Universitas Trisakti Luncurkan E-TaXakti, Bisa Jadi Sarana Pembelajaran Pelaporan Pajak

Software ini dapat digunakan sebagai media pembelajaran bagi para wajib pajak, para calon wajib pajak, siswa SMA/SMK, masyarakat umum, bahkan para wajib pajak di dunia usaha dan industri.

oleh Sulung Lahitani diperbarui 13 Jun 2024, 10:49 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2024, 11:51 WIB
Universitas Trisakti Luncurkan E-TaXakti, Bisa Jadi Sarana Pembelajaran Pelaporan Pajak
Universitas Trisakti Luncurkan E-TaXakti, Bisa Jadi Sarana Pembelajaran Pelaporan Pajak (doc: Liputan6.com/Sulung Lahitani)

Liputan6.com, Jakarta Program Studi D3 Akuntansi Perpajakan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Trisakti secara resmi meluncurkan software E-TaXakti pada Senin (3/6/2024). Software ini dapat digunakan sebagai media pembelajaran bagi para wajib pajak, para calon wajib pajak, siswa SMA/SMK, masyarakat umum, bahkan para wajib pajak di dunia usaha dan industri.

Menurut tim pengembang aplikasi E-TaXakti, aplikasi ini dibuat mirip dengan sarana pelaporan yang dimiliki oleh Direktoran Jenderal Pajak (DJP). Perbedaannya adalah, aplikasi yang dibuat oleh Program Studi D3 Akuntansi Perpajakan FEB Universitas Trisakti ini tak membutuhkan NPWP sebagaimana yang biasa digunakan oleh para wajib pajak saat melakukan pelaporan pajak.

"Jadi karena sarana pelaporan milik DJP itu harus menggunakan NPWP, itu sangat terbatas. Tidak bisa dipakai untuk belajar bagi mahasiswa dan siswa yang belum punya NPWP," ungkap Mauliddini Nadhifah salah seorang tim pengembang aplikasi E-TaXakti.

Ia menjelaskan bahwa aplikasi yang mereka buat merupakan sarana yang mirip seperti yang digunakan oleh DJP tapi digunakan murni untuk pendidikan dan pembelajaran. Karenanya, saat menggunakan aplikasi pelaporan yang mereka buat, pengguna tak butuh NPWP asli melainkan NPWP dummy.

"Yang penting buat pembelajaran saja, sehingga pengguna tahu cara pelaporan pajak yang benar nantinya," tambah dia.

Tak hanya itu, ia juga menekankan bahwa E-TaXakti dapat dimanfaatkan pula sebagai kalkulator pajak. Dengan kata lain, bagi masyarakat yang ingin mengetahui besaran pajak yang harus ia laporkan, dapat menggunakan E-TaXakti terlebih dahulu sebelum melakukan pelaporan ke aplikasi DJP yang asli.

 

Menjadi media pembelajaran pelaporan pajak

Universitas Trisakti Luncurkan E-TaXakti, Bisa Jadi Sarana Pembelajaran Pelaporan Pajak
Universitas Trisakti Luncurkan E-TaXakti, Bisa Jadi Sarana Pembelajaran Pelaporan Pajak (doc: Liputan6.com/Sulung Lahitani)

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Program Studi D3 Akuntansi Perpajakan FEB Universitas Trisakti Rosiyana Dewi mengatakan bahwa awalnya aplikasi atau software E-TaXakti dibangun untuk kebutuhan mahasiswa.

"Dalam artian, untuk menjadi pembelajaran di mana anak-anak ini akan menjadi pihak yang terjun ke masyarakat untuk menghitung pajak dan lainnya. Tapi di luar itu, ini juga bisa dipakai oleh UMKM atau tenaga kerja yang memiliki usaha atau penghasilan pribadi," jelasnya saat ditemui di Jakarta.

Tak hanya itu, Rosiyana mengklaim bahwa E-TaXakti merupakan bagian dari Tridarma Perguruan Tinggi, yaitu Pengabdian kepada Masyarakat. Sehingga aplikasi tersebut dikembangkan sebagai bukti abdi kepada masyarakat, terutama dengan melakukan pelatihan-pelatihan terhadap penggunaan aplikasi yang telah mereka bangun.

"Selain itu, ini juga dapat meningkatkan ketaatan pelaporan pajak yang selalu digaungkan pemerintah," tambahnya.

 

Akan terus diperbarui

Rosiyana mengakui bahwa peraturan pajak amat dinamis dan cepat berubah. Karena itu, ia menjamin bahwa aplikasi E-TaXakti juga akan selalu mengalami pembaruan untuk terus mengikuti pembaruan dari DJP sendiri.

Turut hadir pada acara peluncuran E-TaXakti yang dibuka oleh Wakil Rektor 4 Universitas Trisakti Prof Dr dr Tri Eri Astoeti yaitu:

  • Walikota Jakarta barat diwakilkan oleh RM. Amien Haji Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Sekko Jakarta Barat
  • Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, diwakilkan oleh Ketua Sub Kelompok Kurikulum dan Penilaian SMK Erni Mawarni, M.Pd
  • Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah Jakarta Barat Diding Wahyudin
  • ⁠Kepala Suku Dinas PPkUKM Nyoman Mahendra Suryadinatha ST
  • ⁠Kepala Suku Dinas Menakertrans, diwakili oleh Aditya Bagus Pratomo
  • Pihak asosiasi dan dunia usaha dan industri
  • ⁠Ketua MGMP propinsi DKI Jakarta dan wilayah
  • Kepala sekolah beberapa SMK pengguna E-TaXakti
  • Perwakilan UMKM dan pengusaha Alumni D3 Akuntansi Perpajakan

Untuk saat ini, E-TaXakti telah memiliki sarana pelaporan berupa SPT 1770SS, 1700S, 1770, serta 1771. Bagi masyarakat yang ingin mencoba E-TaXakti, dapat membuka alamat situs berikut: https://etax.trisakti.ac.id.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya