Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah memastikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan ramah terhadap penyandang disabilitas.
Menurut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta yaitu Dody Wijaya, pihak KPU DKI sudah mendata wilayah TPS-TPS yang terdapat kaum disabilitas di dalamnya. Dilansir dari ANTARA.
"Kalau disabilitas kita juga menyiapkan layanan, jadi kita kan punya data disabilitas tersebar di TPS mana saja," kata Dody kepada ANTARA di Jakarta, Jumat (22/09/2023).
Advertisement
TPS-TPS yang terdapat penyandang disabilitas dapat diakses dengan mudah oleh pihak KPU DKI, kata Dody.
Dody juga menyebutkan, pihaknya akan mengidentifikasi satu persatu TPS yang dapat diakses. Sehingga, TPS yang sudah terdata memiliki individu difabel akan dibangun akses yang ramah disabilitas. Seperti tidak boleh di daerah tanjakan atau turunan, dan akses masuk yang luas untuk pengguna kursi roda.
Lebih lanjut, ia mengatakan pihak KPU DKI akan memberi bimbingan teknis (bimtek) bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk membimbing penyandang disabilitas saat pemungutan suara berlangsung.
Akan Ada BIMTEK Khusus
"Kedua, KPPS-nya akan kita beri bimtek khusus," kata Dody.
Dalam bimtek nanti, KPPS juga akan diberikan cara teknis mendampingi dan membimbing penyandang disabilitas.
"Jadi lebih spesifik nanti bimteknya, khusus TPS-TPS yang ada disabilitasnya kita sudah ada datanya. Nanti kita bisa bikin strategi baik dalam pelayanan TPS-nya yang dapat diakses, kedua KPPS-nya juga kita beri bimtek bagaimana melayani disabilitas," ucap Dody.
Advertisement
Masukan dari Kaum Disabilitas
Pihak KPU DKI juga telah menerima masukan dari kaum disabilitas mengenai cara-cara teknis berkomunikasi atau membimbingnya pada saat pemungutan suara berlangsung.
"Jadi kita sudah menerima beberapa masukan saran dari teman-teman disabilitas. Soal yang tuna rungu misalkan harus ditepuk. Ini kan KPPS-nya harus dilatih. Jadi TPS mana nih yang ada disabilitasnya dan disabilitas apa kalau tuna netra cara pendampingannya seperti apa," kata Dody.
Namun, belum diketahui tanggal pasti pelaksanaan bimtek, dan Dody menuturkan bimtek akan dilakukan setelah perekrutan KPPS selesai.
"Belum. KPPS-nya kan juga belum direkrut. Nanti 30 hari sebelum pemungutan suara KPPS-nya dibentuk baru bimbingan teknis.," kata Dody.
Jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang diketahui
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) DKI Jakarta yang telah diketahui sebanyak 8.252.897 dengan rincian jumlah pemilih Laki-Laki 4.080.601 dan jumlah pemilih Perempuan 4.172.296 yang tersebar di 6 Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta.
Kabupaten/Kota tersebut termasuk Kepulauan Seribu dengan total pemilih 22.036, Jakarta Pusat sebanyak 830.352 pemilih, Jakarta Utara 1.345.136 pemilih, Jakarta Barat 1.905.352 pemilih, Jakarta Selatan 1.766.049 pemilih dan Jakarta timur sebanyak 2.383.972 pemilih.
Adapun DPT di Provinsi DKI Jakarta mencakup 44 Kecamatan, 267 Kelurahan, 26 lokasi khusus, TPS khusus sebanyak 80 dan jumlah pemilih di lokasi khusus sebanyak 18.737 serta total pemilih disabilitas sebanyak 61.747.
Advertisement