6 Pelanggaran Berat Terhadap Anak Termasuk yang Disabilitas Saat Konflik Bersenjata

United Nations Children’s Fund (UNICEF) menyebutkan enam pelanggaran berat terhadap hak dan perlindungan anak termasuk yang menyandang disabilitas dalam konflik bersenjata.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 11 Mar 2022, 10:00 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2022, 10:00 WIB
Menengok Pengungsi Ukraina di Ceko
Para badut bermain dengan anak-anak pengungsi Ukraina di pusat bantuan regional di Pusat Kongres Praha di Praha, Republik Ceko (7/3/2022). Meskipun Ceko tidak berbatasan langsung dengan Ukraina, pengungsi dari Ukraina kini mulai berdatangan ke Negara itu. (AFP/Michal Cizek)

Liputan6.com, Jakarta United Nations Children’s Fund (UNICEF) menyebutkan enam pelanggaran berat terhadap hak dan perlindungan anak termasuk yang menyandang disabilitas dalam konflik bersenjata.

Enam pelanggaran ini dibahas dalam agenda Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) dan meliputi:

-Membunuh dan melukai anak.

-Perekrutan dan penggunaan anak-anak.

-Pemerkosaan atau kekerasan seksual lainnya.

-Penculikan.

-Serangan terhadap sekolah atau rumah sakit.

-Penyangkalan dari akses kemanusiaan.

“Pelanggaran berat dapat terjadi dalam bentuk cedera fisik dan psikologis yang dapat menyebabkan gangguan jangka panjang,” mengutip lembar diskusi UNICEF yang ditulis Edward Thomas dan timnya, ditulis Kamis (10/3/2022).

Simak Video Berikut Ini

Upaya Pemerintah Dunia

lembar diskusi Children with Disabilities in Situations of Armed Conflict yang dirilis UNICEF pada 2018 juga menyampaikan komitmen pemerintah.

Pemerintah di seluruh dunia telah berkomitmen untuk menghormati, memajukan, dan memenuhi hak-hak anak penyandang disabilitas, termasuk dalam situasi konflik bersenjata.

Upaya-upaya itu termasuk pengembangan standar untuk menangani hak dan kebutuhan orang-orang dengan disabilitas dalam krisis kemanusiaan. Serta, panduan untuk membuat respons kemanusiaan, pembangunan, dan pembangunan perdamaian yang lebih inklusif.

Upaya untuk meningkatkan koleksi dan penggunaan data tentang anak-anak dan orang dewasa penyandang disabilitas juga sedang berlangsung.

Namun, upaya lain juga dibutuhkan dan perlu segera dilaksanakan. Seperti investasi dalam kemanusiaan yang inklusif disabilitas, pemulihan krisis, kontribusi menuju dividen perdamaian yang dibangun di atas kesetaraan yang lebih besar, toleransi, dan keadilan.

Prinsip Pemenuhan Hak Disabilitas

Sementara itu, Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) menetapkan prinsip-prinsip umum untuk mempromosikan dan melindungi hak-hak anak dan orang dewasa penyandang disabilitas.

Prinsip-prinsip tersebut mencerminkan upaya advokasi yang telah lama diperjuangkan oleh para penyandang disabilitas untuk menepis diskriminasi, ketidakhormatan, pengucilan dan kemiskinan.

Melalui konvensi ini, penyandang disabilitas mengharapkan bahwa seluruh masyarakat dapat:

-Menghormati martabat yang melekat, otonomi individu termasuk kebebasan untuk membuat pilihan sendiri, dan kemerdekaan diri.

-Tidak mendiskriminasi.

-Memberi kesempatan partisipasi dan inklusi yang penuh dan efektif dalam kehidupan sosial.

-Menghormati perbedaan dan penerimaan orang-orang dengan disabilitas sebagai bagian dari keragaman manusia dan kemanusiaan.

-Persamaan kesempatan.

-Aksesibilitas.

-Kesetaraan antara laki-laki dan perempuan.

-Menghormati kapasitas yang berkembang dari anak-anak dengan disabilitas dan penghormatan terhadap hak anak dengan disabilitas untuk mempertahankan identitas mereka.

 

Infografis Reaksi Global terhadap Serbuan Rusia ke Ukraina

Infografis Reaksi Global terhadap Serbuan Rusia ke Ukraina. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Reaksi Global terhadap Serbuan Rusia ke Ukraina. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya