Mensos Tegaskan Kesetaran Dalam Berkarya Sebagai Komitmen Nasional untuk Penyandang Disabilitas

Menurut Mensos, penyandang disabilitas tidak hanya difasilitasi dalam memperoleh akses, tetapi juga mendapatkan kesempatan yang sama dalam bekerja.

oleh Tim Disabilitas diperbarui 30 Nov 2024, 16:32 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2024, 16:23 WIB
Ilustrasi Disabilitas
Ilustrasi Disabilitas. Foto: Ade Nasihudin/Liputan6.com.

Liputan6.com, Jakarta - h Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul menegaskan setara berkarya sebagai komitmen nasional bagi pelayanan kepada para penyandang disabilitas.

Mensos Gus Ipul menegaskan, kesetaraan adalah dasar bagi setiap penyandang disabilitas untuk berkontribusi aktif melalui karya di berbagai bidang, seperti disampaikannya dalam podcast bersama Helmy Yahya di Kantor Kementerian Sosial.

Hari Disabilitas Internasional, lanjutnya, menjadi komitmen global dalam melayani, memfasilitasi, mendampingi serta memberdayakan penyandang disabilitas.

Menurutnya, penyandang disabilitas tidak hanya difasilitasi dalam memperoleh akses, tetapi juga mendapatkan kesempatan yang sama dalam bekerja.

"Kami juga sedang membahas kartu penyandang disabilitas," kata Mensos, dilansir ANTARA.

Ia menambahkan pemerintah saat ini telah menetapkan UU yang mewajibkan sebanyak 2 persen untuk merekrut tenaga kerja dari disabilitas.

Kemensos telah menerapkan UU tersebut. Saat ini ada 60 tenaga kerja disabilitas dari 3.000 pegawai yang ada di kementerian tersebut.

Ketika penyandang disabiltas mendapatkan kesempatan dalam memenuhi hak-haknya, lanjut Gus Ipul, tentunya mereka akan lebih mudah berkarya.

Oleh karena itu, Mensos mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan ekosistem yang mendukung terhadap penyandang disabilitas, menumbuhkan kesadaran di tengah masyarakat untuk memberikan akses, kesempatan, fasilitas dan yang terpenting adalah peluang yang sama untuk bisa bekerja.

Layanan SIM bagi Penyandang Disabilitas

Sebelumnya, berkaitan dengan Hari Disabilitas Internasional, Kemensos pun telah memfasilitasi pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi 45 orang penyandang disabilitas. Berkolaborasi dengan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM Polda Metro Jaya (Satpas PMJ), Kemensos mengadakan pelayanan pada 26, 28, 29 November 2024 di kantor Satpas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot Jakarta Barat.

Ke-45 penyandang disabilitas yang mengikuti acara tersebut berasal dari wilayah Jabodetabek.

Kemensos berharap kepemilikan SIM D dapat menunjang kegiatan keseharian mereka, termasuk dalam bekerja dan berkarya.

Adapun untuk mendapatkan SIM, para disabilitas harus melalui rangkaian tes sesuai prosedur yang telah ditetapkan, antara lain tes buta warna dan juga tes pendengaran.

Dalam tes kesehatan, penyandang disabilitas melalui beberapa tes untuk menguji kondisi mereka, seperti pemeriksaan tensi, berat dan tinggi, serta memastikan bahwa kondisi mereka aman untuk berkendara.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya