Setia Pakai Kemeja Kotak-Kotak, Ahok Nyatakan Hormati Hukum

Ahok tetap kenakan kemeja kotak-kotak saat memberikan pernyataannya atas status tersangka yang diberikan atas kasus penistaan agma.

oleh Akbar Muhibar diperbarui 16 Nov 2016, 12:09 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2016, 12:09 WIB

Liputan6.com, Jakarta Badan Reserse Kriminal Polri memberikan pernyataan resmi bahwa Basuki Tjahaja Purnama, calon Gubernur DKI Jakarta petahana, menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama. Akhirnya gubernur yang kerap disapa Ahok ini memberikan pernyataannya dari posko pemenangannya atas status tersangka yang diberikan.

“Kami yakin tiap orang sama dalam konstitusi. Status tersangka akan saya terima dan saya yakin ini contoh yang baik untuk demokrasi. Untuk teman-teman yang dukung, tetap semangat dan buat satu putaran,” ujar Ahok, Rabu (16/11/2016), yang menggunakan kemeja kotak-kotak.

Ditemani oleh calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Djarot Syaiful Hidayat, dan Ruhut Sitompul sebagai juru bicara, Ahok kompak menggunakan kemeja kotak-kotak berwarna merah dan biru. Kemeja kotak-kotak ini sudah populer sejak digunakan Presiden Joko Widodo saat berkampanye menjadi Gubernur DKI Jakarta tahun 2012 lalu.

Selain itu, kemeja kotak-kotak merupakan salah satu motif kesukaan Ahok ketika kuliah di Jurusan Geologi di Universitas Trisakti. Kini, tidak hanya digunakan sebagai pakaian keseharian Ahok, kemeja ini juga digunakannya untuk blusukan sebagai pembeda dari calon lainnya saat kampanye untuk menjadi DKI 1 hingga Pilkada DKI 15 Februari 2016.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya