Malaysia Catat Rekor Tertinggi Penambangan Kripto Ilegal pada 2021

Otoritas Malaysia menyita sekitar USD 13 juta atau sekitar Rp 186,9 miliar peralatan pertambangan pada 2021.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 24 Feb 2022, 11:02 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2022, 11:02 WIB
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Penambangan cryptocurrency ilegal di Malaysia mencapai titik tertinggi sepanjang masa pada 2021, dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan kepala Departemen Investigasi Kriminal (CID) Bukit Aman, Datuk Seri Abd Jalil Hassan.

Sekitar USD 13 juta atau sekitar Rp 186,9 miliar peralatan pertambangan disita pada 2021, dibandingkan dengan penyitaan senilai USD 301 ribu pada 2020. Akibatnya, Malaysia mengalami peningkatan eksponensial 4.200 persen dalam barang-barang yang disita dari 2020 hingga 2021.

Selain itu, Hassan mencatat selama 2021 ada 570 dokumen investigasi dibuka dan 528 penangkapan terkait dengan penambangan kripto ilegal. Sedangkan pada 2020 hanya ada  20 dokumen investigasi yang dibuka dan 26 orang ditangkap.

Menurut laporan MalayMail, ketersediaan listrik surplus dengan biaya lebih rendah adalah salah satu faktor yang berkontribusi pada dorongan besar-besaran ini. Akibatnya, pencurian listrik meningkat pesat di Malaysia, dengan total 7.209 kasus dilaporkan dari 2018-2021.

"Tersangka menemukan area bisnis yang tersembunyi sehingga masyarakat tidak akan mendengar suara bising atau merasakan panas yang berasal dari rig penambangan,” ujar Hassan, seperti dikutip dari Yahoo Finance, Kamis (24/2/2022). 

Tahun lalu, pihak berwenang Malaysia telah menghancurkan 1.069 mesin penambangan kripto yang disita dengan melakukan steamrolling. Mesin penambangan itu bernilai USD 1,2 juta. Selain itu, delapan orang ditangkap karena mencuri listrik senilai USD 2 juta untuk menyalakan komputer keperluan penambangan.

Apakah Penambangan Crypto Legal di Malaysia?

Karena bank sentral Malaysia menyatakan cryptocurrency bukan alat pembayaran yang sah di negara tersebut, penambangan Bitcoin masuk ke wilayah abu-abu. Namun, hingga saat ini, pihak berwenang belum memberikan jawaban yang jelas tentang legalitas penambangan kripto.

Namun, tetap saja, penambangan kripto dianggap legal di Malaysia. Menurut dewan listrik nasional, kepala operasi TNB Wan Nazmy Wan Mahmood, kegiatan penambangan kripto bukanlah pelanggaran. Perusahaan dan individu yang tertarik harus mengirimkan aplikasi mereka ke TNB.

Luno, salah satu pertukaran kripto yang diatur di Malaysia, mengatakan kepada FX Empire otoritas Malaysia mungkin perlu mengatur dan memastikan lingkungan yang kondusif untuk penambangan Bitcoin.

"Industri pertambangan yang sehat di Malaysia dapat menghasilkan peningkatan pendapatan bagi negara, tambahan investasi asing langsung ke Malaysia, dan juga menciptakan lapangan kerja berketerampilan tinggi bagi penduduk kita," kata pihak Luno kepada FX Empire.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Operasi Penambangan yang Ada di Malaysia

Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)
Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)

Tahun lalu, operator mal dan pengembang properti Malaysia, Hatten Land, mengatakan akan memasang dan menjalankan 1.000 rig penambangan kripto di properti Malaysia. 

Mereka menandatangani perjanjian dengan Frontier Digital Asset Management yang berbasis di Singapura untuk melaksanakan operasi. Rig akan menambang Bitcoin pada awalnya dan akan memasukkan koin alternatif di masa depan, kata Grup pada saat itu.

Hatten Land menambang kripto hijau yang diaktifkan oleh tenaga surya dan juga ingin memasukkan token, NFT, dan inisiatif digital lainnya.

Grup itu tidak khawatir tentang kemungkinan masalah peraturan karena memperoleh pendapat hukum bahwa undang-undang Malaysia tidak melarang penambangan cryptocurrency, kata ketua eksekutif dan direktur pelaksana perusahaan, Colin Tan.

Namun, menurut pertukaran Luno, peraturan adalah "penting" karena mereka meletakkan dasar untuk mengembangkan hubungan dengan badan pengatur.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya