Anchorage Digital Tawarkan Stablecoin Yen Jepang

Stablecoin seperti USDT dan USDC telah menjadi landasan kripto dan katalis untuk paradigma perdagangan baru seperti keuangan terdesentralisasi (DeFi).

oleh Elga Nurmutia diperbarui 13 Sep 2022, 18:44 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2022, 18:44 WIB
Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)
Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)

Liputan6.com, Jakarta - Platform penyimpanan cryptocurrency yang diatur Anchorage Digital mendukung stablecoin yen Jepang (JPY), menambah penawaran kustodian USD dan euro digitalnya serta mendorong kasus penggunaan fintech dari pembayaran hingga penggajian di Jepang.

Mengutip Yahoo Finance, penahanan terhadap stablecoin GYEN dihasilkan dari kemitraan dengan GMO-Z.com Trust Company, anak perusahaan dari layanan keuangan Jepang dan konglomerat internet GMO Internet Group.

Stablecoin JPY disetujui oleh Departemen Layanan Keuangan (DFS) Negara Bagian New York dan didukung 1:1 dengan aset yang disimpan di bank yang diasuransikan FDIC. Hal tersebut diungkapkan perusahaan pada Selasa.

Stablecoin seperti USDT dan USDC telah menjadi landasan kripto dan katalis untuk paradigma perdagangan baru seperti keuangan terdesentralisasi (DeFi).

Namun, warga sekarang menyadari kemungkinan stablecoin yang lebih luas, dan perluasan kasus penggunaan terutama terlihat ketika menawarkan stablecoin yang diatur dalam mata uang lokal seperti yen Jepang. Hal itu disampaikan oleh salah satu pendiri Anchorage Diogo Mónica.

“Pikirkan tentang perusahaan transportasi atau perusahaan pengiriman makanan, atau penggajian atau pengiriman uang. Ini tentang ketersediaan dana instan dan perputaran uang di masyarakat. Kripto hanyalah detail implementasi. Itu hanya cara kami membangun internet yang menyebabkan ini menjadi sangat murah,” kata Mónica dalam sebuah wawancara dengan CoinDesk, dikutip Selasa (13/9/2022).

Menurutnya, sejauh menyangkut iklim saat ini, peristiwa seperti runtuhnya terraUSD (UST) dan koin LUNA, diikuti oleh beberapa perusahaan kripto terkenal yang bangkrut mengarah ke tempat yang aman.

“Percakapan yang tidak benar-benar terjadi tahun lalu tentang apakah kripto adalah bagian dari prosedur kebangkrutan, apakah aset bercampur, dan lain-lain Tidak benar-benar ditanyakan pada 2021. Jenis pertanyaan ini sekarang ditanyakan setiap minggu pada 2022. Kami memiliki jawaban yang paling jelas karena kami adalah bank federal yang teregulasi,” katanya.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Pengadilan AS Denda Pendiri Pertukaran Kripto Bitmex Rp 440 Miliar, Kenapa?

Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Sebelumnya, Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC) mengumumkan Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan New York telah memerintahkan para pendiri Bitmex untuk membayar total USD 30 juta atau sekitar Rp 440 miliar. 

Denda itu diminta karena Bitmex secara ilegal telah mengoperasikan platform perdagangan derivatif cryptocurrency dan pelanggaran anti pencucian uang. Denda sebesar USD 30 juta itu dibebankan pada ketiga pendiri Bitmex, Arthur Hayes, Benjamin Delo, dan Samuel Reed yang masing-masing harus membayar USD 10 juta.

“Perintah tersebut mengharuskan masing-masing untuk membayar denda uang sipil USD 10 juta, dan juga memerintahkan Hayes, Delo, dan Reed dari pelanggaran lebih lanjut terhadap Undang-Undang Pertukaran Komoditas (CEA) dan peraturan CFTC, seperti yang dituduhkan,” isi laporan CFTC dikutip dari Bitcoin.com, Senin (12/9/2022). 

Perintah tersebut berasal dari keluhan CFTC yang diajukan pada Oktober 2020 terhadap Bitmex dan tiga pendirinya. CFTC menyelesaikan tindakan terhadap Bitmex pada Agustus 2021 yang “menggabungkan penalti moneter sipil USD 100 juta dan perintah terhadap pelanggaran peraturan CEA dan CFTC di masa depan”.

Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Selatan New York juga mendakwa Hayes, Delo, Reed, dan satu orang lainnya atas tuduhan sengaja menyebabkan Bitmex melanggar Undang-Undang Kerahasiaan Bank dan konspirasi untuk melakukan pelanggaran yang sama.

“Hayes, Delo, dan Reed telah memasukkan pengakuan bersalah untuk menghitung salah satu dakwaan terhadap mereka,” catatan CFTC.

SEC Dakwa 11 Orang Terkait Kasus Skema Ponzi Kripto Rp 4,4 Triliun

Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital.
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Sebelumnya, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) pada Senin, 1 Agustus 2022 mengajukan keluhan perdata yang menuntut 11 orang atas peran mereka dalam menciptakan dan mempromosikan skema ponzi kripto. Mereka diduga curang dan berhasil mengumpulkan lebih dari USD 300 juta (Rp 4,4 triliun) dari investor.

Skema, yang disebut Forsage, diklaim sebagai platform kontrak pintar terdesentralisasi, dan memungkinkan jutaan investor ritel untuk melakukan transaksi melalui kontrak pintar yang beroperasi di blockchain ethereum, tron dan binance. 

Namun, SEC menuduh selama lebih dari dua tahun, pengaturan berfungsi seperti skema piramida standar, di mana investor memperoleh keuntungan dengan merekrut orang lain ke dalam skema. 

Dalam keluhan resmi SEC, pengawas utama Wall Street menyebut Forsage sebagai "piramida buku teks dan skema Ponzi," di mana Forsage secara agresif mempromosikan kontrak pintarnya melalui promosi online dan platform investasi baru, sementara tidak menjual "produk aktual apa pun. 

Keluhan itu juga menjelaskan cara utama bagi investor untuk menghasilkan uang dari Forsage adalah dengan merekrut orang lain untuk bergabung dalam skema tersebut. 

Dalam sebuah pernyataan, SEC menambahkan Forsage mengoperasikan struktur Ponzi yang khas, di mana ia diduga menggunakan aset dari investor baru untuk membayar investor sebelumnya.

Pejabat kepala Unit Aset dan Cyber kripto SEC, Carolyn Welshhans mengatakan Forsage adalah skema piramida penipuan yang diluncurkan dalam skala besar dan dipasarkan secara agresif kepada investor.

"Penipu tidak dapat menghindari undang-undang sekuritas federal dengan memfokuskan skema mereka pada kontrak pintar dan blockchain,” ujar Welshhans dikutip dari CNBC, Selasa (2/8/2022). 

Telah Dakwa 3 Promotor

Ilustrasi aset kripto, mata uang kripto, Bitcoin, Ethereum, Ripple
Ilustrasi aset kripto, mata uang kripto, Bitcoin, Ethereum, Ripple. Kredit: WorldSpectrum via Pixabay

Empat dari 11 orang yang didakwa oleh SEC adalah pendiri Forsage. Keberadaan mereka saat ini tidak diketahui, tetapi mereka terakhir diketahui tinggal di Rusia, Republik Georgia dan Indonesia.

SEC juga telah mendakwa tiga promotor yang berbasis di AS yang mendukung Forsage di platform media sosial mereka. Mereka tidak disebutkan namanya dalam rilis komisi.

Forsage diluncurkan pada Januari 2020, dan regulator di seluruh dunia telah mencoba beberapa waktu berbeda untuk mematikannya sejak saat itu. 

Tindakan penghentian dan penghentian diajukan terhadap Forsage pertama pada September 2020 oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Filipina, dan kemudian, pada Maret 2021, oleh komisaris sekuritas dan asuransi Montana. 

Meskipun demikian, para terdakwa diduga terus mempromosikan skema tersebut sambil menyangkal klaim di beberapa video YouTube dan dengan cara lain.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya