Kenalan dengan Litecoin, Kripto yang Dirancang untuk Pembayaran

Litecoin adalah mata uang kripto murni terpopuler kedua.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 14 Des 2022, 16:00 WIB
Diterbitkan 14 Des 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi Mata Uang Kripto atau Crypto. Foto: Freepik/Pikisuperstar
Ilustrasi Mata Uang Kripto atau Crypto. Foto: Freepik/Pikisuperstar

Liputan6.com, Jakarta - Litecoin (LTC) adalah mata uang kripto yang dirancang untuk menyediakan pembayaran yang cepat, aman, dan murah dengan memanfaatkan sifat unik dari teknologi blockchain.

Cryptocurrency ini dibuat berdasarkan protokol Bitcoin (BTC), tetapi berbeda dalam hal algoritma hash yang digunakan, hard cap, waktu transaksi blok, dan beberapa faktor lainnya. 

Litecoin memiliki waktu blok hanya 2,5 menit dan biaya transaksi yang sangat rendah, menjadikannya cocok untuk transaksi mikro dan pembayaran di tempat penjualan.Litecoin dirilis melalui klien sumber terbuka di GitHub pada 7 Oktober 2011, dan Jaringan Litecoin aktif lima hari kemudian pada 13 Oktober 2011. 

Sejak itu, mata uang kripto meledak baik penggunaan dan penerimaannya di antara pedagang serta diperhitungkan di antara sepuluh mata uang kripto teratas berdasarkan kapitalisasi pasar selama sebagian besar eksistensinya.

Penemu Litecoin

Mata uang kripto ini diciptakan oleh Charlie Lee, mantan karyawan Google, yang menginginkan Litecoin menjadi "versi ringan dari Bitcoin", karena Litecoin memiliki beragam properti yang sama dengan Bitcoin walaupun bobotnya lebih ringan.

Charlie Lee, juga dikenal sebagai "Chocobo", adalah penambang Bitcoin awal dan ilmuwan komputer, yang merupakan mantan insinyur perangkat lunak untuk Google. Selain itu, Charlie Lee memegang peran sebagai direktur di Coinbase antara 2015 dan 2017 sebelum pindah ke usaha lain.

Kini, Charlie Lee adalah penganjur mata uang kripto yang vokal dan merupakan direktur pelaksana Litecoin Foundation, sebuah organisasi nirlaba yang bekerja bersama tim Pengembangan Inti Litecoin untuk membantu memajukan Litecoin.

Keunikan Litecoin

Menyusul Bitcoin, Litecoin adalah mata uang kripto murni terpopuler kedua. Kegagalan ini sebagian besar dapat dikaitkan dengan kesederhanaan dan manfaat utilitasnya yang jelas.

Pada Januari 2021, Litecoin adalah salah satu mata uang kripto yang paling banyak diterima, dan lebih dari 2.000 pedagang dan toko sekarang menerima LTC di seluruh dunia.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Harga Kripto Rabu 14 Desember 2022

llustrasi Kripto atau Crypto. Foto: Freepik
llustrasi Kripto atau Crypto. Foto: Freepik

Sebelumnya, harga bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang beragam pada perdagangan Rabu (14/12/2022). Mayoritas kripto jajaran teratas terpantau masih bertengger di zona merah.

Berdasarkan data dari Coinmarketcap, Rabu, 14 Desember 2022 pagi, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) menguat 3,31 persen dalam 24 jam terakhir dan 4,31 persen sepekan.

Saat ini, harga bitcoin berada di level USD 17.726 per koin atau setara Rp 275,8 juta (asumsi kurs Rp 15.560 per dolar AS). 

Ethereum (ETH) turut menguat pagi ini. ETH naik 3,39 persen dan 4,89 persen dalam sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level USD 1.316 per koin. 

Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) masih lesu. Dalam 24 jam terakhir BNB ambles 1,97 persen dan 6,24 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga USD 270,97 per koin. 

Kemudian Cardano,berhasil menguat. Dalam satu hari terakhir ADA naik 1,73 persen, tetapi masih melemah 1,60 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level USD 0,3061 per koin.

 

Harga Kripto Lainnya

Aset Kripto
Perkembangan pasar aset kripto di Indonesia. foto: istimewa

Adapun Solana (SOL) berhasil bertengger di zona hijau dengan penguatan selama satu hari terakhir sebesar 3,54 persen. Meskipun begitu, SOL masih melemah 2,26 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level USD 13,78 per koin.

Sedangkan XRP berhasil menguat tipis. XRP naik 2,28 persen dalam 24 jam terakhir dan 0,89 persen sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga USD 0,3935 per koin. 

Koin Meme Dogecoin (DOGE) pada pagi ini kembali menguat. Dalam satu hari terakhir DOGE naik 0,81, tetapi masih melemah 8,75 persen sepekan. Ini membuat DOGE diperdagangkan di level USD 0,09073 per token.

Stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC), pada hari ini sama-sama menguat 0,01 persen. Hal tersebut membuat harga keduanya masih bertahan di level USD 1,00

Sedangkan Binance USD (BUSD) menguat 0,01 persen dalam 24 jam terakhir, membuat harganya masih berada di level USD 1,00.

Adapun untuk keseluruhan kapitalisasi pasar kripto dalam 24 jam terakhir mengalami pelemahan ke level USD 849,9 miliar dari sebelumnya di level USD 852,8 miliar.

Senator AS Tegaskan Bitcoin Adalah Komoditas Bukan Mata Uang

Crypto Bitcoin
Bitcoin adalah salah satu dari implementasi pertama dari yang disebut cryptocurrency atau mata uang kripto.

Sebelumnya, Senator AS John Boozman mengungkapkan, meskipun disebut mata uang kripto, Bitcoin tetap dianggap sebuah komoditas bukan mata uang. Dia menekankan, pertukaran di mana komoditas diperdagangkan, termasuk bitcoin, harus diatur oleh Commodity Futures Trading Commission (CFTC).

“Bitcoin, meskipun mata uang kripto, itu tetap adalah komoditas. Ini adalah komoditas di mata pengadilan federal dan pendapat ketua Securities and Exchange Commission (SEC). Tidak ada perselisihan tentang ini,” kata Boozman dalam sebuah sidang, dikutip dari Bitcoin.com, Selasa (6/12/2022).

Menyebut keruntuhan FTX mengejutkan, sang senator berkata laporan publik menunjukkan kurangnya manajemen risiko, konflik kepentingan, dan penyalahgunaan dana pelanggan. 

Senator Boozman melanjutkan untuk berbicara tentang regulasi kripto dan memberdayakan Commodity Futures Trading Commission (CFTC) sebagai pengatur utama pasar spot kripto. 

“CFTC secara konsisten menunjukkan kesediaannya untuk melindungi konsumen melalui tindakan penegakan hukum terhadap aria jahat,” lanjut Senator Boozman.

Boozman yakin CFTC adalah agensi yang tepat untuk peran regulasi yang diperluas di pasar spot komoditas digital.

Pada Agustus 2022, Boozman dan beberapa senator memperkenalkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Komoditas Digital (DCCPA) untuk memberdayakan CFTC dengan yurisdiksi eksklusif atas pasar spot komoditas digital. 

Dua RUU lainnya telah diperkenalkan di Kongres tahun ini untuk menjadikan regulator derivatif sebagai pengawas utama untuk sektor kripto.

Sementara bitcoin adalah komoditas, Ketua SEC Gary Gensler berulang kali mengatakan sebagian besar token kripto lainnya adalah sekuritas.

 

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya