SEC Batalkan Penyelidikan pada Perusahaan Kripto Paxos

SEC memulai penyelidikannya terhadap stablecoin BUSD pada Februari 2023.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 12 Jul 2024, 15:30 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2024, 15:30 WIB
SEC Batalkan Penyelidikan Pada Perusahaan Kripto Paxos
Platform infrastruktur blockchain di balik stablecoin Binance USD (BUSD), Paxos mengumumkan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah membatalkan penyelidikan mereka terhadap perusahaan tersebut terkait stablecoin BUSD.(Foto By AI)

Liputan6.com, Jakarta - Platform infrastruktur blockchain di balik stablecoin Binance USD (BUSD), Paxos mengumumkan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah membatalkan penyelidikan mereka terhadap perusahaan tersebut terkait stablecoin BUSD.

SEC memulai penyelidikannya terhadap stablecoin BUSD pada Februari 2023. Stablecoin adalah token berbasis blockchain yang nilainya dipatok pada aset yang harganya relatif stabil. 

Aset yang paling umum digunakan untuk ini umumnya adalah mata uang yang dikeluarkan pemerintah paling sering adalah dolar AS, seperti halnya BUSD.

“Paxos Trust Company selalu menyatakan bahwa stablecoin yang didukung USD bukanlah sekuritas berdasarkan undang-undang sekuritas federal dan bahwa Pemberitahuan Wells tidak beralasan dan tidak dapat dibenarkan,” tulis Paxos dalam siaran pers, dikutip dari CryptoPotato, Jumat (12/7/2024).

BUSD adalah stablecoin terbesar ketiga setelah Tether (USDT) dan Circle USD (USDC), dan dengan cepat memperoleh pangsa pasar berkat upaya Binance untuk membangun likuiditas di sekitarnya.

Binance kemudian terpaksa melepaskan aset tersebut, dan sejak awal 2023, dominasi stablecoin Tether telah meledak hingga 69.19% dari keseluruhan pasar.

Hasil investigasi SEC dan potensi tuntutan hukum terhadap Paxos dan BUSD memiliki implikasi besar terhadap kripto secara luas. Baik USDT dan USDC beroperasi sangat mirip dengan fungsi BUSD, yang berarti keputusan pengadilan BUSD adalah keamanan yang tidak terdaftar dapat menyebabkan Tether dan Circle mengalami nasib serupa.

Hal ini juga penting dalam tuntutan hukum tingkat tinggi lainnya antara SEC dan bursa kripto utama. Binance, misalnya, dituduh menerbitkan dan memperdagangkan beberapa sekuritas tidak terdaftar di platformnya salah satunya diduga adalah BUSD.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

SEC Tuntut Perusahaan Kripto Consensys, Ini Gara-garanya

Ilustrasi aset kripto Bitcoin. (Foto By AI)
Ilustrasi aset kripto Bitcoin. (Foto By AI)

Sebelumnya, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) menuntut perusahaan kripto Consensys Software Inc karena melanggar aturannya ketika gagal mendaftar sebagai pialang dan secara tidak patut memungut biaya jutaan dolar.

“Consensys, yang mengoperasikan dompet kripto populer MetaMask, menangani jutaan transaksi untuk klien tanpa pengawasan peraturan yang tepat,” kata SEC. dikutip dari Yahoo Finance, Rabu (3/7/2024).

Regulator menyoroti pekerjaan Consensys dengan apa yang disebut program staking, yang memberikan imbalan kepada pelanggan karena membiarkan token mereka digunakan untuk memfasilitasi transaksi blockchain. 

SEC sebelumnya telah menggugat perusahaan seperti Kraken dan Coinbase Global Inc atas produk staking mereka. Kasus di pengadilan federal di Brooklyn, New York, adalah yang terbaru dalam tindakan keras SEC yang sedang berlangsung terhadap industri aset digital.

SEC mengatakan sejak 2020, Consensys menjadi perantara lebih dari 36 juta transaksi kripto, termasuk setidaknya 5 juta transaksi sekuritas. Ketua SEC, Gary Gensler, selama bertahun-tahun mengatakan banyak aset digital adalah sekuritas tidak terdaftar yang tunduk pada peraturan SEC. 

Dalam beberapa bulan terakhir, agensi tersebut telah menggugat beberapa perusahaan terkenal karena bertindak sebagai pialang yang tidak terdaftar atau program pertaruhan yang berlebihan.

“Consensys telah memasukkan dirinya ke dalam pasar sekuritas AS, namun gagal bertindak sesuai dengan ketentuan undang-undang sekuritas federal yang menjadi subjeknya dan ada untuk melindungi investor,” kata SEC dalam keluhannya.

Pada April, perusahaan perangkat lunak tersebut mengungkapkan mereka menerima pemberitahuan dari SEC bahwa regulator berpotensi mengambil tindakan terhadap perusahaan terkait dengan produk MetaMask-nya. 

Secara terpisah, Consensys menggugat SEC di pengadilan federal di Texas untuk menolak regulasi blockchain Ethereum.

 

SEC Bakal Hentikan Penyelidikan terhadap Kripto Ethereum

Ilustrasi Kripto atau Crypto. Foto: Unsplash/Traxer
Ilustrasi Kripto atau Crypto. Foto: Unsplash/Traxer

Sebelumnya, Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) dikabarkan akan menghentikan penyelidikannya terhadap kripto Ethereum (ETH). Hal ini terkait penyelidikan SEC kepada ETH yang dianggap sebagai sekuritas tidak terdaftar di AS. 

Informasi ini disampaikan pengembang Ethereum Consensys dalam postingan pada 19 Juni 2024 di media sosial X.

"Divisi Penegakan SEC telah memberi tahu kami bahwa mereka menutup penyelidikannya terhadap Ethereum 2.0,” kata Consensys, dikutip dari Cointelegraph, Rabu (19/6/2024). 

Consensys menambahkan, SEC tidak akan mengajukan tuntutan atas tuduhan penjualan ETH adalah transaksi sekuritas. Langkah ini dipuji oleh Consensys sebagai kemenangan besar bagi pengembang Ethereum, penyedia teknologi, dan pelaku industri.

Consensys mengatakan, keputusan SEC datang setelah mengirim surat kepada agensi tersebut pada 7 Juni menanyakan apakah mereka akan mengakhiri penyelidikannya terhadap Ether karena regulator menyetujui dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) ETH spot pada Mei, yang menurut perusahaan tersebut didasarkan pada ETH menjadi komoditas.

Penasihat senior Consensys, Laura Brookover, membagikan surat tanggapan SEC kepada perusahaan tersebut, yang menyatakan badan tersebut tidak bermaksud untuk merekomendasikan tindakan penegakan hukum.

Pada Maret, Fortune melaporkan SEC mengeluarkan panggilan pengadilan ke beberapa perusahaan yang terkait dengan upaya memberi label ETH sebagai sekuritas.

Consensys menggugat SEC pada gugatan April tak lama setelah menerima pemberitahuan Wells dari agensi yang memperingatkan dompet kripto MetaMask mungkin telah melanggar undang-undang sekuritas.

Gugatan tersebut mengklaim SEC dan ketuanya Gary Gensler percaya ETH adalah sekuritas setidaknya sejak awal 2023. Consensys mengklaim kepala Divisi Penegakan SEC Gurbir Grewal menyetujui perintah resmi penyelidikan status Ether sebagai sekuritas pada 28 Maret 2023.

 

SEC Bakal Menindak Pertukaran Kripto Robinhood Terkait Dugaan Pelanggaran Sekuritas

Ilustrasi harga kripto (Foto By AI)
Ilustrasi harga kripto (Foto By AI)

Sebelumnya, Robinhood, platform perdagangan populer, telah menerima pemberitahuan Wells dari Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC), yang menyebabkan penurunan harga sahamnya sebesar 2,5% selama perdagangan pra-pasar.

Pemberitahuan Wells adalah surat resmi yang dikirim oleh regulator sekuritas AS yang menandakan kesimpulan penyelidikannya, dalam hal ini, terhadap bisnis kripto Robinhood yang berbasis di AS. 

SEC telah menyimpulkan penetapan awal untuk merekomendasikan tindakan penegakan hukum terkait dugaan pelanggaran sekuritas. 

Investigasi ini mengikuti upaya Robinhood untuk mendaftar ke pengawas sekuritas AS, seperti yang disoroti oleh Dan Gallagher, kepala bagian hukum, kepatuhan, dan urusan perusahaan di Robinhood Markets. 

Gallagher menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan SEC, dengan menyatakan setelah bertahun-tahun berupaya dengan itikad baik untuk bekerja sama dengan SEC untuk kejelasan peraturan.

“Ini termasuk upaya kami yang terkenal untuk 'masuk dan mendaftar', kami kecewa karena agensi tersebut memutuskan untuk mengeluarkan keputusan SEC. Pemberitahuan Wells terkait dengan bisnis  kripto AS kami,” kata Gallagher, dikutip dari Yahoo Finance, Rabu (8/5/2024).

 

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya