah, mudah-mudahan ini terus berlanjut (diproses). Dan terima kasih juga pada netizen Indonesia."

Demikian yang diucapkan oleh seorang pria berpakaian oranye di dalam video tersebut. Juga tampak seorang wanita paruh baya berkerudung dan berpakaian hijau yang diduga ibu dari korban penganiayaan.

Untuk video ucapan terima kasih keluarga korban, dapat ditonton di sini.

Reaksi Dinda Safay, Adiknya Ken Admiral Diduga Dianiaya Aditya Hasibuan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan: 3 Bulan Menangis Enggak Berhenti

Dinda Safay. (Instagram/ dindasafay)
Dinda Safay. (Instagram/ dindasafay)

Selebgram Dinda Shafa atau juga dikenal sebagai Dinda Safay, bereaksi atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh AH, alias Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral. Rupanya, Dinda merupakan kakak dari Ken Admiral, korban dari kasus penganiyaan yang melibatkan anak seorang komisaris polisi (Kompol) bernama AKBP Achiruddin Hasibuan.

Melalui Insta Story Instagram terverifikasinya, Dinda Shafa meminta masyarakat agar tidak tergiring opini yang dibangun di luar sana, terhadap pihak keluarganya. Ia menilai, banyak asumsi salah dan tidak akurat yang beredar, guna meruntuhkan bukti-bukti yang dimiliki pihak keluarganya.

"Saya mohon juga untuk seluruh yang ikut serta mengikuti kasus ini. Hati hati dengan opini yang digiring diluar sana terhadap pihak kami dikarenakan banyak asumsi yang salah dan tidak akurat guna untuk meruntuhkan bukti kami," tulis Dinda Safay.

"Sebelumnya saya Dinda Shafa Yana selaku kakak kandung dari Ken Admiral menyetakan setiap kata yang saya ucapkan adalah FAKTA YANG NYATA BESERTA BUKTI AKURAT," lanjutnya dalam postingan tersebut.

Selengkapnya...

Penanganan Kasus Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Aniaya Mahasiswa Terkesan Lamban, Polisi: Korban dan Pelaku Saling Lapor

AKBP Achiruddin Hasibuan (Instagram/@achiruddinhasibuan)
AKBP Achiruddin Hasibuan (Instagram/@achiruddinhasibuan)

Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang libatkan anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan, disorot. Polda Sumut beri penjelasan.

Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono menerangkan, kedua belah pihak baik korban maupun pelaku penganiayaan saling lapor ke Polrestabes Medan.

Adapun salah satu laporan terkait dugaan penganiayaan yang terjadi pada Kamis 22 Desember 2022 pukul 02.30 WIB.

Sumaryono menerangkan, Polrestabes Medan telah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara yang menyatakan kasus layak naik dari penyelidikan menjadi penyidikan pada 27 Februari 2023.

"Namun pada tanggal 28 Februrari perkara dilimpahkan ke Polda sebagaimana disampaikan bahwa ada komplain dan peristiwa ini terdapat dua laporan yang saling lapor artinya kemudian dari dari dua laporan Polrestabes kita tarik ke Polda Sumut," ujar dia.

Sumaryono menerangkan, penyidik Polda Sumut kemudian melakukan gelar perkara khusus pada 25 April 2023. Adapun hasilnya, Aditya Hasibuan alias AH ditetapkan sebagai tersangka.

Terkait hal ini, Polda Sumut segera menerbitkan surat perintah penangkapan dan penahanan terhadap AH.

selengkapnya...

Biarkan Anaknya Aniaya Mahasiswa Secara Brutal, AKBP Achiruddin Hasibuan Dipatsus

Viral Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Aniaya Mahasiswa
Tangkapan layar video viral anak perwira menengah Polri AKBP Achiruddin Hasibuan menganiaya seorang mahasiswa hingga babak belur. (Foto: akun Twitter @mazzini_gsp)

AKBP Achiruddin Hasibuan turut terkena imbas dari ulah sang anak, Aditya Hasibuan alias AH, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa, Ken Admiral.

Selain dicopot dari jabatan sebagai Kabag Bin Opsnal di Ditresnarkoba Polda Sumut, juga ditahan tempatkan khusus (Patsus).

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono menerangkan, pihaknya telah memeriksa Achiruddin Hasibuan. Hasilnya dinyatakan terbukti melakukan pembiaran pidana.

"Terjadi pembiaraan pidana oleh anaknya yang bernama AH dan korban adalah Ken Admiral," ujar Dudung saat konferensi pers, Selasa (25/4/2023) malam.

Dudung menerangkan, AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar kode etik sesuai dengan Pasal 13 Huruf N Perkap No 7 tahun 2022 tentang Kode Etik profesi dan fungsi Kode Etik Polri

"Maka untuk itu untuk pemeriksaan saudara AH dievaluasi sementara di nonjob kan tidak menjabat Kabagbinops Direktorat Narkoba Polda Sumut," ujar dia.

Selengkapnya..

Infografis Journal_ Sisa Makanan Jadi Sampah Dominan di Indonesia
Infografis Journal_ Sisa Makanan Jadi Sampah Dominan di Indonesia (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya