Hakim AS Kritik SEC Terkait Penanganan Kasus Binance

Selama sidang pada Senin, 22 Januari 2024 Jackson mengatakan SEC menganggap semua aset digital adalah sekuritas.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 23 Jan 2024, 17:55 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2024, 17:55 WIB
Hakim AS Kritik SEC Terkait Penanganan Kasus Binance
Kemampuan industri kripto bertahan, bahkan secara perlahan kembali tumbuh setelah mengalami kejatuhan beberapa waktu lalu telah menimbulkan optimisme bagi para investor dan menganggap investasi kripto masih cukup menjanjikan.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang hakim federal Amerika Serikat (AS), Amy Berman Jackson mengkritik Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengenai pendiriannya terhadap mata uang kripto dalam kasus penting dengan Binance Holdings Ltd.

Dilansir dari Yahoo Finance, Selasa (23/1/2024), Jackson meminta SEC untuk menentukan batasan apa yang dianggap sebagai sekuritas atau token virtual. 

SEC di bawah Ketua Gary Gensler berpendapat sebagian besar aset kripto adalah sekuritas, berada di bawah yurisdiksi lembaga tersebut dan tunduk pada aturannya.

Selama sidang pada Senin, 22 Januari 2024 Jackson mengatakan SEC menganggap semua aset digital adalah sekuritas. SEC mengklaim pada Juni lalu Binance dan mantan kepala eksekutif Changpeng Zhao salah menangani dana pelanggan, menyesatkan investor dan regulator, dan melanggar aturan sekuritas. 

Mereka juga menuduh perusahaan tersebut menawarkan sekuritas yang tidak terdaftar kepada investor AS. Perusahaan tersebut dan Zhao sedang melawan SEC di pengadilan atas tuduhan tersebut.

Secara terpisah, Binance dan Zhao mengaku bersalah atas dakwaan Departemen Kehakiman dan menyelesaikannya dengan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi dan Departemen Keuangan pada November. 

Kasus di ruang sidang Jackson diawasi dengan ketat oleh industri karena dapat membantu menentukan sejauh mana yurisdiksi SEC atas kripto. Hakim lain juga mempertimbangkan pertanyaan serupa dalam kasus SEC terhadap Coinbase Global Inc, platform aset digital terbesar di AS.

Pengadilan terbagi dalam masalah apakah token digital adalah sekuritas dan tunduk pada pengawasan SEC. Pada Juli, hakim federal Manhattan memutuskan penjualan pertukaran token XRP Ripple tidak berada di bawah yurisdiksi SEC. 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

CEO JPMorgan Wanti-wanti Investor Jauhi Aset Kripto

Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Andre Francois M.)
Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Andre Francois M.)

Sebelumnya diberitakan, CEO JPMorgan Chase, Jamie Dimon, kembali menyarankan investor untuk menjauhi Bitcoin. Komentarnya muncul di tengah meningkatnya minat institusional terhadap kripto dan persetujuan ETF Bitcoin Spot oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).

“Saran pribadi saya adalah jangan terlibat. Tetapi saya tidak ingin memberi tahu siapapun apa yang harus dilakukan. Ini adalah negara bebas,” kata Dimon, dikutip dari Bitcoin.com, Sabtu (20/1/2024).

Eksekutif tersebut menambahkan dia juga tidak peduli dengan Blackrock, manajer aset terbesar di dunia, yang menggunakan bitcoin. Dimon tetap bersikeras kasus penggunaan cryptocurrency adalah aktivitas terlarang.

BlackRock meluncurkan ETF bitcoin spot, Ishares Bitcoin Trust, minggu lalu dengan JPMorgan sebagai peserta resmi utama. Dimon telah lama menjadi seorang yang skeptis terhadap bitcoin dan kripto. Dia mengatakan pada Desember tahun lalu dia akan menutup kripto jika dia menjadi pemerintah.

Meskipun memberikan kritik pada Bitcoin, tetapi Dimon tetap memuji teknologi blockchain yang mendasari aset kripto. 

“Blockchain itu nyata. Itu adalah sebuah teknologi. Kami menggunakannya. Ini akan memindahkan uang, akan memindahkan data, dan efisien. Kami juga telah membicarakan hal itu selama 12 tahun,” jelas dia. 

Dimon menambahkan, pada bitcoin ada kasus penggunaan untuk penipuan, anti pencucian uang, penghindaran pajak, perdagangan seks dan itu adalah kasus penggunaan kripto yang nyata.

SEC Setujui ETF Bitcoin Spot Pertama di Amerika Serikat

Ilustrasi Kripto, Crypto atau Cryptocurrency. Foto: Freepik/Frimufilms
Ilustrasi Kripto, Crypto atau Cryptocurrency. Foto: Freepik/Frimufilms

Sebelumnya diberitakan, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah menyetujui beberapa dana yang diperdagangkan di bursa spot (ETF) Bitcoin setelah berbulan-bulan spekulasi. 

Dilansir dari Coinmarketcap, Kamis, (11/1/2024), ETF Bitcoin Spot yang diajukan oleh perusahaan manajemen aset disetujui secara bersamaan sebelum batas waktu yang diharapkan yaitu 10 Januari 2023. 

Ada total 13 pemohon ETF Bitcoin yaitu BlackRock, Grayscale Investments, Ark Invest & 21Shares, Bitwise, VanEck, WisdomTree, Invesco, Fidelity, Valkyrie, Global X, Hashdex, Franklin Templeton dan Manajemen Aset Pando.

Sejak 2013, banyak perusahaan yang gagal mengajukan dana yang diperdagangkan di bursa Bitcoin. SEC berulang kali menyebut potensi manipulasi pasar di pasar spot sebagai alasan penolakan. 

Namun, SEC menyetujui ETF berjangka Bitcoin pada Oktober 2021, membantu mendorong Bitcoin ke level tertinggi sepanjang masa sebesar USD 69.000 atau setara Rp 1 miliar (asumsi kurs Rp 15.562 per dolar AS) pada November 2021.

Selama beberapa bulan terakhir, telah terjadi banyak pertemuan antara pemohon ETF dan regulator, dengan amandemen yang dilakukan pada pengajuan S1 seperti pembuatan saham dengan uang tunai. 

Khususnya, pengajuan tersebut mencakup perjanjian berbagi pengawasan, dengan banyak yang menyebut bursa mata uang kripto Coinbase yang terdaftar di AS sebagai mitra, untuk mengatasi kekhawatiran atas manipulasi pasar spot.

Harga Bitcoin juga turut meningkat seiring berjalannya optimisme dari persetujuan ET Bitcoin. Pada perdagangan Kamis (11/1/2024) harga Bitcoin berhasil menyentuh USD 47.441 atau setara Rp 738,3 juta. 

 

Ketua SEC Minta Investor Waspada Penipuan Kripto di Tengah Optimisme ETF Bitcoin

Kripto XRP (Foto: Traxer/Unsplash)
Kripto XRP (Foto: Traxer/Unsplash)

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) Gary Gensler mengeluarkan peringatan kepada investor kripto di X (sebelumnya Twitter), karena banyak manajer aset menunggu keputusan akhir mengenai aplikasi dana yang diperdagangkan di bursa Bitcoin (ETF).

Dilansir dari Yahoo Finance, Rabu (10/1/2024), dalam sebuah utas di X Gensler meminta investor untuk berhati-hati dan waspada terhadap risiko yang terkait dengan cryptocurrency. 

Dia menekankan penyedia layanan kripto mungkin tidak mematuhi undang-undang sekuritas federal dengan menawarkan sarana investasi kripto dan kripto bisa sangat berisiko dan mudah berubah.

Gensler juga menyoroti penipuan di industri kripto, dengan menyatakan penipu terus mengeksploitasi meningkatnya popularitas aset kripto untuk memikat investor ritel agar melakukan penipuan. 

Dia mengutip contoh-contoh seperti penawaran koin palsu, skema Ponzi dan piramida, dan pencurian langsung oleh promotor proyek kripto.

Pernyataan ketua SEC muncul hanya beberapa jam setelah beberapa penerbit ETF Bitcoin Spot mengajukan amandemen aplikasi kepada SEC. Pengajuan ini adalah salah satu langkah terakhir dalam proses persetujuan ETF kripto di Amerika Serikat.

Manajer aset termasuk Valkyrie, WisdomTree, BlackRock, VanEck, Invesco dan Galaxy, Grayscale, ARK Invest dan 21Shares, Fidelity, Bitwise dan Franklin Templeton semuanya telah mengajukan aplikasi untuk ETF Bitcoin spot.

SEC telah mempertimbangkan permohonan untuk ETF Bitcoin spot selama beberapa tahun tetapi belum menyetujuinya. Badan tersebut telah menyatakan keprihatinannya tentang volatilitas Bitcoin dan potensi manipulasi di pasar spot Bitcoin.

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya