Liputan6.com, Jakarta - ETF Bitcoin Spot menjadi topik hangat di industri kripto sepanjang 2023. Hal ini disebabkan banyaknya raksasa perusahaan aset manajemen aset di AS mengajukan pendaftaran ETF Bitcoin ke Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).
SEC dikabarkan akan mengambil keputusan terkait ETF Bitcoin pada pekan kedua Januari 2024. Lantas apa sebenarnya ETF Bitcoin itu?
Baca Juga
Dilansir dari Investopedia, Senin (8/1/2024), Exchange Traded Fund (ETF) adalah jenis sekuritas yang melacak harga indeks, sektor, komoditas, atau aset lainnya, dan aset tersebut dapat dibeli atau dijual di bursa saham dengan cara yang sama seperti saham biasa.
Advertisement
Sedangkan, ETF Bitcoin adalah dana yang diperdagangkan di bursa yang secara khusus melacak harga kripto dan memungkinkan para trader untuk mencoba memasuki pasar kripto tanpa secara langsung memiliki aset kripto.
ETF Bitcoin juga merupakan sarana investasi yang memungkinkan investor biasa mengetahui pergerakan harga bitcoin di akun pialang reguler mereka. Tidak seperti ETF bitcoin berjangka, ETF bitcoin spot berinvestasi langsung pada bitcoin sebagai aset dasar, bukan kontrak derivatif berdasarkan harganya.
Cara Kerja ETF Bitcoin Spot
ETF bitcoin spot menyimpan bitcoin dengan aman di brankas digital yang aman, yang dikelola oleh kustodian terdaftar. Tujuan dari ETF semacam ini adalah untuk mencerminkan harga bitcoin di pasar kripto. Untuk memulai, ETF membeli bitcoin dari pemegang lain atau melalui pertukaran kripto resmi.
Token tersebut kemudian disimpan dalam dompet digital, seringkali menggunakan beberapa lapisan keamanan, termasuk penyimpanan dingin atau offline, untuk mengurangi risiko seperti peretasan.
Perusahaan Besar yang Daftar ETF Bitcoin Spot
ETF kemudian menerbitkan saham sesuai dengan sejumlah bitcoin yang dimilikinya. Harga saham ETF harus mencerminkan harga pasar mata uang kripto yang berlaku, dan saham tersebut tersedia untuk perdagangan publik di bursa saham tradisional. Jadi saham ETF melacak harga bitcoin sedekat mungkin, dan ETF terkadang menyeimbangkan kembali kepemilikannya dengan membeli atau menjual token.
Perusahaan Besar yang Mendaftar ETF Bitcoin
Ada sekitar 8 perusahaan raksasa di AS yang telah mendaftar ke SEC untuk meluncurkan ETF Bitcoin Spot, yaitu BlackRock, Ark Invest & 21 Shares, Valkyrie, GlobalX, WisdomTree, Fidelity/Wise Origin Bitcoin Trust, VanEck, dan Grayscale
Blackrock merupakan perusahaan manajer aset terbesar yang mengajukan permohonan ETF Bitcoin Spot pada 15 Juni 2023. Pengajuan tersebut mengejutkan berbagai pihak. Pasalnya CEO Blackrock Larry Fink sebelumnya tidak percaya pada Bitcoin dan menyebutnya pencucian uang.
Setelah BlackRock mengajukan ETF Bitcoin Spot, barulah banyak perusahaan lain yang mengikuti jejaknya. Adapun SEC saat ini sedang mempertimbangkan sekitar 14 usulan ETF bitcoin spot. Batas waktu pertama adalah 10 Januari untuk aplikasi bersama yang diajukan oleh ARK Invest dan 21 Shares.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Advertisement
Analis Sebut SEC Bakal Setujui ETF Bitcoin Spot, Ini Alasannya
Sebelumnya diberitakan, Investment Banking TD Cowen memperkirakan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) akan menyetujui ETF Bitcoin Sot pada batas waktu 10 Januari 2024 sebagai kebutuhan politik.
Analis bank percaya SEC perlu memperkuat perannya sebagai regulator kripto sebelum Kongres mempertimbangkan undang-undang kripto yang lebih luas.
Tanggal tersebut menandai batas waktu pengambilan keputusan pertama tahun ini untuk proposal ETF bitcoin spot yang diajukan oleh Ark Invest dan 21 saham Cathie Wood.
“Kami juga yakin lembaga tersebut tidak ingin kalah dalam tantangan hukum atas penolakannya untuk menyetujui ETF bitcoin,” kata Analis Keuangan Jaret Seiberg dikutip dari Bitcoin, Jumat (5/1/2024).
Pertarungan hukum SEC melawan Grayscale Investments mengenai permohonan manajer aset kripto untuk mengubah kepercayaan bitcoin (GBTC) menjadi ETF bitcoin spot berakhir dengan kekalahan pada Agustus tahun lalu. Awalnya menolak permohonan tersebut, regulator terpaksa mempertimbangkan kembali keputusannya setelah ada keputusan pengadilan.
Kongres saat ini mempertimbangkan beberapa rancangan undang-undang terkait cryptocurrency. Tahun lalu, Komite Layanan Keuangan DPR AS meloloskan empat rancangan undang-undang aset digital: Undang-Undang Inovasi dan Teknologi Keuangan (FIT) untuk Undang-Undang Abad 21, Undang-Undang Kepastian Peraturan Blockchain, Undang-Undang Kejelasan Pembayaran Stablecoin, dan Undang-Undang Simpan Koin Anda.
TD Cowen percaya masih ada peluang bagi anggota parlemen untuk menegosiasikan rancangan undang-undang struktur pasar kripto yang komprehensif selama periode “lame duck” setelah pemilu. Sesi Kongres yang timpang adalah periode antara pemilu dan pelantikan pemerintahan baru.
"Agar Senat dan White House setuju, SEC harus menjadi yang terdepan dalam perlindungan investor,” imbuhnya.