Memorabilia The Beatles dan John Lennon Bakal Dijual sebagai NFT

Koleksi memorabilia dari The Beatles dan John Lennon akan dijual dalam bentuk NFT. Proyek itu akan dilaksanakan langsung oleh putra sulung John Lennon.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 25 Jan 2022, 14:08 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2022, 14:08 WIB
Ilustrasi NFT (Foto: Unsplash by Pawel Czerwinski)
Ilustrasi NFT (Foto: Unsplash by Pawel Czerwinski)

Liputan6.com, Jakarta - Putra sulung John Lennon, Julian akan menjual beberapa bagian sejarah musik dari koleksi pribadinya. Namun, dia akan menyimpan barang fisiknya karena setiap memorabilia akan dijual sebagai Non Fungible Token (NFT).

Dilansir dari BBC, Selasa (25/1/2022), barang-barang yang dilelang termasuk jubah hitam yang dikenakan ayahnya dalam film Help! dan catatan tulisan tangan untuk lagu The Beatles berjudul Hey Jude. NFT ini disebut-sebut sebagai jawaban digital untuk barang koleksi, tetapi para kritikus  memperingatkan tentang risiko NFT di pasar.

Barang lelang lainnya yaitu NFT mantel Afghanistan yang dikenakan oleh John Lennon dalam film yang dibuat untuk televisi Magical Mystery Tour dan tiga gitar Gibson yang diberikan kepada Julian oleh ayahnya.

Setiap NFT akan ditawarkan sebagai koleksi dalam bentuk audio-visual, dengan suara narasi oleh Julian Lennon di samping item NFT. 

Ada juga NFT yang merupakan catatan tulisan tangan Paul McCartney untuk lagu Hey Jude. NFT ini diperkirakan akan mendapatkan penawaran paling banyak di pelelangan. NFT itu diperkirakan memiliki harga mulai dari USD 30.000 atau sekitar Rp 430,8 juta (asumsi kurs Rp 14.360 per dolar AS), dengan ekspektasi tawaran bisa mencapai lebih dari dua kali lipat angka itu.

Sebagian dari hasil penjualan NFT akan disumbangkan ke Yayasan Bulu Putih Julian Lennon. Proses lelang online ini akan dilaksanakan pada 7 Februari mendatang. 

NFT adalah aset satu-satunya di dunia digital yang dapat dibeli dan dijual seperti properti lainnya, tetapi tidak memiliki bentuk yang nyata. Token digital itu dapat dianggap sebagai sertifikat kepemilikan dalam bentuk aset virtual ataupun fisik.

Secara tradisional, barang-barang koleksi dipandang berharga karena kelangkaannya, tetapi file digital dapat dengan mudah dan tanpa henti digandakan.

Namun, dengan NFT, barang-barang ini tidak dapat digandakan karena adanya sertifikat kepemilikan digital yang dapat dibeli dan dijual. Seperti halnya cryptocurrency, catatan tentang siapa yang memiliki apa yang disimpan di buku besar bersama yang dikenal sebagai blockchain.

Catatan itu tidak dapat dipalsukan karena buku besar dikelola oleh ribuan komputer di seluruh dunia. Dengan beberapa NFT berpindah tangan seharga puluhan juta dolar, nilai pasar seni digital dan barang koleksi kini mendekati nilai perdagangan seni global.

Namun, regulator dan kritikus khawatir konsumen mungkin tidak menghargai risiko yang terlibat dalam investasi aset kripto yang sebagian besar tidak diatur seperti NFT.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Mengenal Perbedaan NFT dan Cryptocurrency

Ilustrasi NFT (Foto: Unsplash by Pawel Czerwinski)
Ilustrasi NFT (Foto: Unsplash by Pawel Czerwinski)

Sebelumnya, Non-Fungible Token atau sering disingkat NFT menjadi tren yang berkembang dalam beberapa tahun terakhir. Di Indonesia sendiri, baru-baru ini NFT menjadi salah satu perbincangan hangat karena banyak publik figur dan pejabat yang masuk ke dunia ini. 

Sama seperti NFT, cryptocurrency juga menjadi salah satu perbincangan di dunia dan menjadikannya salah satu aset investasi yang cukup populer. Meskipun NFT dan crypto sama-sama merupakan aset digital, lantas apa perbedaan antara keduanya? 

Apa itu NFT?

NFT adalah semacam token yang tidak dapat ditukarkan, biasanya ditemukan di dalam teknologi blockchain. NFT meski sudah ada sejak 2014, tetapi popularitasnya semakin meningkat pada 2020-2021. Setelah itu, semakin banyak orang yang tertarik dalam melakukan transaksi NFT di berbagai platform.

Dilansir dari CNN, Kamis, 20 Januari 2022, NFT adalah bagian dari konten digital yang ditautkan ke blockchain, atau basis data digital yang juga menopang cryptocurrency seperti Bitcoin dan Ethereum. 

NFT biasanya digunakan untuk membeli dan menjual karya seni digital dan dapat berbentuk GIF, tweet, kartu perdagangan virtual, gambar objek fisik, kulit video game, real estat virtual, dan banyak lagi.

Apa itu cryptocurrency?

Cryptocurrency atau mata uang kripto, sering disebut juga aset kripto atau crypto adalah sebuah mata uang digital atau aset digital yang tengah cukup populer dalam beberapa tahun terakhir. 

Dilansir dari Investopedia, Kamis (20/1/2022), cryptocurrency atau crypto adalah mata uang digital atau virtual yang dijamin dengan kriptografi, yang membuatnya hampir tidak mungkin untuk dipalsukan atau dibelanjakan ganda.

Banyak cryptocurrency adalah jaringan terdesentralisasi berdasarkan teknologi blockchain atau buku besar terdistribusi yang ditegakkan oleh jaringan komputer yang berbeda.

Fitur yang menentukan dari cryptocurrency adalah bahwa mereka umumnya tidak dikeluarkan oleh otoritas pusat mana pun, menjadikannya secara teoritis kebal terhadap campur tangan atau manipulasi pemerintah.

Perbedaan NFT dan Crypto

Galeri NFT
Pengunjung menikmati suasana di Galeri NFT Superlative SS di Legian, Bali. (Istimewa)

Hal yang membedakan antara NFT dan cryptocurrency adalah aset kripto seperti Bitcoin dan Ethereum dapat dipertukarkan, artinya dapat diganti atau ditukar dengan aset lain yang identik dengan nilai yang sama, seperti uang dolar atau crypto lainnya.

Sedangkan NFT adalah sebuah aset yang unik dan tidak dapat saling dipertukarkan, atau dalam kata lain tidak ada dua NFT yang sama. NFT menciptakan kelangkaan di antara aset yang tersedia tanpa batas, bahkan ada sertifikat keaslian untuk membuktikannya

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya