KND Beri Catatan untuk Perbaikan Pelaksanaan Haji Ramah Disabilitas Tahun Depan

Komisioner KND beri catatan untuk pelaksanaan haji yang semakin ramah disabilitas di tahun mendatang.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 22 Jun 2024, 09:00 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2024, 09:00 WIB
Kursi roda jemaah haji
Lelah berjalan usai lempar jumrah, jemaah haji Indonesia sewa kursi roda ilegal yang harganya selangit. (MCH Indonesia)

Liputan6.com, Jakarta Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND) Deka Kurniawan menilai bahwa layanan haji ramah disabilitas dan lanjut usia (lansia) tahun ini semakin baik.

Meski begitu, Deka melihat ada sejumlah tantangan yang perlu mendapat perhatian serius untuk perbaikan penyelenggaraan haji tahun depan.

Menurutnya, tantangan paling utama adalah belum adanya kebijakan dan program khusus dalam pendataan jamaah haji disabilitas. Begitu juga dalam penguatan dan pengukuhan perspektif disabilitas.

Ada beragam disabilitas lain yang belum terakomodasi dalam konsep dan sistem pelayanan Kementerian Agama (Kemenag). Contohnya, layanan bagi penyandang disabilitas Tuli.

“Tapi memang kami maklum. Makanya kami siap memberi pendampingan kepada Kemenag,” tutur komisioner KND yang tahun 2023 juga melakukan pemantauan haji, mengutip laman Kemenag, Sabtu (22/6/2024).

Di samping itu, masih banyak titik-titik utama penyelenggaraan haji yang belum ramah disabilitas. Farhan, seorang penyandang disabilitas netra yang ditemui Deka di Hotel Tara Sidqi, mengonfirmasi hal tersebut.

“Baik di Masjid Nabawi maupun Masjidil Haram, saya belum menemukan ada guiding block. Saya belum tahu kalau di Mina dan Arafah ya,” ujar jamaah yang berhaji lewat Haji Khusus ini.

Hal tersebut diakui oleh Slamet, Kabid Layanan Lansia dan Disabilitas.

“Memang ada ranah yang belum bisa kami intervensi, yakni yang terkait dengan kebijakan Kerajaan Saudi sendiri,” jelas petugas yang mengurus Safari Wukuf ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tetap Patut Diapresiasi

Wakil Ketua KND Deka Kurniawan
Komisioner KND Deka Kurniawan di Jakarta, Selasa (6/12/2022). Foto: Liputan6.com/Ade Nasihudin.

Meski belum 100 persen ramah disabilitas, Deka menilai bahwa semua upaya yang sudah dilakukan oleh Kemenag patut diapresiasi.

“Luar biasa, pelayanan haji ramah Lansia dan Disabilitas tahun ini makin keren,” ujar Deka.

Dalam menilai pelaksanaan haji ramah disabilitas dan lansia ini, Deka Kurniawan berkunjung langsung ke Kantor Daerah Kerja (Daker) Makkah di Syisah pada Rabu, 12 Juni 2024.

Kunjungan Deka Kurniawan diterima Direktur Bina Haji Kementerian Agama (Kemenag), Arsad Hidayat. Ia ikut mendampingi, Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Mekkah, Khalilurrahman.


Pastikan Hak Akomodasi Layak bagi Disabilitas Terpenuhi Selama Haji

Menurut Deka, kunjungan dilakukan dalam rangka Pemantauan Haji 2024 sesuai mandat peraturan perundang-undangan, baik tentang penyelenggaraan haji maupun tentang penyandang disabilitas.

Dia menjelaskan, skema murur dan Safari Wukuf dalam kacamata undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, merupakan penerapan dari akomodasi yang layak. Akomodasi layak adalah salah satu hak penyandang disabilitas yang harus dipenuhi.

“Spirit memberikan kemudahan yang diberikan dalam fiqih haji tersebut memang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Disabilitas,” ujar Deka.


Jemaah Haji Disabilitas dan Lansia Jadi Prioritas Utama

Arsad Hidayat sebelumnya menjelaskan bahwa tahun ini Kementerian Agama telah melakukan berbagai upaya peningkatan dan terobosan dalam pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan hak jemaah haji lansia dan disabilitas.

Sejak dari Tanah Air, baik di Embarkasi dan Bandara, sampai saat penerbangan, jemaah haji lansia dan disabilitas mendapatkan perhatian dan prioritas utama.

Begitu pula saat tiba di Tanah Suci, kata Arsad, para Petugas Haji Indonesia yang sudah dilatih, dengan sigap memberikan pelayanan, baik dalam urusan transportasi, akomodasi, termasuk fasilitas ibadah.

“Namun, upaya Kementerian Agama yang paling penting adalah penyelenggaraan skema murur bagi para jemaah haji lansia dan disabilitas, termasuk jamaah yang sakit dan memiliki resiko tinggi (risti), berikut para pendampingnya,” sebutnya.

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas
Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya