3 Jenis Bimbingan yang Diberikan pada Penyandang Disabilitas Mental di Panti Rehabilitasi

Rehabilitasi adalah proses perbaikan yang ditujukan salah satunya untuk penyandang disabilitas mental agar memiliki kegunaan jasmani, rohani, sosial, pekerjaan dan ekonomi yang optimal.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 10 Mar 2021, 12:00 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2021, 12:00 WIB
Efektif Meringankan Stres dan Depresi
Ilustrasi Depresi Credit: pexels.com/EnginA

Liputan6.com, Jakarta Rehabilitasi adalah proses perbaikan yang ditujukan salah satunya untuk penyandang disabilitas mental agar memiliki kegunaan jasmani, rohani, sosial, pekerjaan dan ekonomi yang optimal.

Maka dari itu, penyandang disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) perlu menjalani rehabilitasi di panti rehabilitasi atau rumah sakit jiwa.

Menurut peneliti dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Purwokerto, Jawa Tengah, Dewantara Damai Nazar, panti rehabilitasi menjalankan berbagai bimbingan seperti bimbingan fisik, bimbingan mental psikologis, dan bimbingan mental spiritual.

Bimbingan Fisik

Dewantara yang melakukan penelitian di Rumah Pelayanan Sosial Disabilitas Mental (RPSDM) Martani, Kroya, Cilacap melihat bahwa bimbingan fisik ini dilaksanakan sebanyak dua kali dalam seminggu di RPSDM tersebut.

“Tujuannya untuk meregangkan otot-otot para pasien atau penerima manfaat dan meningkatkan kebugaran tubuh,” tulis Dewantara dalam penelitiannya, dikutip Rabu (10/3/2021).

Selain itu, bagi penerima manfaat yang memiliki tremor pada anggota tubuhnya, kegiatan bimbingan ini berfungsi untuk mengurangi tremor tersebut. Jenis bimbingan fisik yang dilaksanakan di RPSDM Martani ini berupa senam, olahraga rekreatif seperti jalan sehat, bermain sepak bola, dan bermain bola kasti.

“Selain itu ada pula permainan luar ruangan, berupa permainan yang bersifat kompetitif untuk melatih ketangkasan penerima manfaat.”

 

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Simak Video Berikut Ini

Bimbingan Mental Psikologis

Dalam prosesnya, bimbingan ini merupakan bimbingan yang dilaksanakan secara individu atau kelompok, tulis Dewantara.

Selama bimbingan ini berlangsung, petugas dituntut untuk lebih banyak mendengar apa yang menjadi masalah pada diri penerima manfaat. Setelah itu, bimbingan ini juga menjadi peluang bagi petugas untuk menanamkan pengertian tentang kondisi penerima manfaat saat ini.

Hal ini dilakukan agar penerima manfaat mampu menerima dirinya sebagai penyandang disabilitas mental. Setelah dirasa cukup, maka langkah akhir dari bimbingan ini adalah dengan memberi motivasi dan semangat untuk hidup yang lebih baik.

Bimbingan Mental Spiritual

Bimbingan ini diadakan sebanyak satu minggu sekali, lanjut Dewantara. Biasanya diisi oleh seorang ustaz yang ditugaskan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kroya.

Sebelumnya, pihak RPSDM Martani telah bekerjasama dengan KUA dalam urusan bimbingan mental spiritual.

“Dalam kegiatan ini sistemnya adalah klasikal, jadi, seluruh penerima manfaat yang muslim akan diarahkan ke aula untuk mengikuti serangkaian kegiatan pengajian berupa ceramah agama.”

Untuk penerima manfaat non muslim, pihak RPSDM Martani telah bekerjasama dengan pihak gereja terdekat untuk mendapatkan bimbingan rohani dengan jadwal yang telah ditentukan.

Infografis Tunjangan Khusus Penyandang Disabilitas di Jakarta

Infografis Tunjangan Khusus Penyandang Disabilitas di Jakarta
Infografis Tunjangan Khusus Penyandang Disabilitas di Jakarta. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya