Liputan6.com, Jakarta Momen Hari Disabilitas Internasional (HDI) diisi dengan berbagai kegiatan oleh para pegiat dan penyandang disabilitas.
Di momen HDI 2023, ada yang berbeda di Sidoarjo, Jawa Timur. Koalisi difabel setempat memanfaatkan momen tersebut untuk menagih janji DPRD soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Disabilitas yang tak kunjung rampung.
Baca Juga
Untuk menagih janji itu, koalisi penyandang disabilitas Kabupaten Sidoarjo menggelar unjuk rasa. Tujuannya tak lain, agar Raperda disabilitas tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas Sidoarjo segera diselesaikan.
Advertisement
Koordinator lapangan aksi unjuk rasa, Jainull R Arifin, mengatakan bahwa tuntutan mereka hanya satu. Yakni meminta untuk segera mensahkan Raperda penyandang disabilitas yang belum pernah masuk panitia khusus (pansus) sejak 2019.
"Harga mati untuk Raperda disabilitas Sidoarjo, Yaitu segera harus disahkan,” kata Jainull dalam orasinya di depan gedung DPRD Sidoarjo pada Senin 4 Desember 2023 atau sehari setelah peringatan HDI 2023 yakni 3 Desember.
Respons DPRD Sidoarjo
Aksi unjuk rasa ini mendapat respons dari Ketua DPRD Sidoarjo, H. Usman. Menurutnya, Raperda tersebut akan segera dibahas akhir bulan ini.
"Sudah dimasukkan renja (rencana kerja) dan pada 13 desember akan kami agendakan sidang paripurna untuk pembuatan pansus,” paparnya saat menerima perwakilan demonstran koalisi disabilitas di Gedung DPRD Sidoarjo.
Ingin Disabilitas Dilibatkan Penuh dalam Pembahasan Raperda
Mendengar respons tersebut, koordinator aksi unjuk rasa, Abdul Majid menyambut baik informasi tersebut.
Majid juga meminta kepada ketua DPRD Sidoarjo agar perwakilan disabilitas dilibatkan secara penuh pada semua tahapan pembahasan Raperda tersebut.
"Harus ada keterlibatan penuh dari segenap perwakilan disabilitas, karena mereka yang paling tahu apa yang dibutuhkan,” ucap ketua LIRA Disabilitas itu kepada Disabilitas Liputan6.com melalui keterangan tertulis, Selasa, 5 Desember 2023.
Advertisement
Bela Hak Disabilitas
Senada dengan Majid, perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA Sidoarjo Winarno mengatakan dirinya akan terus berdiri dan membela hak para difabel.
"Kami atas nama LIRA akan bersama mengawal Raperda ini hingga disahkan sebagai produk undang undang,” katanya.
Unjuk rasa yang dilakukan oleh koalisi penyandang disabilitas kabupaten Sidoarjo turut diikuti oleh ikatan mahasiswa muhammadiyah Sidoarjo, LSM LIRA Sidoarjo, Silam.id, para guru pendamping khusus, dan masyarakat yang mempunyai kepedulian terhadap isu inklusi sosial.
Janji DPRD Sidoarjo
Sebelumnya, pada Januari lalu, Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Usman, M.Kes menyatakan bahwa dirinya akan berusaha menunaikan janji kepada para penyandang disabilitas di wilayahnya.
Janji itu terkait pengesahan Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Sidoarjo. Ia menjanjikan bahwa Raperda tersebut akan rampung tahun ini, 2023.
Hal ini disampaikannya saat pidato sambutan dalam acara workshop pada sabtu 14 Januari 2023 di Luminor Pahlawan Hotel Sidoarjo, Jawa Timur.
“Saya mempunyai janji kepada kawan-kawan penyandang disabilitas Sidoarjo untuk segera merampungkan Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas Kabupaten Sidoarjo,” katanya mengutip keterangan pers yang dibagikan kepada Disabilitas Liputan6.com, Rabu 18 Januari 2023.
Pria yang akrab disapa Abah Usman itu optimis bahwa Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas Kabupaten Sidoarjo akan rampung di tahun 2023.
Pasalnya, usulan Raperda yang didorong oleh Koalisi Organisasi Penyandang Disabilitas Kabupaten Sidoarjo telah masuk ke dalam program legislasi daerah (prolegda) DPRD Kabupaten Sidoarjo.
“Raperda ini sudah masuk prolegda dengan nomor urutan ke-14, jika melihat capaian program legislasi di tahun sebelumnya yang mencapai 85 persen, maka saya optimis Raperda ini akan rampung tahun ini,” kata Usman.
Advertisement