Liputan6.com, Jakarta - Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia yaitu sebanyak 237,55 juta jiwa. Melihat hal tersebut, pertumbuhan konsumsi terhadap produk halal akan meningkat seiring dengan berjalannya waktu.
Didukung oleh optimisme Kementerian Agama Republik Indonesia yang berambisi menjadikan Indonesia sebagai produsen nomor satu, pertumbuhan pasar produk halal akan diperkirakan mencapai 281,6 miliar dolar AS di tahun 2025.
Untuk mendukung terciptanya ekosistem halal Indonesia, PT Global Digital Niaga Tbk (BELI) atau Blibli, perusahan yang bergerak bidang e-commerce, mempertegas prosedur standar operasional dengan pemenuhan gudang bersetifikasi halal untuk dua fasilitas logistiknya di Karamat Jati dan Batu Ceper.
Advertisement
Standarisasi ini sudah diimplementasikan di seluruh pergudangan Blibli dam dengan adanya gudang bersetifikasi halal tersebut akan melengkapi operational excellence Blibli dalam memastikan dan menyediakan produk dan jasa terbaik bagi konsumen.
Ada tiga lembaga yang berwenang untuk sampai pada proses sertifikasi halal, yang pertama adalah Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang memastikan bahwa produk sudah sesuai untuk mendapat sertifikasi halal. Kemudian, produk tersebut dibawa ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memeriksa barang tersebut. Terakhir, untuk memperkuat hal tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) akan mengeluarkan sertifikat produk halal.
“Blibli sudah melakukan kesepakatan dengan Badan Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada tanggal 12 April 2023 untuk lebih mengetahui produk yang memiliki potensi besar yang belum mendapat sertifikasi halal, dan Blibli juga terus berusaha untuk mendapatkan hal tersebut pada 18 Mei lalu. Gudang Blibli yang berlokasi di kramat jati sudah mendapat sertifikasi halal untuk jasa pergudangan,” ujar Sindu Siat, VP SCM Blibli, dalam acara Unlocking the Excellence Operation Standard, di Jakarta Timur, pada Selasa (27/6/2023).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa komitmen Blibli juga akan terus berlanjut agar memperoleh sertifikasi produk halal. Blibli sangat mendukung program pemerintah untuk membangun ekosistem produk halal di Indonesia.
Hal yang melatarbelakangi Blibli menyediakan sertifikasi produk halal
Hal yang menjadi latar belakang Blibli dalam menyediakan sertifikasi produk halal dengan penyediaan produk dan jasa pergudangan adalah komitmen yang dimiliki Blibli. Komitmen untuk memberikan pengalaman belanja yang menyenangkan bagi pelanggan.
“Ini adalah salah satu bentuk komitmen kami untuk memberikan customer di Indonesia suatu produk yang berkualitas. Hal ini mendukung misi pemerintah dalam menciptakan ekosistem halal.” Ujar Sindu Siat, VP SCM Blibli, dalam kesempatan yang sama.
Untuk memberikan produk yang berkualitas, proses yang dilakukan oleh Blibli untuk memperoleh sertifikasi halal terbilang cukup mudah walaupun memerlukan proses yang sangat panjang, Untuk itu, hal yang dilakukan Blibli untuk menjaga dan mempertahankan sertifikasi halal adalah dengan terus menerapkan sistem berkualitas.
“Proses yang dilakukan sebenarnya tidak sulit, karena Blibli sudah menerapkan sistem berkualitas sehingga tidak ada hambatan yang terjadi. Kami hanya memastikan bahwa kriteria untuk membuat produk memiliki sertifikasi halal sudah kami terapkan semua sesuai dengan prosedur.” lanjutnya.
Advertisement
Bagaimana Pengaturan Produk Halal dan Non-Halal
Blibli dapat menyimpan makanan dan minuman yang non-halal yang mengandung daging babi dalam gudang penyimpanan. Namun untuk mencegah kontaminasi, Blibli menjaga produk yang halal agar tidak terkontaminasi dengan cara melakukan penanganan tertentu.
“Di gudang Blibli memang bisa menyimpan makanan yang mengandung babi, namun untuk mencegah terkontaminasi, terdapat penanganan dari operator lapangan. Misalnya, dengan memisahkan produk tersebut dan dimasukan ke dalam plastik untuk menjaga barang tersebut agar tidak rusak,” jelas Sindu Sirat, VP SCM Blibli.
Ketua BPJPH: Target Produk Bersetifikasi Halal 2023 Sebanyak 10 Juta Produk
Indonesia menjadi salah satu populasi Muslim terbesar di dunia, dan hampir dari 87% masyarakat Indonesia adalah seorang muslim yang terdiri dari berbagai kalangan pelaku usaha. Tidak hanya pelaku usaha dosmetik saja, namun juga sebagian menjadi pelaku usaha asing atau internasional.
Dr. Muhammad Aqil Irham, Kepala BPJPH mengatakan bahwa kewajiban suatu produk memiliki sertifikasi halal pada 17 Oktober 2024. Hal ini akan dimulai pada produk makanan dan minuman, bahan baku, tempat penyembelihan, dan bahan tambahan pangan.
“Ada 48 negara yang sangat antusias bekerja sama dengan BPJPH agar produk mereka mendapatkan sertifikasi halal. Pada tahun 2024, setiap produk sudah wajib memiliki sertifikasi halal.” jelasnya.
Pada tahun 2012-2018 ada sebanyak 668.615 produk yang sudah mendapatkan sertifikasi halal dan pada tahun 2022 sebanyak 673.164 produk. Pada tahun 2019-2023 sudah sebanyak 1.810.710 juta produk yang bersetifikasi halal. Target produk yang bersetifikasi halal pada tahun 2024 sebanyak 10 juta produk.
Advertisement