Liputan6.com, Jakarta Penyandang disabilitas mental membutuhkan rehabilitasi untuk mengembalikan keadaan mentalnya menjadi seperti sedia kala.
Menurut peneliti dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Purwokerto, Jawa Tengah, Dewantara Damai Nazar, rehabilitasi setidaknya memiliki 3 jenis. Ketiganya memiliki kaitan yang sangat erat dalam menangani suatu kasus.
Baca Juga
Ketiga jenis tersebut yakni, rehabilitasi medis, rehabilitasi karya dan rehabilitasi sosial.
Advertisement
Rehabilitasi Medis
Dewantara mengutip pendapat ahli, Ahmad Toha Muslim, yang menyatakan bahwa rehabilitasi medis adalah lapangan spesialisasi ilmu kedokteran baru. Rehabilitasi ini berhubungan dengan penanganan secara menyeluruh (komprehensif) dari pasien yang mengalami gagal fungsi/cidera (impairment) atau kehilangan fungsi (disability).
Gagal fungsi dan disabilitas tersebut dapat berasal dari susunan otot-tulang (muscolos keletal), susunan otot saraf (neuromuscular), susunan jantung dan paru-paru (cardiovascular and respiratory system), serta gangguan mental, dan sosial yang menyertai keterbatasan tersebut.
Rehabilitasi ini dilakukan oleh dokter ahli atau spesialis berdasarkan ilmu medis.
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Simak Video Berikut Ini
Rehabilitasi Karya
Rehabilitasi karya atau biasa disebut rehabilitasi vokasional adalah bentuk perbaikan pada kemampuan kerja seseorang.
Istilah rehabilitasi vokasional ini adalah bagian dari jenis rehabilitasi lain yang berkesinambungan dan terkoordinasi yang menyangkut pengadaan pelayanan-pelayanan di bidang jabatan seperti bimbingan jabatan, pelatihan kerja, penempatan yang selektif.
“Rehabilitasi karya ditujukan agar para penyandang disabilitas dapat memiliki pekerjaan yang layak,” tulis Dewantara dalam penelitiannya yang berjudul “Penerimaan Diri Sebagai Penyandang Disabilitas Mental dalam Proses Rehabilitasi di Rumah Pelayanan Sosial Disabilitas Mental (RPSDM) “Martani”, Kroya, Cilacap” ditulis Rabu (10/3/2021).
Advertisement
Rehabilitasi Sosial
Dalam penelitiannya, Dewantara juga menjelaskan bahwa rehabilitasi sosial merupakan bagian dari proses rehabilitasi penyandang disabilitas yang berusaha untuk menghilangkan atau mengurangi semaksimal mungkin pengaruh-pengaruh negatif yang disebabkan disabilitasnya.
“Rehabilitsi ini bertujuan mendorong penyandang disabilitas agar dapat kembali aktif dalam kehidupan bermasyarakat.”
Menurut Direktorat Jenderal Bina Rehabilitasi Sosial Departemen Sosial (1981), rehabilitasi sosial adalah suatu proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan penyandang disabilitas melakukan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.
“Dari jenis-jenis rehabilitasi diatas dapat kita pahami bahwa rehabilitasi memiliki ketersinambungan dengan jenis rehabilitasi yang lain.”
Sebab, lanjutnya, rehabilitasi memiliki landasan yang sama yaitu merefungsionalisasi peran sosial penyandang disabilitas agar dapat menjalani aktivitasnya di tengah masyarakat. Berangkat dari landasan tersebut jenis-jenis rehabilitasi ini lahir karena kebutuhan manusia penyandang disabilitas tersebut berbeda-berbeda, tutup Dewantara.
Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas
Advertisement