Pendiri FTX dan Mantan co-CEO Alameda Research Didakwa Bersalah Atas Penipuan Pelanggan

Salah satu pendiri FTX, Gary Wang dan mantan co-CEO Alameda Research Caroline Ellison mengaku bersalah atas dakwaan terkait kasus penipuan terhadap pelanggan FTX.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 22 Des 2022, 12:11 WIB
Diterbitkan 22 Des 2022, 12:11 WIB
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital.
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu pendiri FTX, yakni Gary Wang dan mantan co-CEO Alameda Research Caroline Ellison mengaku bersalah atas dakwaan federal di Distrik Selatan New York terkait kasus penipuan terhadap pelanggan platform kripto tersebut.

Pengakuan bersalah itu diungkapkan oleh Jaksa Penuntut AS Damian Williams. 

Dilansir dari CNBC International, Kamis (22/12/2022) Komisi Sekuritas dan Bursa AS ( SEC) secara bersamaan merilis pengaduan perdata terhadap Wang dan Ellison, terkait keterlibatan dalam skema menipu investor ekuitas di FTX, platform perdagangan crypto yang juga didirikan oleh Samuel Bankman-Fried.

SEC menuduh Ellison dan Wang, dalam perannya masing-masing di Alameda dan FTX, bersekongkol dengan Bankman-Fried dalam dugaan penipuan terhadap pelanggan FTX.

Tuduhan SEC menunjukkan bahwa Wang membuat perangkat lunak pintu belakang di platform FTX yang memungkinkan Alameda mengalihkan dana pelanggan untuk perdagangannya sendiri.

"Bankman-Fried dan Wang dengan demikian memberi Alameda dan Ellison kebebasan menggunakan aset pelanggan FTX untuk operasi perdagangan Alameda dan untuk tujuan lain apa pun yang dianggap cocok oleh Bankman-Fried dan Ellison," sebut SEC.

Ellison disebutkan dalam keluhan SEC karena diduga terlibat dalam manipulasi artifisial terhadap FTT, token yang diterbitkan oleh FTX, sebagai bagian dari upaya meningkatkan agunan yang tersedia dari Alameda Research untuk pinjaman.

Adapun Alameda Research yang dikaitkan dengan beberapa pinjaman dari FTX yang telah mengajukan perlindungan kebangkrutan, termasuk Voyager Digital dan BlockFi Lending.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Kripto Asli FTX Anjlok ke Rp 14.457, Pertama Kali Sejak Kebangkrutan

Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Token asli pertukaran kripto FTX yang bangkrut, FTT Coin kembali turun di bawah garis dukungan di level USD 1,00 pada Senin, 19 Desember 2022. Data Coinmarketcap menunjukkan FTT Coin kini diperdagangkan di kisaran USD 0,9288 (Rp 14.457) per koin.

Dilansir dari Bitcoin.com, Rabu (21/12/2022), ini kali pertama FTT Coin turun di bawah USD 1,00 sejak kasus kebangkrutan FTX.

Sebelumnya FTT turun dari USD 25,78 per koin pada 5 November 2022, menjadi sekitar USD 1,59 per unit pada 14 November, tiga hari setelah FTX mengajukan perlindungan kebangkrutan.

FTT diperdagangkan di kisaran USD 1,92 per koin pada 15 November, dan tidak kenaikan harga setelah titik itu. Selama 38 hari berturut-turut sejak 12 November, FTT telah berada di bawah USD 2,00 dan di atas kisaran USD 1,00, serta menyentuh level tertinggi USD 1,88 per koin pada 9 Desember. 

Situs agregasi kapitalisasi pasar koin seperti coingecko tidak memberi peringkat kapitalisasi aset kripto di antara ribuan aset kripto lainnya yang terdaftar. Diasumsikan ada total pasokan 328.895.112 token FTT hari ini dan selama 24 jam terakhir, FTT telah melihat volume perdagangan global sebesar USD 7,26 juta.

Volume perdagangan FTT telah berkurang banyak sejak keruntuhan FTX dan hari ini perdagangan FTT paling aktif terjadi di Binance, Kucoin, dan Sushiswap. Sementara FTT telah menembus di bawah dukungan USD 1, aset kripto tetap terkonsolidasi tepat di bawah wilayah itu dengan harga antara USD 0,89 hingga USD 0,98 per unit.

 

Pendiri FTX Sam Bankman-Fried Dikirim Kembali ke Penjara Bahama

Pendiri Kripto FTX Sam Bankman-Fried Ditangkap Polisi di Bahama
Pendiri FTX Sam Bankman-Fried (kedua kiri) dibawa pergi dengan tangan diborgol oleh petugas Kepolisian Kerajaan Bahama di Nassau, Bahamas, 13 Desember 2022. Bankman-Fried dijadwalkan akan bersaksi di hadapan Kongres di Komite Jasa Keuangan DPR AS, namun hal itu batal dilakukan karena eks CEO FTX itu telah ditahan berdasarkan dakwaan tertutup. (Mario Duncanson/AFP)

Pendiri FTX, Sam Bankman-Fried dikirim kembali ke penjara Bahama pada Senin, 19 Desember 2022 , setelah rencana yang dilaporkan baginya untuk membebaskan ekstradisinya ke AS terhenti. 

Dilansir dari CNBC, beberapa laporan media pada kemudian hari mengatakan dia telah memberi tahu pengacaranya di Bahama untuk melanjutkan sidang ekstradisi, dan dia sekarang diharapkan kembali ke pengadilan akhir pekan ini.

Laporan selama akhir pekan menunjukkan Bankman-Fried akan menyetujui ekstradisi, tetapi mantan miliarder kripto itu menceritakan kisah yang berbeda pada Senin, menuntut untuk melihat salinan dakwaan federal sebelum setuju untuk kembali ke AS. Dia akan kembali ke penjara Fox Hill daripada menyerahkan dirinya ke tahanan AS.

Tim hukum Bankman-Fried sebelumnya mengisyaratkan mereka akan melawan tuntutan ekstradisi minggu lalu. Namun beberapa outlet lainnya melaporkan Bankman-Fried telah berubah pikiran dan malah akan menyerahkan dirinya untuk diekstradisi ke AS.

Langkah itu dilakukan hanya beberapa hari setelah dia dikirim ke unit medis Penjara Fox Hill yang terkenal di Bahama. Departemen Luar Negeri dalam laporan pada 2020 menyebut kondisi di Penjara Fox Hill “keras”, mengutip “kepadatan, gizi buruk, sanitasi yang tidak memadai, ventilasi yang buruk, dan perawatan medis yang tidak memadai”.

Perawatan medis khususnya sangat buruk di penjara Bahama, kata laporan itu. Mantan miliarder itu diangkut dari salah satu dari beberapa rumah penthouse bernilai jutaan dolar ke penjara minggu lalu.

Bankman-Fried menghadapi hukuman seumur hidup di penjara federal, tanpa kemungkinan pembebasan dengan pengawasan, jika terbukti bersalah hanya atas satu dari delapan pelanggaran yang didakwakan jaksa kepadanya.

Hukumannya bisa dikurangi dengan hal-hal yang meringankan. Pengacara pengadilan dan mantan jaksa penuntut mengatakan, dalam praktiknya, banyak terdakwa kerah putih diberi hukuman yang lebih rendah daripada yang ditentukan oleh pedoman. 

Penjelasan Jaksa AS Terkait Mantan CEO FTX Sam Bankman-Fried Menipu Pelanggan

Pendiri Kripto FTX Sam Bankman-Fried Ditangkap Polisi di Bahama
Pendiri FTX Sam Bankman-Fried (kedua kiri) dibawa pergi dengan tangan diborgol oleh petugas Kepolisian Kerajaan Bahama di Nassau, Bahamas, 13 Desember 2022. Penangkapan ini terjadi setelah kantor kejaksaan menerima pemberitahuan resmi dari Amerika Serikat bahwa mereka telah mengajukan tuntutan pidana terhadap Sam Bankman-Fried dan kemungkinan akan meminta ekstradisinya. (Mario Duncanson/AFP)

Pada persidangan pendiri FTX, Sam Bankman-Fried (SBF) pekan lalu, jaksa federal dan regulator Amerika Serikat (AS) membuka puluhan halaman pengajuan dan tuduhan yang menuduh Bankman-Fried melakukan penipuan kepada pelanggan.

Dilansir dari CNBC, pada persidangan tersebut, sejumlah regulator di AS memberikan tuduhan pada SBF dan menjelaskan bagaimana dia melakukan penipuan terhadap dana pelangannya. 

Bankman-Fried mendirikan crypto hedge fund Alameda Research pada November 2017 menyewa ruang kantor di Berkeley, California. Alameda Research pada dasarnya adalah toko arbitrase, membeli bitcoin dengan harga lebih rendah dari satu bursa dan menjualnya dengan harga lebih tinggi di bursa lain. 

Perbedaan harga di Korea Selatan versus seluruh dunia memungkinkan SBF dan Wang mendapat untung besar dari apa yang disebut "pertukaran kimchi".

Regulator federal di CFTC mengatakan hanya sebulan setelah mendirikan FTX.com, Bankman-Fried, tanpa sepengetahuan semua pihak kecuali lingkaran kecil orang dalam, memanfaatkan aset pelanggan. Khususnya, simpanan mata uang kripto pribadi pelanggan untuk taruhan Alameda sendiri.

Mudahnya, SBF dan beberapa tim internal perusahaan melakukan kegiatan Rehypothecation. Rehypothecation adalah istilah ketika bisnis secara legal menggunakan aset pelanggan untuk berspekulasi dan berinvestasi. 

Namun, SBF tidak memiliki izin dari pelanggan untuk berjudi dengan dana mereka. Persyaratan penggunaan FTX sendiri secara khusus melarang dia, atau Alameda, menggunakan uang pelanggan untuk apa pun kecuali jika pelanggan mengizinkannya.

Sejak awal FTX, ada banyak uang pelanggan, CFTC mengutip laporan 2019 dari FTX yang mematok volume berjangka saja sering melebihi USD 100 juta setiap hari.

Menggunakan uang pelanggan untuk taruhan Alameda merupakan penipuan, tuduhan dari CFTC. Di Distrik Selatan New York, di mana Bankman-Fried didakwa oleh dewan juri, Bankman-Fried juga menghadapi tuduhan penipuan kriminal. 

Dari asal-usul FTX, regulator menuduh, Bankman-Fried menggunakan dana pelanggan untuk membiayai investasi spekulatifnya.

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya