Liputan6.com, Jakarta Dunia kerja tidak mudah ditembus oleh penyandang disabilitas maupun non disabilitas. Berbagai perusahaan cenderung memiliki standar tinggi untuk menerima calon pekerja.
Maka dari itu, membuka usaha sendiri menjadi pilihan yang lebih memungkinkan. Meski, kendala yang dihadapi selanjutnya adalah soal modal.
Baca Juga
Beruntung, kesulitan ini baru saja dilewati oleh penyandang disabilitas sensorik netra, Elan Himaludin. Pria 31 tahun itu menerima bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) kewirausahaan yang memungkinkannya untuk membuka usaha sendiri.
Advertisement
Pria yang biasa disapa Hilman itu adalah satu dari 200 penerima bantuan dalam kegiatan Penyaluran Bantuan Klaster Disabilitas Tahun 2023 di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Bantuan ini tidak datang begitu saja. Sebelumnya, Hilman dan rekan-rekannya mengirimkan proposal permohonan bantuan yang diajukan melalui Dinas Sosial Kabupaten Brebes.
Permohonan itu mendapat respons dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). Melalui asesmen kebutuhan usaha 1,5 bulan lalu, tim Kemensos melalui Sentra Satria Baturraden, memastikan kini Hilman dan teman-temannya bisa membuka usaha panti pijat secara mandiri.
Ini menjadi titik terang bagi Hilman dan kawan-kawan. Dengan bekerja di panti pijat sendiri, maka penghasilan pun bisa lebih tinggi.
Selama lima tahun terakhir, Hilman bekerja sebagai karyawan panti pijat di wilayah Pemalang. Keahlian pijat ia dapat setelah digembleng pendidikan keterampilan pijat selama tiga tahun di Balai Rehabilitasi Sosial Distrasastra di Pemalang.
Sudah Waktunya Berkembang
Menurut Hilman, sudah waktunya ia berkembang dengan membuka usaha secara mandiri.
“Saat saya selesai sekolah di Pemalang, saya langsung ikut orang di Pemalang karena belum ada modal. Biasanya penghasilannya dibagi menjadi dua atau 50:50,” kata Hilman dalam keterangan pers di laman resmi Kemensos, dikutip Selasa (1/8/2023).
Warga Desa Banjarsari, Kecamatan Bantarkawung, Brebes itu bercerita, di panti pijat tempatnya bekerja, tarif yang ditawarkan kepada pengguna jasa senilai Rp60 ribu. Namun, karena harus dibagi dua, ia hanya mendapatkan Rp30 ribu.
Dalam satu hari, Hilman bisa menangani paling banyak 8 pelanggan dan paling sedikit 1 pelanggan. Artinya, dalam sehari ia bisa mendapat upah paling banyak Rp240 ribu. Sayangnya, panti pijat tidak ramai setiap hari.
Advertisement
Dapat Bantuan Modal
Di usianya yang masih muda dan dengan keterbatasan yang ada, Hilman tetap semangat untuk mengembangkan diri. Termasuk untuk meraih pendapatan lebih.
Kemensos mendukung harapan Hilman dengan memberikan bantuan modal usaha panti pijat berupa peralatan pijat. Meliputi kasur, dipan, sprei, sarung bantal, guling, lemari kecil, kipas angin, handuk, minyak pijat, meja, dan kursi ruang tunggu.
"Alhamdulillah kehadiran Kemensos memberikan manfaat bagi kaum disabilitas. Terima kasih atas segala dukungannya. Kami pun mendukung rencana-rencana baik Kemensos. Semoga usaha kami barokah," tuturnya.
Total Bantuan
Dalam kegiatan penyaluran bantuan yang diselenggarakan pada 27-28 Juli tersebut, tidak hanya Hilman yang menerima bantuan.
Kemensos melalui Sentra Satria Baturraden juga memberikan bantuan Atensi Disabilitas kepada 200 penyandang disabilitas di Kabupaten Brebes. Bantuan yang diberikan dalam bentuk bantuan kebutuhan dasar dan nutrisi, alat bantu disabilitas, dan kewirausahaan. Total bantuan yang disalurkan senilai Rp 404.522.500.
Kepala Sentra Satria Baturraden, Darmanto, menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan Atensi kewirausahaan bagi penyandang disabilitas, seperti yang diberikan kepada Hilman.
“Silakan ini kalau ada potensi dari Bapak Ibu semuanya silakan disampaikan jangan disembunyikan. Terutama tadi yang saya bilang, kalau ada penyandang disabilitas yang usaha, Insya Allah saya bantu,” kata Darmanto.
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Brebes, Imam Baehaqi, yang hadir mewakili Kepala Dinas Sosial mengatakan bahwa ini bukan kali pertama Sentra Satria Baturraden menyalurkan bantuan.
"Penyaluran bantuan dari berbagai klaster Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) termasuk juga bantuan untuk respons kasus di wilayah Brebes sebelumnya sudah kerap kali dilakukan. Nah biasanya kita melihat kebutuhan di masing-masing kecamatan, desa mana saja yang membutuhkan bantuan kita bantu petakan," kata Imam.
Advertisement