Ukraina Legalkan Bitcoin untuk Kedua Kalinya

Menurut pemerintah Ukraina, negara itu duduk di 5 teratas secara global dari seluruh jumlah total pengguna kripto.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 26 Feb 2022, 19:24 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2022, 19:24 WIB
Bitcoin - Image by Benjamin Nelan from Pixabay
Bitcoin - Image by Benjamin Nelan from Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Dalam seminggu terakhir, ada banyak obrolan kripto dari pemerintah Rusia dan Bank Rusia. Beberapa hal soal kripto yang terjadi di Rusia juga memiliki dampak bagi pergerakan harga kripto. 

Ditambah lagi dengan konflik yang masih terjadi antara Rusia dan Ukraina di tengah peraturan regulasi soal kripto membuat harga pasar kripto sempat anjlok dalam seminggu terakhir. 

Bagi Ukraina, sentimen terhadap bitcoin (BTC) dan pasar kripto yang lebih luas sangat menguntungkan bagi negara itu. Kembali pada September tahun lalu, pemerintah telah memperkenalkan undang-undang tagihan kripto bagi Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky untuk memvetonya, seperti dilansir dari Yahoo Finance, Sabtu (26/2/2022).

RUU tersebut, berisi legalisasi dan peraturan mengenai bitcoin. RUU itu mendapat 6 suara tidak setuju, sedangkan 76 suara mendukung. Menurut Kyiv Post, Presiden memveto RUU tersebut dan mengirimkannya kembali ke Parlemen untuk diubah. 

Presiden Zelensky mengutip kurangnya dana dalam anggaran untuk memenuhi persyaratan pengawasan regulasi dari RUU tersebut.

RUU sebelumnya telah menyatakan pasar aset virtual akan diatur oleh Kementerian Transformasi Digital, Bank Nasional Ukraina (NBU), Komisi Sekuritas Nasional (NSC) dan badan pengawas independen baru yang harus dibuat.

Sejalan dengan bank sentral lainnya, Bank Nasional Ukraina (NBU) melihat aset virtual sebagai sumber risiko potensial. Selain melihat manfaat, risiko termasuk pencucian uang dan pembiayaan kegiatan ilegal. NBU juga melihat penggunaan aset virtual atas produk bank tradisional dan mata uang fiat sebagai risiko lain.

Pada Kamis pekan lalu, Parlemen Ukraina menyetujui legalisasi bitcoin untuk kedua kalinya. Menurut portal pemerintah, Parlemen mendukung amandemen Presiden Ukraina terhadap "Undang-Undang tentang Aset Virtual".

Sebanyak 276 anggota Parlemen memberikan suara mendukung amandemen tersebut. RUU baru itu menempatkan pengaturan aset virtual di tangan Komisi Nasional Sekuritas dan Pasar Saham.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Bukan Jadi Alat Pembayaran

Ilustrasi bitcoin (Foto: Kanchanara/Unsplash)
Ilustrasi bitcoin (Foto: Kanchanara/Unsplash)

Menurut pemerintah Ukraina, negara itu duduk di 5 teratas secara global dari seluruh jumlah total pengguna kripto. Pemerintah melihat undang-undang baru itu sebagai pintu gerbang untuk menjadi negara terkemuka untuk pengembangan bisnis di bidang inovatif ini.

Meskipun begitu, Bitcoin serta kripto lainnya yang dilegalkan di Ukraina bukan sebagai alat pembayaran sah, melainkan hanya sebagai aset dan dapat ditransaksikan di negara tersebut secara legal. 

Hingga saat ini, hanya El Salvador satu-satunya negara yang telah mengadopsi Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya