Liputan6.com, Jakarta Hari Bermain Internasional atau International Day of Play diperingati perdana pada Selasa, 11 Juni 2024 atau hari ini.
Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ini adalah tonggak penting dalam sejarah. Dan hari ini diperingati karena bermain bukan hanya sekadar rekreasi, tapi juga merupakan bahasa universal yang digunakan oleh orang-orang dari segala usia.
Baca Juga
Bermain juga disebut sebagai salah satu hak anak, termasuk anak istimewa atau penyandang disabilitas.
Advertisement
Menurut Pendiri Komunitas Sahabat Gempita, Sidoarjo, Jawa Timur, Yenni Darmawanti, SE., kegiatan bermain bagi anak-anak disabilitas sangat penting. Pasalnya, bermain berkaitan dengan gerak motorik anak dan fokus atau konsentrasi anak bisa lebih bertambah.
“Kemampuan sosialisasi pada anak-anak disabilitas akan semakin berkembang,” ujar Yenni kepada Disabilitas Liputan6.com melalui pesan suara, Selasa, 11 Juni 2024.
Ketua Umum Yayasan Ananda Mutiara Indonesia (Y-AMI) itu juga menyinggung soal lingkungan bermain yang ramah bagi anak-anak disabilitas. Menurutnya, lingkungan bermain yang baik adalah yang diisi oleh orang-orang dengan dorongan positif.
“Lingkungan bermain yang saling memberikan support sehingga anak-anak terus semangat untuk mau melakukan permainan tersebut. Karena beberapa kan ada yang pemalu dan membutuhkan bantuan. Nah di situ dibutuhkan sekali tim suporter yang bisa memberi dukungan kepada anak-anak disabilitas,” paparnya.
Pengalaman Sulitnya Dapatkan Akses Bermain
Yenni pun berkisah, pihaknya sempat mengalami kesulitan dalam mendapat akses bermain bagi anak-anak disabilitas.
Komunitasnya memiliki shelter di lingkungan perumahan. Mengingat ketika bermain anak-anak istimewa kerap gaduh, tetangga sekitar merasa terganggu dan selalu memberi komentar negatif.
“Shelter Y-AMI ada di klaster yang cukup besar tapi kami tidak mendapatkan akses sama sekali untuk bermain di fasilitas umum. Kami dipersulit, tidak didukung oleh lingkungan untuk bisa berkegiatan di dalam fasilitas umum. Misalkan harus izin yang ribet,” kata Yenni.
“Mungkin ada baiknya untuk sebuah perumahan, pemukiman, agar anak-anak ini diberikan kesempatan untuk berkegiatan. Sering kali kita berkegiatan di tempat yang menurut kami aman tapi ternyata warga tidak menghendaki,” tambahnya.
Advertisement
Bermain Adalah Hak Anak
Menurut Yenni, edukasi kepada setiap warga perlu dilakukan khususnya tentang hak anak dalam bermain.
“Sangat perlu edukasi pada setiap warga bahwa anak-anak ini pun membutuhkan dan mempunyai hak-hak untuk mereka berkegiatan. Alhamdulillah kita juga menyampaikan dalam Perda Disabilitas Sidoarjo, ketika komunitas memiliki akses legalitas Kemenkumham akan diberi kemudahan untuk berkegiatan di manapun berada.”
“Jadi semoga, teman-teman di seluruh Indonesia bisa melakukan kegiatan untuk anak-anak disabilitas. Kita juga perlu menyampaikan ke warga sekitar bahwa anak-anak ini memerlukan ruang yang cukup untuk bisa berkegiatan dan bersosialisasi,” ucapnya.
Batasi Akses Bermain Ganggu Kesejahteraan Anak
PBB telah menjelaskan, International Day of Play atau Hari Bermain Internasional 11 Juni juga menumbuhkan ketahanan, kreativitas, dan inovasi pada individu. Khususnya bagi anak-anak, bermain membantu membangun hubungan, meningkatkan kontrol diri, mengatasi trauma, dan memecahkan masalah.
Ini membantu anak-anak mengembangkan keterampilan kognitif, fisik, kreatif, sosial, dan emosional yang mereka butuhkan untuk berkembang di dunia yang berubah dengan cepat.
Membatasi kesempatan bermain secara langsung dapat menghambat kesejahteraan dan perkembangan anak. Dalam lingkungan pendidikan, pembelajaran berbasis bermain telah diakui sebagai pendekatan yang efektif untuk melibatkan siswa secara aktif dalam proses pembelajaran.
Ini membantu membuat pembelajaran lebih menyenangkan dan relevan, sehingga meningkatkan motivasi dan retensi informasi.
Selain itu, bermain dianggap memiliki dampak positif dalam mendorong toleransi, ketahanan, serta memfasilitasi inklusi sosial, pencegahan konflik, dan pembangunan perdamaian.
"Sebagai pengakuan atas hal ini, Konvensi PBB tentang Hak Anak telah menetapkan bermain sebagai hak dasar setiap anak berdasarkan Pasal 31," mengutip laman resmi PBB, Selasa, 11 Juni 2024.
Advertisement