Liputan6.com, Jakarta Kepala Partai Demokrat untuk Rakyat (DPP) Jepang, Yuichiro Tamaki, mengungkapkan rencana reformasi mata uang kripto yang ambisius di akun media sosial X miliknya baru-baru ini.
Dilansir dari Coinmarketcap, Rabu (23/10/2024), pengumuman tersebut muncul saat pemilihan Jepang memasuki puncaknya, dengan proposal Tamaki yang difokuskan pada rezim pajak kripto yang terkenal ketat di negara tersebut.
Baca Juga
Menurut dokumen kampanye resmi, paket reformasi yang menyertainya berpusat pada penetapan tarif pajak tetap sebesar 20 persen untuk keuntungan mata uang kripto. Ini jauh berbeda dari yang berlaku saat ini, di mana investor kripto dapat membayar pajak hingga 55 persen karena klasifikasi pendapatan yang beragam.
Advertisement
Di luar reformasi pajak, ambisi Tamaki mencapai lebih jauh, yakni penyertaan aset digital yang lebih besar ke dalam masyarakat Jepang. Platform DPP memperkenalkan mekanisme untuk mengimplementasikan NFT ke dalam proses tata kelola, menciptakan ETF mata uang kripto, dan melonggarkan pembatasan leverage pada perdagangan.Â
Hal yang mungkin paling menarik, ada kemungkinan penghapusan pungutan atas perdagangan kripto-ke-kripto yang mungkin, hingga saat ini, menjadi hambatan besar bagi perdagangan aset digital.
Paket reformasi tersebut juga telah menangani inovasi moneter di tingkat lokal. Tamaki telah mengusulkan digitalisasi yen Jepang dan memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menerbitkan mata uang digital masing-masing, yang bertujuan untuk memicu pertumbuhan ekonomi regional.Â
Â
Infrastruktur Keuangan
Hal ini mungkin akan membawa Jepang selangkah lebih dekat ke sesuatu yang menyerupai infrastruktur keuangan yang dimodernisasi.Â
Meskipun banyak yang menyambut baik usulan tersebut, berbagai pengamat tetap skeptis. Kritikus mengatakan bahwa bahkan pada tingkat 20 persen yang diusulkan, hal itu dapat meniadakan alasan pasti mengapa mata uang kripto diciptakan sejak awal, untuk bertindak sebagai lindung nilai terhadap sistem semacam itu.Â
Kekhawatiran juga muncul atas beban umum Jepang yang dibebankan kepada warganya melalui perpajakan.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.Â
Advertisement