Harga Kripto Hari Ini 30 Juli 2023: Bitcoin Fluktuatif, Dogecoin Pimpin Penguatan

Mayoritas harga kripto jajaran teratas tterpantau bergerak di zona hijau pada Minggu pagi, 30 Juli 2023. Pada akhir pekan ini, harga dogecoin catat penguatan terbesar.

oleh Agustina Melani diperbarui 30 Jul 2023, 07:41 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2023, 07:41 WIB
Ilustrasi Kripto atau Penambangan kripto. Foto: Freepik
Harga kripto jajaran teratas terpantau mayoritas bergerak di zona hijau pada perdagangan Minggu pagi (30/7/2023). (Foto: Freepik)

Liputan6.com, Jakarta - Harga kripto jajaran teratas terpantau mayoritas bergerak di zona hijau pada perdagangan Minggu pagi (30/7/2023). Demikian juga harga bitcoin dan Ethereum kompak bergerak di zona hijau.

Berdasarkan data Coinmarketcap, harga kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar bitcoin (BTC) naik 0,17 persen dalam 24 jam terakhir. Namun, bitcoin berbalik arah melemah. Selama sepekan terakhir, harga bitcoin susut 1,45 persen. Saat ini, harga bitcoin berada di posisi USD 29.356 atau sekitar Rp 441,47 juta (asumsi kurs Rp 15.038 per dolar Amerika Serikat).

Demikian juga harga kripto lainnya yakni Ethereum bergerak di zona hijau dalam 24 jam terakhir. Harga Ethereum (ETH) menguat 0,41 persen. Saat ini, harga Ethereum berada di posisi USD 1.881,10 atau sekitar Rp 28,28 juta. Selama sepekan terakhir, harga Ethereum mendaki 0,78 persen.

Harga XRP juga bergerak menghijau dalam 24 jam terakhir. Harga XRP naik tipis 0,12 persen. Sedangkan selama sepekan terakhir, harga XRP merosot 2,82 persen. Saat ini, harga XRP berada di posisi USD 0,7118.

Demikian juga harga binance coin (BNB). Harga BNB naik 0,37 persen dalam 24 jam terakhir. Harga BNB bertambah 0,71 persen selama sepekan terakhir. Namun, harga BNB berada di posisi USD 242,72.

Harga dogecoin juga naik signifikan selama 24 jam terakhir. Harga dogecoin melambung 4,27 persen. Sedangkan selama sepekan terakhir, harga dogecoin (DOGE) meroket 14,23 persen. Kini, harga dogecoin berada di posisi USD 0,08044.

Demikian juga harga cardano. Harga cardano (ADA) bertambah 0,77 persen selama 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga ADA bertambah 1,09 persen. Saat ini, harga ADA berada di posisi USD 0,3125.

Harga solana (SOL) naik 1,14 persen dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga solana bertambah 3,06 persen. Kini, harga solana berada di posisi USD 25,14.

Sementara itu, harga TRON anjlok 2,04 persen dalam 24 jam terakhir. Dalam sepekan terakhir, harga TRON (TRX) susut 0,59 persen selama sepekan terakhir. Saat ini, harga TRON berada di posisi USD 0,0832.

Harga kripto hari ini yaitu stablecoin tether USDT (USDT) naik 0,03 persen dalam 24 jam terakhir. Sementara itu, selama sepekan terakhir, harga USDT bertambah 0,02 persen. Kini, harga USDT berada di posisi USD 1,00.

Harga USD Coin juga ikuti kripto lainnya yang menghijau. Selama 24 jam terakhir, harga USD Coin (USDC) naik tipis 0,02 persen. Selama sepekan terakhir, harga USDC bertambah 0,02 persen. Saat ini, harga USDC berada di posisi USD 1,00.

Kapitalisasi pasar kripto global naik 0,20 persen dalam satu hari sebesar USD 1,19 triliun.

Korea Selatan Luncurkan Unit Khusus Atasi Kejahatan Terkait Kripto

Crypto Bitcoin
Bitcoin adalah salah satu dari implementasi pertama dari yang disebut cryptocurrency atau mata uang kripto.

Sebelumnya, Korea Selatan mengambil langkah-langkah untuk mengatasi peningkatan aktivitas kriminal yang terkait dengan kripto dengan meluncurkan unit investigasi khusus.

Unit investigasi kejahatan aset virtual gabungan multi lembaga ini bertujuan untuk melindungi kepentingan investor sementara negara menunggu peraturan yang komprehensif untuk industri ini.

Unit yang beroperasi dari Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul, akan terdiri dari 30 penyelidik yang diambil dari beberapa lembaga dan badan pemerintah, termasuk kejaksaan, Layanan Pengawasan Keuangan, Layanan Pajak Nasional, dan Layanan Bea Cukai Korea Selatan.

“Aset virtual dengan lebih dari 6 juta peserta, sudah menjadi produk investasi yang sebanding dengan saham, tetapi hukum dan sistemnya belum lengkap, sehingga pelaku pasar secara praktis tertinggal. dari perlindungan hukum,” kata Kantor Kejaksaan dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Yahoo Finance, Sabtu (29/7/2023).

 

Kantor Kejaksaan menambahkan akan mengambil peran aktif dalam melindungi investor di pasar kripto sampai peraturan yang sesuai diterapkan. Salah satu tujuannya adalah untuk merampingkan prosedur investigasi untuk kasus kriminal terkait kripto, mulai dari deteksi hingga analisis.

Fokus Area

Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital.
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

 

Pendekatan jalur cepat ini akan memungkinkan penanganan kasus-kasus seperti itu secara lebih efisien dan berkontribusi untuk mengekang aktivitas terlarang dalam ruang mata uang kripto.

Fokus Area 

Area fokus utama untuk investigasi akan menargetkan mata uang kripto yang menunjukkan volatilitas harga tinggi atau tunduk pada de-listing. Unit baru ini juga akan ditugaskan untuk menyelidiki dan memerangi berbagai praktik perdagangan ilegal, seperti manipulasi pasar atau perdagangan orang dalam, yang dapat mengeksploitasi sifat volatil dari mata uang kripto tertentu.

Tim investigasi juga akan menyelidiki kasus penghindaran pajak terkait transaksi kripto, transfer valuta asing yang tidak sah, dan segala upaya untuk menyembunyikan keuntungan kriminal. 

Selain itu, mereka secara aktif menargetkan kasus pencucian uang, karena cryptocurrency berpotensi digunakan untuk mengaburkan asal-usul dana ilegal.

 

Korea Selatan Sahkan RUU Kripto Mandiri Pertama demi Genjot Perlindungan Investor

Ilustrasi Mata Uang Kripto atau Crypto. Foto: Freepik/Pikisuperstar
Ilustrasi Mata Uang Kripto atau Crypto. Foto: Freepik/Pikisuperstar

Sebelumnya, Korea Selatan menyetujui RUU aset digital mandiri pertama untuk meningkatkan perlindungan investor. Persetujuan ini diberikan lebih dari setahun setelah kehancuran token yang dibuat oleh Do Kwon memperburuk kerugian pasar kripto. 

Dilansir dari Yahoo Finance, Minggu (2/7/2023), parlemen Korea Selatan mengesahkan undang-undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual pada Jumat, 30 Juni 2023 yang mengintegrasikan 19 aturan terkait kripto, setelah penundaan yang berkepanjangan. 

RUU kripto tersebut mendefinisikan aset digital dan mengenakan hukuman untuk pelanggaran seperti penggunaan informasi nonpublik, manipulasi pasar, dan praktik perdagangan yang tidak adil.

Undang-undang memberi Komisi Jasa Keuangan kekuatan untuk mengawasi operator kripto serta penjaga aset. Bank of Korea juga dapat menyelidiki platform semacam itu. 

Tindakan tersebut membutuhkan pertanggungan asuransi, dana cadangan, dan pencatatan yang diperlukan. Aturan tersebut mencakup aset seperti Bitcoin, sementara undang-undang pasar modal yang ada berlaku untuk token yang dianggap sekuritas.

Selain dari kejatuhan Kwon, investor secara terpisah diingatkan tentang risiko yang tersisa di sektor aset digital ketika dua pemberi pinjaman kripto yang terkait dengan Korea Selatan menghentikan penarikan secara berurutan pada Juni.

Ketua Komite Kebijakan Nasional di parlemen Korea Selatan, Back Hyeryun mengatakan buku peraturan baru ini akan berfokus pada perlindungan investor untuk saat ini dan secara bertahap akan diperluas untuk memberikan pengawasan yang lebih luas.

 

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya