JPMorgan Ragu Izin ETF Kripto Bakal Bertambah Usai Bitcoin dan Ethereum

Banyak pengusaha di industri kripto, termasuk penerbit ETF spot Ether, tidak mengantisipasi SEC akan menyetujui permohonan mereka.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 28 Mei 2024, 16:00 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2024, 16:00 WIB
Ilustrasi berbagai macam aset kripto. (Foto By AI)
Ilustrasi berbagai macam aset kripto. (Foto By AI)

Liputan6.com, Jakarta - Bank investasi asal Amerika Serikt, JPMorgan mengungkapkan keraguannya terkait persetujuan izin ETF kripto spot lainnya selain bitcoin dan Ether oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).

Direktur pelaksana JPMorgan dan ahli strategi pasar global, Nikolaos Panigirtzoglou, melihat keputusan SEC untuk menyetujui perizinan ETF Ether tidak akan meluas mengingat ketidakpastian tentang apakah Ethereum harus diklasifikasikan sebagai sekuritas.

“Kami ragu. Keputusan SEC untuk menyetujui ETF ETH sudah terlalu besar mengingat adanya ambiguitas tentang apakah Ethereum harus diklasifikasikan sebagai keamanan atau tidak,” kata Direktur pelaksana JPMorgan dan ahli strategi pasar global, Nikolaos Panigirtzoglou, dikutip dari News.bitcoin.com, Selasa (28/5/2024).

“Kami tidak berpikir SEC akan melangkah lebih jauh dengan menyetujui Solana atau token ETF lainnya mengingat SEC memiliki pendapat yang lebih kuat (relatif terhadap Ethereum) bahwa token di luar Bitcoin dan Ethereum harus diklasifikasikan sebagai sekuritas,” jelas fia.

Panigirtzoglou menyoroti sifat kontroversial dari keputusan SEC mengenai ETF Ethereum, yang diyakini beberapa analis dipengaruhi secara politik.

Dia menjelaskan bahwa, jika pembuat kebijakan AS meloloskan undang-undang yang mendefinisikan sebagian besar mata uang kripto sebagai non-sekuritas, SEC kemungkinan besar tidak akan menyetujui ETF spot mata uang kripto lainnya.

Banyak pengusaha di industri kripto, termasuk penerbit ETF spot Ether, tidak mengantisipasi SEC akan menyetujui permohonan mereka.

Sebelum persetujuan, Panigirtzoglou memperkirakan kemungkinan 50% SEC menyetujui izin ETF spot Ether. Meskipun demikian, pada tanggal 23 Mei, SEC menyetujui delapan formulir 19b-4 untuk ETF spot Ether.

Ketua SEC Gary Gensler secara konsisten menyatakan bahwa sebagian besar token kripto, kecuali Bitcoin, adalah sekuritas. Namun, ia belum secara eksplisit mengkonfirmasi bahwa eter bukanlah suatu sekuritas.

Dokumen pengadilan di AS baru-baru ini mengungkapkan bahwa SEC memulai penyelidikan formal terhadap Ether sebagai potensi keamanan tahun lalu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


SEC Setujui Permohonan Bursa AS untuk Daftarkan ETF Ethereum

Ilustrasi aset kripto Ethereum. (Foto By AI)
Ilustrasi aset kripto Ethereum. (Foto By AI)

Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) pada Kamis, 23 Mei 2024 waktu AS menyetujui permohonan dari Nasdaq, CBOE dan NYSE untuk mendaftarkan dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) yang terkait dengan harga Ethereum, yang berpotensi membuka jalan bagi produk tersebut untuk mulai diperdagangkan akhir tahun ini.

Dilansir dari Yahoo Finance, Jumat (24/5/2024), meskipun begitu penerbit ETF Ethereum juga harus mendapatkan lampu hijau sebelum produknya dapat diluncurkan, persetujuan pada Kamis merupakan kemenangan kejutan besar bagi perusahaan-perusahaan tersebut dan industri mata uang kripto.

Sebelumnya banyak pihak yang memperkirakan SEC akan menolak pengajuan tersebut. Sembilan perusahaan keuangan termasuk VanEck, ARK Investments/21Shares dan BlackRock (BLK.N), membuka harapan baru untuk meluncurkan ETF Ethereum setelah SEC pada Januari menyetujui ETF bitcoin.

Kamis adalah batas waktu bagi SEC untuk memutuskan pengajuan VanEck. Pelaku pasar bersiap untuk menerima penolakan ini karena SEC tidak terlibat dengan mereka dalam aplikasi tersebut. 

Namun, dalam sebuah langkah yang mengejutkan, pejabat SEC pada Senin meminta bursa untuk segera menyempurnakan pengajuan, sehingga membuat industri berebut menyelesaikan pekerjaan berminggu-minggu hanya dalam beberapa hari, kata sumber.

 


Tak Ada Kerangka Waktu

Permohonan bursa telah meminta persetujuan SEC untuk perubahan aturan yang diperlukan untuk mendaftarkan produk baru, namun para perusahaan yang mengajukan masih memerlukan SEC untuk menyetujui pernyataan pendaftaran ETF yang merinci pengungkapan investor sebelum mereka dapat memulai perdagangan.

Berbeda dengan pengajuan bursa, tidak ada kerangka waktu tertentu di mana SEC harus memutuskan pernyataan tersebut. Pelaku industri mengatakan tidak jelas berapa lama waktu yang dibutuhkan.

SEC menolak ETF bitcoin spot selama lebih dari satu dekade karena kekhawatiran manipulasi pasar tetapi terpaksa menyetujuinya setelah Grayscale Investments memenangkan gugatan pengadilan tahun lalu.

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya