Kemenparekraf Sebut Kripto dan NFT Dapat Kembangkan Ekonomi Kreatif

NFT punya peran sebagai bukti kepemilikan barang secara digital yang dapat dipertukarkan melalui perantara aset kripto.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 01 Mar 2022, 19:10 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2022, 19:10 WIB
Ilustrasi NFT (Foto: Unsplash/Andrey Metelev)
Ilustrasi NFT (Foto: Unsplash/Andrey Metelev)

Liputan6.com, Jakarta - Kehadiran kripto dan NFT yang belakangan ini terus berkembang banyak disikapi secara skeptis oleh beberapa pihak. Dalam forum G20, kripto juga menjadi salah satu bahasan pokok dalam tema ekonomi digital secara global.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan kripto mendapatkan respon skeptis atau negatif. Misalnya, saat ini, di Indonesia sendiri tengah ramai terkuak berbagai kasus penipuan investasi berbasis platform digital.

Adapun maraknya kasus penipuan investasi dan berkedok perdagangan kripto yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab tersebut yang terkadang memanfaatkan influencer atau publik figur. 

Faktor lainnya, secara intrinsik aset kripto dikenal sebagai opsi investasi yang memiliki volatilitas tinggi. Hal itu pun membuat rentan posisi aset kripto sebagai instrumen investasi yang disalahartikan banyak kalangan.

Selain itu, makna kripto juga masih banyak dianggap sebagai mata uang digital yang akan menggantikan mata uang fiat. Hal tersebut menimbulkan asumsi terhadap aset kripto yang disebut dapat berpotensi mengganggu stabilitas keuangan dan sistem moneter.

Di Indonesia, aset kripto secara resmi diterima sebagai salah satu instrumen investasi perdagangan berjangka, selayaknya komoditas perdagangan berjangka bukan sebagai alat pembayaran yang diatur Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.

Melihat aset kripto dan NFT yang menggunakan teknologi blockchain, Deputi Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Utomo mengatakan teknologi ini memiliki peran memperbesar nilai ekonomi industri kreatif di tengah era digital seperti sekarang.

“Kami mendorong literasi agar para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif agar lebih memahami NFT ini. Sebab NFT ini di masa depan bisa menjadi medium bagi pelaku industri kreatif untuk mengkapitalisasi karya dalam bentuk baru dan relevan dengan perkembangan ekosistem digital,” ungkap Fadjar dalam keterangan tertulis, Selasa (1/3/2022).

NFT mempunyai peran sebagai bukti kepemilikan barang secara digital yang dapat dipertukarkan melalui perantara aset kripto. NFT adalah konversi bentuk digital dari barang berharga dengan nilai tertentu yang tak dapat diganti. 

“Melalui prinsip kerja demikian, NFT sangat relevan bagi para pekerja industri kreatif yang bisa menjadikan karyanya sebagai aset dalam ekosistem digital. NFT sangat prospektif dari sisi industri kreatif,” ujar Fadjar. 

Selain itu, menurut Fadjar, saat ini berbagai pihak dan otoritas untuk menyepakati, kripto yang mengawali kelahiran NFT dengan teknologi blockchain itu tidak bisa dijadikan mata uang. 

Fadjar juga menilai banyaknya kritik terhadap aset kripto maupun NFT timbul karena maraknya konten tidak bertanggung jawab pada platform sosial media. 

“Para influencer banyak yang (melakukan) pompom, itu yang ngerusak. Kami tidak punya otoritas dalam hal ini, kecuali peningkatan literasi,” pungkas Fadjar.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Apa Itu Metaverse?

Metaverse
Ilustrasi metaverse. (Pexels.com/ThisIsEngineering)

Sebelumnya, istilah metaverse semakin populer dan menjadi topik perbincangan hangat di berbagai belahan dunia. Bahkan saat ini metaverse sudah masuk ke berbagai sektor seperti game hingga perbankan. 

Lantas, apa sebenarnya Metaverse itu? Mengutip dari kanal Tekno Liputan6.com, metaverse adalah istilah yang secara etimologi berasal dari kata “meta” yang artinya melampaui dan "verse" yang artinya alam semesta. Apabila digabungkan, metaverse adalah secara etimologi melampaui alam semesta.

Istilah metaverse semakin populer setelah Facebook melakukan rebranding menjadi Meta Platforms Inc, atau disingkat Meta. Dengan rebranding yang dilakukan Facebook, mereka juga menjelaskan ke depan, akan hadir dengan ide-ide futuristik dengan membawa tema metaverse.

Metaverse adalah istilah yang menggambarkan dunia maya dengan konsep 3D. Melansir dari New York Times, Kamis, 10 Februari 2022, istilah metaverse adalah realitas virtual dan kehidupan kedua digital. Dalam dunia metaverse adalah membuat pengguna akan menghabiskan uang di sana seperti pakaian, dan benda-benda untuk avatarnya (gambar diri tiga dimensi).

Adapun pengamat telekomunikasi, Heru Sutadi menjelaskan bahwa metaverse adalah sebuah konsep dasar yang mirip selama ini sebut sebagai dunia maya dan dunia virtual.

Namun, dalam metaverse akan ada perkembangan lebih jauh lagi yang memungkinkan kita dapat menghabiskan waktu di dunia yang tidak nyata.

"Misalnya saat ini kita melakukan pembelajaran secara virtual atau bekerja, itu hampir mirip konsepnya seperti metaverse, namun kita masih berada di tengah-tengah yaitu dunia nyata dan virtual,” kata Heru Sutadi kepada Liputan6.com, ditulis Kamis, 10 Februari 2022.

"Nantinya, dengan metaverse kemungkinan kita bisa merasakan belajar atau bekerja secara online benar-benar dalam dunia virtual dengan menggunakan avatar-avatar,” lanjut Heru.

Heru menuturkan, nantinya dengan metaverse memungkinkan kita bisa pergi ke mana saja tanpa ada batasan di dunia virtual, bahkan mungkin beberapa bangunan yang ada di dunia virtual tersebut bisa miliki.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya