Audiensi dengan DTKJ, Mensos Risma Usulkan Jakarta Punya City Car Khusus Disabilitas

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengusulkan agar Jakarta punya City Car khusus untuk disabilitas.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 18 Nov 2022, 13:00 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2022, 13:00 WIB
FOTO: Melihat Fasilitas untuk Penyandang Disabilitas di Stasiun Kereta
Penyandang disabilitas naik kereta di Stasiun Jatinegara, Jakarta, Jumat (3/12/2021). KAI Commuter mengajak pengguna transportasi dengan disabilitas untuk merasakan sarana dan prasarana perkeretaapian yang lebih aksesibel. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Penyandang disabilitas memiliki tantangan dalam melakukan mobilitas sehari-hari. Sementara, transportasi umum belum sepenuhnya ramah disabilitas baik di kota apalagi di daerah. Hal ini mempersulit mereka untuk berangkat kerja atau sekolah secara mandiri.

Tantangan ini melatarbelakangi Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengusulkan agar Jakarta punya City Car khusus untuk disabilitas.

Pernyataan ini ia sampaikannya saat melakukan audiensi dengan jajaran Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) di Kantor Kementerian Sosial Jalan Salemba No 28, Jakarta pada Rabu (16/11/2022).

Usulan itu pun disambut baik oleh DTKJ. Kebetulan di waktu dekat, yakni pada 22 November mendatang, dewan ini akan menggelar DTKJ Awards.

Gelaran ini mengambil tema yang selaras dengan usulan Risma yakni: Transportasi Terintegrasi Menuju Jakarta Kota Inklusif.

Menurut Risma, transportasi khusus penyandang disabilitas merupakan suatu urgensi yang harus dipenuhi mengingat keragaman disabilitas dengan segala kebutuhannya. 

"Yang harus kita penuhi itu transportasi dengan akses yang mudah bagi disabilitas, tidak hanya untuk yang disabilitas fisik, tapi yang netra, dan yang lain juga," katanya dalam audiensi dengan DTKJ mengutip keterangan pers, Kamis (17/11/2022).

Risma mengusulkan agar DTKJ bisa mendorong stakeholder terkait untuk menyediakan bus khusus disabilitas yang melayani berbagai rute di ibukota.

Bentuk Penerapan Jakarta Declaration

Hal ini tidak lain juga menunjukkan komitmen Pemerintah Indonesia dalam mengaplikasikan salah satu dari isi Jakarta Declaration on the Asian and Pacific Decade of Persons with Disabilities 2023–2032.

Deklarasi ini disetujui oleh negara-negara anggota UN Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (UNESCAP) pada Oktober lalu. Di mana salah satu poin dari komitmen tersebut adalah tersedianya aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, salah satunya dari sisi transportasi publik.

Sementara itu, Ketua DTKJ Haris Muhammadun menyebut pihaknya menginisiasi DTKJ Awards sebagai barometer penyelenggaraan transportasi bagi disabilitas.

“Oleh karena itu, diharapkan ajang ini dapat menjadi penggerak pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam bertransportasi, khususnya di DKI Jakarta,” katanya.

Setidaknya terdapat dua kegiatan dalam DTKJ Award. Yakni forum diskusi tentang transportasi terintegrasi menuju Jakarta Kota Inklusif. Dan Penganugerahan apresiasi dalam tujuh kategori kepada operator transportasi yang telah menyediakan sarana prasarana ramah disabilitas.

Aksesibilitas Kurang Merata

Belum meratanya fasilitas ramah disabilitas juga dirasakan oleh pejuang cerebral palsy (CP) sekaligus pendiri komunitas disabilitas Sobat Ciho Andre Genta Senjaya.

Menurutnya, di lingkungan kota khususnya Jakarta, akses dan fasilitas sudah cukup baik. Namun, ketika beranjak ke pinggiran kota sejauh ini belum akses.

“Untuk di perkotaan sudah oke, tapi untuk daerah-daerah pinggir kota ini masih belum (akses). Seperti ramp (bidang miring), bukan hanya itu, fasilitas seperti guiding block itu kan sebenarnya di lantai ini (dalam gedung) juga seharusnya ada idealnya,” kata Ande saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (4/11/2022).

Fasilitas-fasilitas ini dinilai belum hadir secara merata bahkan di Jakarta. Sedangkan untuk transportasi umum, pria yang berprofesi sebagai dosen ini menilai bahwa sudah jauh lebih baik.

“Kalau transportasi umum sudah jauh lebih baik. Cuman sekali lagi pemerataannya masih kurang, kadang-kadang di kereta kita masih diangkat padahal idealnya ada penyangga ramp juga. Tidak semua stasiun kereta ada ramp-nya, jadi kadang-kadang teman-teman yang pakai kursi roda itu harus diangkat (untuk naik atau turun kereta).”

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas
Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya