Liputan6.com, Jakarta Seluruh masyarakat Indonesia tentu tahu bahwa pada tanggal 1 Juni mendatang kita akan memperingati Hari lahir Pancasila. Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tahunnya pada tanggal 1 Juni.
Peringatan tentang Hari Lahir Pancasila tertera dalam Keppres Nomor 24 Tahun 2016. Dilansir dari laman resmi https://www.djkn.kemenkeu.go.id/, pemilihan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila tersebut merujuk pada momen sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan/BPUPKI) dalam upaya merumuskan dasar negara Republik Indonesia.
Seperti yang kita tahu bahwa Pancasila merupakan dasar serta landasan ideologi bagi bangsa Indonesia. Itu berarti setiap nilai yang terkandung dalam Pancasila harus dijadikan dasar kita sebagai masyarakat Indonesia hidup bernegara.
Advertisement
Secara etimologis, Pancasila sendiri berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari dua kata, yaitu 'panca' yang berarti lima dan 'syla' yang berarti prinsip atau alas dasar.
Sementara itu, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring, Pancasila adalah dasar negara serta falsafah bangsa dan negara Republik Indonesia yang terdiri atas lima sila.
Itu mengapa penting bagi kita untuk mengetahui sejarah dan makna peringatan lahirnya Pancasila pada 1 Juni. Bagi kalian yang penasaran, berikut ini Citizen6-Liputan6.com penjelasan tentang sejarah dan makna peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni.
Sejarah Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa pemilihan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila merujuk pada momen sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan/BPUPKI) dalam upaya merumuskan dasar negara Republik Indonesia.
Badan ini menggelar sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei 1945. Dalam sidang tersebut, anggota BPUPKI membahas mengenai dasar-dasar Indonesia merdeka.
Selanjutnya dalam sidang kedua BPUPKI, Soekarno dalam pidatonya yang bertajuk “Lahirnya Pancasila” menyampaikan gagasannya mengenai konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia tepatnya pada 1 Juni 1945.
Pidato ini pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul dan baru mendapat sebutan "Lahirnya Pancasila" oleh mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPKI.
Advertisement
Undang-Undang Dasar berlandaskan kelima asas dalam Pancasila
Dalam pidatonya, Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamai “Pancasila”. Panca sendiri artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas. Pada saat itu Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni Sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”.
Lalu untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia Sembilan. Panitia ini beranggotakan Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Pada sidang tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Makna Hari Lahir Pancasila yang Perlu Diketahui Masyarakat Indonesia
Setelah mengetahui sejarah Hari Lahir Pancasila penting pula bagi kita masyarakat Indonesia mengetahui makna Hari Lahir Pancasila. Kita sebagai generasi penerus bangsa tentu harus dapat memaknai Pancasila sebagai dasar negara dan sebagai landasan berperilaku dalam kehidupan bermasyarakat. Berikut ini makna Hari Lahir Pancasila dilansir dari https://www.djkn.kemenkeu.go.id/:
- Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara, dan pandangan hidup bangsa yang digali dan ditetapkan oleh pendiri bangsa merupakan suatu anugerah yang tiada tara dari Tuhan Yang Maha Esa bagi bangsa Indonesia.
- Pancasila merupakan alat pemersatu bangsa. Dengan lahirnya lima sila tersebut, Pancasila dapat menyatukan masyarakat dengan segala perbedaan yang ada.
- Pengamalan nilai-nilai Pancasila merupakan perwujudan rasa cinta kepada Tanah Air sehingga dapat membangun bangsa dan negara yang lebih baik. Nilai-nilai Pancasila dapat diamalkan dalam bentuk sederhana, seperti saling menghargai, bekerja sama, dan saling menghormati.
- Berkat Pancasila dengan nilai-nilai inklusivitas, toleransi dan gotong royong keberagaman yang ada menjadi suatu berkah penuntun keberagaman yang dapat dirajut menjadi identitas nasional Bhinneka Tunggal Ika.
- Insan Kementerian Keuangan sebagai bagian segenap komponen bangsa dan masyarakat Indonesia agar berkomitmen memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni sebagai bagian dari pengarusutamaan Pancasila dalam seluruh bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Advertisement