Mengenal Kripto GMX Coin dan Gerak Harganya

Protokol ini pertama kali ditayangkan di Arbitrum pada September 2021.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 29 Mar 2023, 14:20 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2023, 14:20 WIB
Kripto GMX Coin
Kripto GMX Coin. GMX merupakan pertukaran derivatif terdesentralisasi yang saat ini digunakan pada solusi penskalaan Arbitrum One Layer 2 (L2) dan blockchain Avalanche.

Liputan6.com, Jakarta GMX adalah tempat terdesentralisasi dan platform perdagangan kontrak abadi yang mendukung biaya swap rendah dan perdagangan tanpa dampak harga yang memungkinkan pengguna untuk memanfaatkan hingga 30x pada perdagangan mereka.

Protokol ini pertama kali ditayangkan di Arbitrum pada September 2021 sebelum diluncurkan di Avalanche pada awal 2022. Beberapa platform membawa hal-hal ke tingkat kompleksitas yang baru, dan salah satunya adalah GMX. 

Dilansir dari Coinmarketcap, sistem ini bertujuan untuk menggabungkan keuangan terdesentralisasi yang canggih dengan konsep pertukaran kripto.

GMX merupakan pertukaran derivatif terdesentralisasi yang saat ini digunakan pada solusi penskalaan Arbitrum One Layer 2 (L2) dan blockchain Avalanche. Protokol ini menawarkan perdagangan spot untuk beberapa cryptocurrency teratas, yaitu ETH, WBTC, LINK, UNI, DAI, USDC, USDT, dan FRAX.

GMX memiliki dua token kripto fungsional yang dapat digunakan dalam ekosistemnya yaitu token GMX (GMX Coin) dan token GLP (GLP Token). Token GMX digunakan untuk tata kelola jaringan GMX, sedangkan Token GLP untuk likuiditas perdagangan.

Gerak Harga GMX Coin

Berdasarkan data dari Coinmarketcap, Rabu (29/3/2023) harga GMX Coin adalah Rp 1,1 juta dengan volume perdagangan 24 jam sekitar Rp 1,1 triliun.

GMX Coin berhasil menguat 7,75 persen dalam 24 jam terakhir. Sedangkan untuk peringkat Coinmarketcap saat ini adalah 68, naik dari sebelumnya peringkat 214 dengan kapitalisasi pasar Rp 10,1 triliun. Hingga saat ini telah terjadi peredaran suplai sekitar 7,9 juta GMX dari maksimal suplai tidak tersedia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kenalan dengan Chromia, Blockchain Publik Milik Perusahaan Asal Swedia

Koin Kripto atau Crypto. Disimak harga kripto hari ini.
Koin Kripto atau Crypto. Disimak harga kripto hari ini.

Chromia adalah blockchain publik open source yang dibuat oleh perusahaan Swedia Chromaway AB. Token kripto asli Chromia, Chroma (CHR Coin) diluncurkan pada Mei 2019. 

Dilansir dari Coinmarketcap, teknologi di balik blockchain Chromia diadaptasi dari teknologi sebelumnya yang disebut 'Postchain', sebuah solusi yang disediakan oleh Chromaway AB untuk klien perusahaan.

Cara Kerja Chromia

Chromia adalah blockchain Layer-1 mandiri dan peningkatan Layer-2 yang kompatibel dengan EVM untuk Binance Smart Chain dan Ethereum. 

Ini dirancang untuk meningkatkan aplikasi desentralisasi (dApps) yang ada dan memungkinkan pembuatan dApps generasi berikutnya dengan menyediakan skalabilitas, penanganan data yang lebih baik, dan struktur biaya yang dapat disesuaikan.

Blockchain menggunakan arsitektur unik yang disebut blockchain relasional, serta bahasa pemrograman khusus yang disebut Rell. Rell memungkinkan pengembang memanfaatkan keamanan dan kekekalan blockchain sambil menyimpan dan menangani data dengan efisiensi database relasional.

Tim di Balik Chromia?

Tim inti Chromia terdiri dari veteran industri blockchain yaitu Or Perelman, Henrik Hjelte, dan Alex Mizrahi. Ketiganya memiliki akar yang dalam di ruang kripto, kembali ke hari-hari awal Bitcoin dan Ethereum. 

Misalnya, Alex menerbitkan beberapa makalah akademis awal tentang konsensus Proof of Stake dan juga merupakan salah satu tokoh kunci di balik, salah satu proyek pertama yang mengembangkan ide 'token' yang nantinya akan menjadi terkenal oleh Ethereum.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya