Gaji Polisi Naik 8% di 2024, Jenderal Polisi Tertinggi Rp6,4 Juta

Presiden Jokowi umumkan kenaikan gaji Polri 8% tahun depan, mencerminkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan petugas keamanan. Langkah strategis ini diharapkan tingkatkan motivasi dan dukung transformasi ekonomi.

oleh Haneeza Afra Nur Zhafirah diperbarui 12 Des 2023, 19:55 WIB
Diterbitkan 12 Des 2023, 19:46 WIB
Ilustrasi polisi (Liputan6.com)
Ilustrasi polisi. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Pada penghujung tahun ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan keputusan yang signifikan untuk meningkatkan gaji anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebesar 8% pada tahun depan. Keputusan ini tidak hanya mencerminkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para petugas keamanan, tetapi juga diharapkan dapat memberikan dorongan positif terhadap kinerja Polri serta mendukung akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Kenaikan gaji ini dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan motivasi dan semangat kerja para anggota Polri, yang memiliki peran krusial dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Respon positif terhadap pengumuman kenaikan gaji datang dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menyambut keputusan tersebut sebagai langkah yang diharapkan dapat mendorong semangat dan dedikasi anggota Polri.

Penting untuk memahami dasar pemberian gaji Polri saat ini, yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019. Gaji anggota Polri ditentukan berdasarkan pangkat (golongan) dan masa kerja golongan (MKG), memberikan struktur yang jelas dalam penentuan besaran penghasilan mereka.

Menariknya, gaji terendah Polri berada pada Bhayangkara Dua (Bharada), tingkat pangkat Polri pada golongan kepangkatan Tamtama. Saat ini, gaji yang diterima Bharada berkisar antara Rp1.643.500 hingga Rp2.538.100. Dengan asumsi kenaikan sebesar 8%, gaji yang akan diterima Bharada pada tahun 2024 diperkirakan meningkat menjadi Rp1.768.364 hingga Rp2.741.148.

Dikutip dari berbagai sumber, berikut rincian gaji polisi di tahun 2024 mendatang!

 

Gaji Polisi Golongan I (Tamtama)

Tamtama
Sekumpulan tamtama yang berfoto dengan dua perwira. (Foto: Wikipedia)

 

Gaji Polisi Golongan I (Tamtama) di Indonesia dikategorikan berdasarkan pangkat, dengan variasi besaran gaji untuk setiap golongan. Bhayangkara Dua (Bharada), yang merupakan tingkat terendah dalam golongan ini, mendapatkan gaji antara Rp1.774.980 hingga Rp2.741.148.

Sedangkan Bhayangkara Satu (Bharatu) memiliki rentang gaji sekitar Rp1.830.492 hingga Rp2.826.900. Bhayangkara Kepala (Bharaka) mendapatkan gaji antara Rp1.887.732 hingga Rp2.915.352. Hal ini mencerminkan struktur berjenjang dalam pemberian gaji, yang mempertimbangkan tingkat tanggung jawab dan pengalaman pada setiap pangkat.

Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda) adalah pangkat berikutnya dengan rentang gaji Rp1.946.808 hingga Rp3.006.612. Anggota dengan pangkat Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu) menerima gaji antara Rp2.007.612 hingga Rp3.100.572. Sementara itu, Ajun Brigadir Polisi (Abrippol) memiliki rentang gaji tertinggi di antara Tamtama, yaitu Rp2.070.468 hingga Rp3.197.556.

Perbedaan besaran gaji ini mencerminkan tingkat tanggung jawab dan pengalaman yang semakin bertambah pada setiap tingkatan pangkat, sekaligus memberikan insentif untuk pengembangan karir dan kinerja yang lebih baik dalam dinamika tugas kepolisian.

Gaji Polisi Golongan II (Bintara)

Diktuk Bintara Polri
Bripda Rayhan Hidayat raih penghargaan selama Diktuk Bintara Polri. (Foto: Polres Pasaman Barat)

 

Gaji Polisi Golongan II (Bintara) di Indonesia terdiri dari berbagai tingkatan pangkat, masing-masing dengan rentang gaji yang berbeda. Brigadir Polisi Dua (Bripda) memperoleh gaji antara Rp2.271.996 hingga Rp3.733.668, mencerminkan tanggung jawab dan pengalaman yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Pangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) memiliki rentang gaji sekitar Rp2.343.060 hingga Rp3.850.416, sedangkan Brigadir Polisi (Brigpol) memperoleh gaji antara Rp2.416.392 hingga Rp3.970.836. Tingkatan ini mencerminkan pengalaman dan penugasan yang semakin kompleks, seiring dengan kenaikan pangkat.

Brigadir Polisi Kepala (Bripka) mendapatkan gaji antara Rp2.491.992 hingga Rp4.095.036, mengindikasikan peningkatan tanggung jawab dan otoritas dalam menjalankan tugas kepolisian. Pangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) memiliki rentang gaji sekitar Rp2.569.860 hingga Rp4,223,124, sementara Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) memperoleh gaji antara Rp2.650.320 hingga Rp4,355,208.

Besaran gaji pada tingkatan ini mencerminkan peran yang semakin strategis dalam manajemen dan pelaksanaan tugas investigasi serta pengawasan, memberikan insentif bagi pengembangan profesionalisme anggota kepolisian pada tingkat Bintara.

Gaji Polisi Golongan III (Perwira Pertama)

Upacara Sertijab AKP
Ajun Komisaris Polisi (AKP) mengikuti upacara serah terima jabatan di hadapan Kapolres Tegal (Foto: Humas Polda Sulut)

 

Gaji Polisi Golongan III (Perwira Pertama) di Indonesia mencakup tingkatan pangkat yang menunjukkan tingkat kepemimpinan dan tanggung jawab yang semakin meningkat. Inspektur Polisi Dua (Ipda) memiliki rentang gaji sekitar Rp2.954.124 hingga Rp4.779.216, mencerminkan peran yang semakin krusial dalam koordinasi dan pelaksanaan tugas kepolisian.

Pangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) menunjukkan peningkatan tanggung jawab dan otoritas, dengan rentang gaji sekitar Rp3.046.464 hingga Rp5.006.448. Iptu diharapkan memiliki kemampuan manajemen dan kepemimpinan yang lebih tinggi dalam menghadapi situasi yang kompleks.

Sementara itu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) memiliki rentang gaji antara Rp3.141.828 hingga Rp5.163.048. AKP adalah tingkatan yang menuntut keterampilan manajemen yang tinggi serta kemampuan pengambilan keputusan strategis, mengawasi operasional di tingkat yang lebih tinggi dalam struktur kepolisian.

Dalam struktur gaji Polisi Golongan III, kenaikan besaran gaji pada setiap tingkatan mencerminkan pentingnya peran dan tanggung jawab yang diemban oleh para perwira pertama. Seiring dengan meningkatnya pangkat, diharapkan anggota Polri dapat memberikan kontribusi maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Gaji Polisi Golongan IV (Perwira Menengah)

Perwira menengah
Tiga perwira menengah Polda Sumbar menerima penghargaan Polisi Teladan Sebagai Penggerak Revolusi Mental dan Pelopor Tertib Sosial Di Ruang Publik Tingkat Pamen T.A. 2019. (ANTARA/Istimewa)

 

Gaji Polisi Golongan IV (Perwira Menengah) menampilkan tingkatan pangkat yang mencerminkan kepemimpinan tinggi dan tanggung jawab strategis dalam kepolisian. Komisaris Polisi (Kompol) mendapatkan gaji dengan rentang antara Rp3.240.108 hingga Rp5.324.508.

Sebagai pemimpin di tingkat menengah, Kompol diharapkan memiliki kemampuan manajemen yang tinggi dan kemampuan pengambilan keputusan yang strategis, terlibat dalam perencanaan dan koordinasi kegiatan operasional di tingkat yang lebih luas.

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) adalah pangkat selanjutnya dalam struktur gaji Golongan IV, dengan rentang gaji antara Rp3.341.412 hingga Rp5.491.044. AKBP diharapkan memiliki peran yang semakin strategis dalam manajemen dan pengawasan, serta mampu memimpin unit-unit kepolisian yang lebih besar.

Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) merupakan tingkatan tertinggi dalam Golongan IV, dengan rentang gaji antara Rp3.445.956 hingga Rp5.662.872. Sebagai pemimpin tertinggi di tingkat menengah, Kombes Pol diharapkan mampu memberikan arahan strategis dan kepemimpinan yang efektif dalam mendukung tujuan kepolisian secara keseluruhan.

Gaji yang berskala ini mencerminkan pentingnya peran dan tanggung jawab yang diemban oleh para perwira menengah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Gaji Polisi Golongan IV (Perwira Tinggi)

Perwira tinggi
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kiri) mengucapkan selamat kepada para perwira tinggi Polri yang naik pangkat usai upacara kenaikan pangkat di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/10/2020). (ANTARA/ HO-Polri)

 

Gaji Polisi Golongan IV (Perwira Tinggi) mencerminkan tingkatan kepemimpinan tertinggi di dalam struktur kepolisian. Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen) mendapatkan gaji dengan rentang antara Rp3.553.740 hingga Rp5.839.992. Sebagai perwira tinggi, Brigjen diharapkan memiliki peran strategis dalam perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaan kebijakan kepolisian di tingkat regional atau nasional.

Inspektur Jenderal Polisi (Irjen) merupakan tingkatan berikutnya, dengan rentang gaji antara Rp3.664.872 hingga Rp6.022.620. Perwira tinggi pada tingkat ini diharapkan mampu memberikan kontribusi penting terhadap perumusan kebijakan kepolisian dan pengambilan keputusan strategis dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks.

Komisaris Jenderal Polisi (Komjen) dan Jenderal Polisi merupakan tingkatan tertinggi dalam Golongan IV, dengan rentang gaji antara Rp5.485.644 hingga Rp6.210.972 untuk Komjen dan Rp5.657.256 hingga Rp6.405.264 untuk Jenderal Polisi.

Para Jenderal Polisi memiliki peran utama dalam kepemimpinan kepolisian di tingkat nasional, menetapkan kebijakan strategis, dan memimpin kepolisian dalam menghadapi tantangan keamanan yang berskala besar. Gaji yang tinggi pada tingkatan ini mencerminkan tanggung jawab dan ekspektasi yang besar terhadap perwira tinggi dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional.

Berapa gaji seorang polisi?

Mengutip aturan, gaji polisi berkisar antara Rp1,64 juta-Rp5,9 juta bergantung jabatannya. Gaji belum termasuk tunjangan yang berkisar Rp1,96 juta-Rp43,62 juta.

 

Apakah istri polisi dapat gaji?

Tunjangan suami atau istri dari anggota Polri diberikan sebesar 10 persen dari gaji pokok sejak melaporkan perkawinan. Sementara itu, tunjangan anak diberikan sebesar 2 persen dari gaji pokok.

 

 

 

Berapa gaji polisi pangkat terendah?

Gaji terendah Polri terletak pada Bhayangkara Dua (Bharada), yang merupakan tingkat pangkat Polri pada golongan kepangkatan Tamtama.

Berapa gaji TNI 2024?

Jika mengalami kenaikan 8 persen, maka di tahun 2024, anggota TNI berpangkat Prajurit Dua akan mendapatkan gaji sekitar Rp1.774.980 - Rp2.741.148.

 

Berapa uang pensiunan tentara?

Uang pensiun anggota TNI Golongan tertinggi atau IV/Pati berkisar di angka Rp1.643.500 hingga Rp4.448.100. Untuk golongan tertinggi, maka ia berkesempatan untuk mendapat uang pensiun sebesar Rp4,48 juta per bulan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya