Perusahaan Kripto Blockchain.com Raih Lisensi Lembaga Pembayaran di Singapura

Sebelumnya, Blockchain․com menerima persetujuan prinsip dari MAS pada September tahun lalu

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 14 Agu 2023, 10:08 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2023, 10:08 WIB
Kripto. Dok: Traxer/Unsplash
Kripto. Dok: Traxer/Unsplash

Liputan6.com, Jakarta Salah satu platform kripto terbesar, Blockchain․com, telah memperoleh lisensi lembaga pembayaran utama (MPI) dari Monetary Authority of Singapore (MAS) pada 1 Agustus 2023.

Lisensi datang setelah Blockchain․com menerima persetujuan prinsip dari MAS pada September tahun lalu. Ini akan memungkinkannya untuk menawarkan layanan token pembayaran digital (DPT) yang diatur kepada klien institusional dan investor terakreditasi secara global.

CEO Blockchain․com dan co-Founder Peter Smith memuji lembaga bank sentral Singapura untuk proses peraturan transparan yang memprioritaskan pengawasan industri kripto sambil membiarkan inovasi berkembang.

“Kami sangat senang menerima lisensi ini yang memungkinkan Blockchain․com menghadirkan produk dan layanan terdepan di industri kami ke Singapura,” kata Smith dalam pengumuman, dikutip dari Bitcoin.com, Senin (14/8/2023).

Pendaftaran Blockchain.com di Singapura adalah bagian dari komitmen terhadap kepatuhan di yurisdiksi tempatnya beroperasi, perusahaan kripto menunjukkan dalam sebuah pernyataan, menambahkan Singapura adalah pusat perdagangan besar dan menguntungkan untuk bisnisnya saat melayani sebagai kantor pusatnya di Asia Tenggara.

Blockchain.com Jadi Perusahaan Kripto Tertua

Sebagai salah satu platform kripto paling awal, Blockchain․com telah ada di pasar selama lebih dari satu dekade. Ini adalah penyedia layanan pertukaran dan dompet dan memelihara penjelajah blockchain. 

Perusahaan mendukung 90 juta dompet, memiliki lebih dari 40 juta pengguna terverifikasi, memfasilitasi lebih dari USD 1 triliun atau setara Rp 15.214 triliun (asumsi kurs Rp 15.214 per dolar AS) dalam transaksi kripto. Perusahaan ini berlisensi dan terdaftar di sejumlah yurisdiksi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Bank di Rusia Sberbank Izinkan Pengguna Terbitkan NFT di Blockchain Perusahaan

Ilustrasi NFT (Foto: Unsplash/Andrey Metelev)
Ilustrasi NFT (Foto: Unsplash/Andrey Metelev)

Meningkatnya permintaan untuk Non Fungible Token (NFT), membuat salah satu bank terbesar di Rusia, Sberbank, sekarang mengizinkan pengguna menerbitkan NFT di platform blockchain-nya. 

Dilansir dari Bitcoin.com, ditulis Minggu (13/8/2023) Salah satu Eksekutif bank menyebut raksasa perbankan Rusia berencana untuk mulai bekerja sama dalam proyek dengan situs seni, galeri, dan organisasi olahraga yang berpotensi untuk rilis NFT yang terkait dengan permainan dan turnamen olahraga.

Berdasarkan laporan portal berita bisnis dan kripto terkemuka Rusia RBC, Sberbank mengatakan ini adalah sesuatu yang baru bagi bank yang akan melakukan beberapa tes terlebih dahulu. Pada tahap awal, layanan akan dibatasi karena kebutuhan untuk memoderasi konten.

Sberbank, bank Rusia terbesar berdasarkan aset, menciptakan platform blockchain setelah menerima otorisasi dari Bank Sentral Rusia untuk menerbitkan aset keuangan digital pada Maret tahun ini. 

Platform saat ini hanya terbuka untuk badan hukum, tetapi pada kuartal terakhir 2022, individu pribadi juga akan diberikan akses dan diizinkan untuk menerbitkan, membeli, dan menjual aset keuangan digital (DFA).

Sekitar sebulan kemudian, perusahaan diberi kesempatan untuk menerbitkan DFA yang mengesahkan klaim moneter, membeli aset yang diterbitkan di platform, dan juga melakukan transaksi lain dengan mereka, sebagaimana diizinkan oleh undang-undang Rusia saat ini. 

Undang-undang “Tentang Aset Keuangan Digital” mulai berlaku pada Januari 2021. Moscow Exchange sedang bersiap untuk mendaftarkan DFA pada akhir tahun ini.

 


Regulasi Kripto

NFT. Foto: Freepik
NFT. Foto: Freepik

Meski terbatas, ada permintaan untuk NFT, mencatat Rusia telah berhasil menempatkan aset digital di platform asing. Dia juga menunjukkan peluncuran NFT menimbulkan banyak pertanyaan yang perlu dijawab, termasuk mengenai konten yang diwakili oleh token.

Regulasi Kripto di Rusia

Rusia belum mengatur cryptocurrency secara komprehensif karena undang-undang saat ini berlaku terutama untuk koin yang memiliki penerbit. Undang-undang baru "Tentang Mata Uang Digital" akan ditinjau di Duma Negara, majelis rendah parlemen, dalam beberapa bulan mendatang. 

Sementara sebagian besar lembaga pemerintah setuju rubel Rusia harus tetap menjadi satu-satunya alat pembayaran yang sah di negara itu, seruan telah meningkat untuk melegalkan penggunaan mata uang digital terdesentralisasi dalam perdagangan luar negeri.

 

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya