Liputan6.com, Jakarta - Pendiri bursa mata uang kripto Bitzlato asal Rusia, Anatoly Legkodymov dijatuhi hukuman 18 bulan penjara di Amerika Serikat (AS) karena menjalankan bisnis pengiriman uang tanpa izin yang menutupi hasil perjudian ilegal dan transaksi narkoba senilai lebih dari USD 700 juta atau setara Rp 11,3 triliun (asumsi kurs Rp 16.200 per dolar AS).
Legkodymov telah ditahan federal sejak penangkapannya pada Januari 2023, dijatuhi hukuman penjara pada Kamis oleh Hakim Distrik AS Eric Vitaliano di Brooklyn, New York. Legkodymov, yang mengaku bersalah pada Desember.
Baca Juga
Legkodymov mengaku mengetahui selama bertahun-tahun Bitzlato digunakan sebagai saluran untuk transaksi yang terkait dengan web gelap, termasuk pasar obat terkenal Hydra Market, yang ditutup oleh pihak berwenang pada 2022.
Advertisement
Jaksa di kantor Jaksa AS di Brooklyn, Breon Peace berpendapat Legkodymov, yang memiliki dan mengendalikan Bitzlato, pantas mendapatkan hukuman setidaknya empat tahun penjara karena menciptakan lembaga kliring untuk uang kotor.
"Dia terus mengizinkan bursa tersebut beroperasi bahkan setelah berulang kali diperingatkan bahwa bursa tersebut telah menjadi “surga bagi para penjahat, pengedar narkoba, pemeras ransomware di dark web,” kata Peace dikutip dari Yahoo Finance, Kamis (25/7/2024).
Namun, pada sidang pembacaan hukuman, hakim menyebut Pusat Penahanan Metropolitan tempat Anatoly Legkodymov ditahan sebagai tempat yang buruk, yang menjadi faktor dalam keputusan untuk tidak memperpanjang hukuman di balik jeruji besi. Dalam lima minggu terakhir, terjadi dua pembunuhan terhadap tahanan di penjara tersebut.
Upaya Lawan Pemakaian Kripto
Kasus ini adalah bagian dari upaya yang lebih luas oleh Departemen Kehakiman AS untuk melawan penggunaan kriminal kripto dan memulihkan hasil kejahatan tersebut melalui Tim Penegakan Mata Uang Kripto Nasional.
Tahun lalu, Binance Holdings Ltd. dan Chief Executive Officer Changpeng Zhao mengaku bersalah atas pelanggaran anti pencucian uang dan sanksi AS berdasarkan penyelesaian menyeluruh dengan AS yang memungkinkan pertukaran mata uang kripto untuk terus beroperasi.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Advertisement
Filipina Tuntut 2 Warga Rusia Terkait Kasus Pencurian Kripto
Sebelumnya, Departemen Kehakiman Filipina (DOJ) mengumumkan minggu lalu tuntutan pidana telah diajukan terhadap dua warga negara Rusia atas pencurian USD 6,2 juta atau setara Rp 100,2 miliar (asumsi kurs Rp 16.171 per dolar AS) dalam mata uang kripto XRP dari dealer lokal.
Terdakwa warga Rusia, Vladimir Evgenevich Avdeev dan Sergey Yaschuck, menghadapi dakwaan berdasarkan Undang-Undang Republik No. 10175, Undang-Undang Pencegahan Kejahatan Dunia Maya tahun 2012, sesuai dengan dakwaan yang diajukan ke Pengadilan Regional Taguig.
Avdeev dan Yaschuck, mantan konsultan pertukaran kripto Filipina Coins.ph di bawah Betur Inc., diduga menyusup ke sistem perusahaan, mengakibatkan pencurian 12,2 juta XRP.
Coins.ph, yang menangani pengiriman uang, transfer uang, dan pertukaran mata uang asing, mengidentifikasi pelanggaran tersebut setelah melihat aktivitas login yang tidak biasa.
Investigasi platform tersebut menunjukkan pengetahuan komprehensif para tersangka tentang infrastruktur jaringan dan langkah-langkah keamanan.
Menteri Kehakiman Filipina, Jesus Remulla menekankan komitmen DOJ untuk menjaga supremasi hukum di dunia maya.
“Merupakan mandat DOJ untuk memastikan supremasi hukum ditegakkan setiap saat, dan hal ini juga berlaku di dunia maya,” katanya, dikutip dari Bitcoin.com, Rabu (17/7/2024).
Eksploitasi Kemajuan Teknologi
Ia memperingatkan mengenai taktik penjahat dunia maya yang terus berkembang untuk mengeksploitasi kemajuan teknologi dan menggarisbawahi pentingnya kewaspadaan.
Avdeev menghadapi 23 dakwaan kejahatan dunia maya, dengan jaminan sebesar PHP120.000 per dakwaan, sementara Yaschuck menghadapi tiga dakwaan dengan ketentuan jaminan yang sama.
Para tersangka diduga berusaha mencuci dana curian melalui berbagai platform mata uang kripto untuk menutupi asal usulnya dan menghindari deteksi.
Advertisement