Binance Diminta Batasi Perdagangan Stablecoin di Uni Eropa, Ada Apa?

Binance sedang mentransisikan penggunanya dari stablecoin tidak resmi ke stablecoin teregulasi.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 06 Jun 2024, 14:00 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2024, 14:00 WIB
Binance Diminta Batasi Perdagangan Stablecoin di Uni Eropa, Ada Apa?
Pertukaran mata uang kripto Binance telah diminta untuk membatasi stablecoin tertentu di Uni Eropa. (Foto: Unsplash/Raphael Wild)

Liputan6.com, Jakarta - Pertukaran mata uang kripto Binance telah diminta untuk membatasi stablecoin tertentu di Uni Eropa. Hal ini demi mematuhi Peraturan Pasar dalam Aset Kripto Uni Eropa (MiCA) yang baru. 

Dilansir dari Yahoo Finance, Kamis (6/6/2024), peraturan tersebut, yang akan diberlakukan pada akhir Juni, bertujuan untuk membangun pengawasan yang kuat terhadap stablecoin. Binance sedang mentransisikan penggunanya dari stablecoin tidak resmi ke stablecoin teregulasi.

Langkah ini menyoroti meningkatnya pengawasan peraturan di pasar kripto di Wilayah Ekonomi Eropa (EEA) dan siap mempengaruhi masa depan penggunaan stablecoin.

Tujuan MiCA adalah untuk meningkatkan perlindungan investor dan mempromosikan kehadiran Euro dalam transaksi kripto, yang saat ini hanya merupakan bagian kecil dari pasar.

Binance berencana menerapkan kebijakan “hanya jual” untuk stablecoin yang tidak patuh, mengarahkan pengguna ke Bitcoin, Ether, stablecoin yang diatur, atau mata uang fiat. 

Stablecoin spesifik yang akan dibatasi belum diungkapkan, tetapi Binance telah mengindikasikan hanya beberapa koin terpilih yang memenuhi kriteria MiCA.

Sikap proaktif bursa terhadap kepatuhan mencakup perubahan struktural terkini untuk menyelaraskan dengan peraturan Prancis dan merupakan indikasi tren peraturan yang lebih luas di Eropa.

Kerangka kerja MiCA, bersama dengan peraturan anti pencucian uang (AMLR) yang baru, akan mewajibkan penyedia layanan aset kripto untuk melakukan uji tuntas secara menyeluruh dan melaporkan aktivitas mencurigakan apa pun.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Eks Bos Binance Changpeng Zhao Mulai Jalani Hukuman Penjara

CEO Binance, Changpeng Zhao. Dok: Binance
CEO Binance, Changpeng Zhao. Dok: Binance

Sebelumnya, miliarder pendiri Binance, Changpeng Zhao, dikabarkan telah memulai masa hukuman di penjara Lompoc, California terkait kasus pencucian uang di bursa kripto miliknya.

Melansir CNBC International, Minggu (2/6/2024) Zhao dijatuhi hukuman empat bulan penjara pad April 2024 setelah mengaku bersalah atas tuduhan tindak pidana pencucian uang di bursa kripto miliknya.

CNBC tengah mencoba untuk menghubungi tim hukum Zhao di  Latham & Watkins untuk mengkonfirmasi kabar penahanannya.

Hukuman yang dijatuhkan kepada mantan bos Binance itu diputuskan kurang dari tiga tahun, yang dituntut oleh jaksa federal untuknya.

Sementara dari pihak terdakwa, telah meminta masa percobaan lima bulan.

 "Saya minta maaf," kata Zhao kepada Hakim Distrik AS Richard Jones sebelum menerima hukumannya.

 "Saya percaya langkah pertama untuk mengambil tanggung jawab adalah mengakui kesalahan sepenuhnya," ungkapnya di pengadilan.

"Di sini saya gagal menerapkan program anti pencucian uang yang memadai.Saya sekarang menyadari betapa seriusnya kesalahan itu," tuturnya.

Pada November 2023, Zhao, umumnya dikenal sebagai "CZ," membuat kesepakatan dengan pemerintah AS untuk menyelesaikan penyelidikan multi-tahun terhadap Binance, bursa mata uang kripto terbesar di dunia.

 

 


Changpeng Zhao Mengundurkan Diri

Founder & CEO Binance, Changpeng Zhao. Dok: Binance
Founder & CEO Binance, Changpeng Zhao. Dok: Binance

Sebagai bagian dari proses tersebut, Zhao mengundurkan diri sebagai CEO perusahaan.

Meskipun dia tidak lagi menjalankan perusahaan, Zhao dilaporkan memiliki sekitar 90% saham di Binance.

Dugaan tindak pidana termasuk dengan sengaja gagal menerapkan program anti pencucian uang yang efektif sebagaimana disyaratkan oleh Undang-Undang Kerahasiaan Bank di AS, dan mengizinkan Binance memproses transaksi yang melibatkan hasil aktivitas pelanggaran hukum, termasuk antara orang Amerika dan individu dalam yurisdiksi sanksi.

AS memerintahkan Binance untuk membayar denda dan penyitaan sebesar USD 4.3 miliar atau Rp. 69,8 triliun. Sedangkan pihak Zhao setuju untuk membayar denda USD 50 juta.

 


Bakal Hadapi Hukuman Penjara, Bos Binance Berencana Menulis Buku

CEO dan Pendiri Binance, Changpeng Zhao (CZ) bersama Wali Kota Busan, Heong-Joon Park. Dok: Binance
CEO dan Pendiri Binance, Changpeng Zhao (CZ) bersama Wali Kota Busan, Heong-Joon Park. Dok: Binance

Sebelumnya, mantan CEO Binance Changpeng Zhao (CZ) telah mengisyaratkan bakal menulis buku. Dalam sebuah postingan di jaringan media sosial X, CZ bercanda dia akan memanfaatkan waktu tenang di penjara yang semakin dekat untuk fokus menulis buku.

Pernyataan ini menyusul permasalahan hukum yang menimpanya belakangan ini, yang berakhir dengan hukuman penjara empat bulan.

"Aku punya waktu tenang yang akan datang. Akan menggunakannya untuk menulis sesuatu,” kata Zhao di media sosial X, dikutip dari Coinmarketcap, Kamis (16/5/2024). 

Penyebutan CZ tentang menulis buku telah memicu rasa ingin tahu yang luas, karena ia adalah orang penting dalam komunitas cryptocurrency. Buku tersebut mungkin berisi pengalaman dan pemikirannya sebagai pemimpin salah satu bursa mata uang kripto terkemuka dunia.

 4 Bulan Penjara

Pada April 2024, CZ dijatuhi hukuman empat bulan penjara, menjadikannya orang terkaya yang pernah dipenjara di Amerika Serikat.

Hukuman ini menyusul pengunduran dirinya pada November sebagai CEO Binance ketika dia mengaku bersalah atas tuduhan pencucian uang. 

Sebagai bagian dari resolusi tersebut, perusahaan tersebut setuju untuk membayar denda sebesar USD 4,3 miliar atau setara Rp 69,1 triliun (asumsi kurs Rp 16.092 per dolar AS).

 

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya