Fungsi Zakat Mal Adalah Membersihkan Harta, Begini Cara Menghitungnya

Fungsi zakat mal adalah membersihkan harta, membantu yang membutuhkan, dan mendekatkan diri pada Allah. Pelajari jenis, perhitungan, dan manfaatnya.

oleh Liputan6 diperbarui 09 Nov 2024, 16:36 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2024, 16:36 WIB
fungsi zakat mal
fungsi zakat mal ©Ilustrasi dibuat AI
Daftar Isi

Liputan6.com, Jakarta Zakat mal merupakan salah satu kewajiban penting dalam ajaran Islam yang memiliki fungsi dan manfaat yang sangat besar, baik bagi individu maupun masyarakat. Sebagai salah satu rukun Islam, zakat mal memiliki peran strategis dalam mewujudkan keadilan sosial dan ekonomi di tengah umat. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang fungsi zakat mal, jenis-jenisnya, cara perhitungan, serta berbagai aspek penting lainnya terkait ibadah zakat mal.

Pengertian dan Definisi Zakat Mal

Zakat mal, yang juga dikenal sebagai zakat harta, adalah kewajiban finansial dalam Islam di mana seorang Muslim yang memenuhi syarat tertentu harus menyisihkan sebagian dari kekayaannya untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya. Istilah "mal" dalam bahasa Arab berarti harta atau kekayaan. Dengan demikian, zakat mal dapat diartikan sebagai penyucian harta dengan cara memberikan sebagian dari harta tersebut kepada yang membutuhkan.

Secara lebih spesifik, zakat mal didefinisikan sebagai kewajiban yang dibebankan atas harta yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu untuk diserahkan kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Syarat-syarat tersebut meliputi kepemilikan penuh, mencapai nishab (batas minimal), dan telah mencapai haul (berlalu satu tahun).

Zakat mal berbeda dengan zakat fitrah yang diwajibkan pada setiap Muslim menjelang hari raya Idul Fitri. Zakat mal lebih bersifat berkelanjutan dan terkait dengan berbagai jenis harta yang dimiliki oleh seorang Muslim.

Fungsi Utama Zakat Mal dalam Islam

Fungsi zakat mal adalah multidimensi, mencakup aspek spiritual, sosial, dan ekonomi. Berikut adalah beberapa fungsi utama zakat mal dalam ajaran Islam:

1. Penyucian Harta dan Jiwa

Salah satu fungsi zakat mal adalah membersihkan harta dari unsur-unsur yang tidak baik. Dalam perspektif Islam, harta yang dimiliki seseorang tidak sepenuhnya menjadi hak miliknya, melainkan terdapat hak orang lain di dalamnya. Dengan menunaikan zakat, seorang Muslim telah memurnikan hartanya dan menjadikannya berkah.

Selain itu, zakat juga berfungsi untuk menyucikan jiwa pemberinya dari sifat-sifat buruk seperti kikir, tamak, dan egois. Dengan berbagi kepada sesama, seseorang mengembangkan rasa empati dan kepedulian sosial.

2. Pemerataan Ekonomi

Fungsi zakat mal yang tidak kalah penting adalah sebagai instrumen pemerataan ekonomi dalam masyarakat. Dengan adanya kewajiban zakat, terjadi redistribusi kekayaan dari golongan yang mampu kepada golongan yang kurang mampu. Hal ini dapat membantu mengurangi kesenjangan ekonomi dan menciptakan keadilan sosial.

3. Pengentasan Kemiskinan

Zakat mal memiliki peran signifikan dalam upaya pengentasan kemiskinan. Dana zakat yang terkumpul dapat digunakan untuk membantu mereka yang berada dalam kesulitan ekonomi, baik dalam bentuk bantuan konsumtif maupun produktif. Dengan demikian, zakat berfungsi sebagai jaring pengaman sosial bagi masyarakat kurang mampu.

4. Pemberdayaan Ekonomi Umat

Lebih dari sekadar bantuan jangka pendek, zakat mal juga berfungsi sebagai sarana pemberdayaan ekonomi umat. Dana zakat dapat digunakan untuk membiayai program-program pemberdayaan seperti pelatihan keterampilan, pemberian modal usaha, dan pengembangan infrastruktur ekonomi mikro.

5. Penguatan Solidaritas Sosial

Zakat mal berfungsi memperkuat ikatan solidaritas antar anggota masyarakat. Dengan adanya mekanisme berbagi melalui zakat, tercipta rasa kebersamaan dan kepedulian antara pemberi zakat (muzakki) dan penerima zakat (mustahik). Hal ini pada gilirannya dapat memperkuat kohesi sosial dalam masyarakat.

Jenis-Jenis Harta yang Wajib Dizakati

Dalam syariat Islam, tidak semua jenis harta wajib dikeluarkan zakatnya. Berikut adalah jenis-jenis harta yang wajib dizakati menurut ketentuan fikih:

1. Emas dan Perak

Emas dan perak termasuk harta yang wajib dizakati ketika telah mencapai nishab dan haul. Nishab emas adalah 20 dinar (setara dengan 85 gram emas murni), sementara nishab perak adalah 200 dirham (setara dengan 595 gram perak). Zakat yang dikeluarkan adalah 2,5% dari total harta.

2. Uang dan Surat Berharga

Uang tunai, tabungan, deposito, dan berbagai bentuk surat berharga lainnya juga wajib dizakati. Perhitungannya disetarakan dengan zakat emas dan perak, yaitu 2,5% dari total nilai ketika telah mencapai nishab dan haul.

3. Hasil Pertanian

Hasil pertanian yang wajib dizakati meliputi biji-bijian dan buah-buahan yang dapat disimpan. Nishab hasil pertanian adalah 5 wasaq (setara dengan 653 kg gabah kering). Besaran zakat yang dikeluarkan bervariasi antara 5-10% tergantung pada metode pengairan yang digunakan.

4. Hasil Peternakan

Hewan ternak seperti unta, sapi, dan kambing wajib dizakati jika telah mencapai jumlah tertentu dan telah berlalu satu tahun. Besaran zakat bervariasi tergantung pada jenis dan jumlah hewan ternak.

5. Barang Dagangan

Zakat perniagaan dikenakan atas barang-barang yang diperdagangkan. Nishab dan perhitungannya disetarakan dengan zakat emas dan perak, yaitu 2,5% dari nilai barang dagangan ketika telah mencapai haul.

6. Hasil Tambang dan Barang Temuan

Hasil tambang dan barang temuan (rikaz) juga wajib dizakati. Untuk hasil tambang, zakatnya adalah 2,5% jika telah mencapai nishab. Sementara untuk barang temuan, zakatnya adalah 20% tanpa menunggu haul.

Syarat Wajib Zakat Mal

Tidak semua Muslim diwajibkan untuk membayar zakat mal. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar seseorang wajib mengeluarkan zakat mal:

1. Muslim

Zakat mal hanya diwajibkan bagi umat Muslim. Non-Muslim tidak dikenai kewajiban zakat, meskipun mereka dapat memberikan sedekah atau donasi sukarela.

2. Merdeka

Dalam konteks historis, zakat mal hanya diwajibkan bagi Muslim yang merdeka, bukan budak. Meskipun praktik perbudakan sudah tidak ada lagi, syarat ini tetap disebutkan dalam literatur fikih klasik.

3. Kepemilikan Penuh

Harta yang dizakati harus berada dalam kepemilikan penuh muzakki. Artinya, pemilik memiliki kekuasaan penuh atas harta tersebut dan dapat menggunakannya secara bebas.

4. Mencapai Nishab

Nishab adalah batas minimal jumlah harta yang wajib dikeluarkan zakatnya. Setiap jenis harta memiliki nishab yang berbeda-beda. Harta yang belum mencapai nishab tidak wajib dizakati.

5. Mencapai Haul

Haul adalah berlalunya waktu satu tahun Hijriyah sejak harta tersebut mencapai nishab. Syarat haul ini berlaku untuk sebagian besar jenis harta, kecuali untuk hasil pertanian, barang tambang, dan harta temuan yang zakatnya dikeluarkan saat panen atau saat ditemukan.

6. Berkembang

Harta yang dizakati harus berpotensi untuk berkembang, baik secara riil maupun estimasi. Harta yang tidak berkembang atau digunakan untuk kebutuhan pokok tidak wajib dizakati.

7. Lebih dari Kebutuhan Pokok

Zakat hanya diwajibkan atas kelebihan dari kebutuhan pokok muzakki. Jika seluruh harta hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar, maka tidak ada kewajiban zakat.

Cara Menghitung Zakat Mal

Perhitungan zakat mal dapat bervariasi tergantung pada jenis harta yang dizakati. Berikut adalah panduan umum untuk menghitung zakat mal:

1. Zakat Emas, Perak, dan Uang

Untuk emas, perak, dan uang, zakat yang dikeluarkan adalah 2,5% dari total nilai ketika telah mencapai nishab dan haul. Misalnya, jika seseorang memiliki emas seberat 100 gram (melebihi nishab 85 gram) dan harga emas adalah Rp 800.000 per gram, maka perhitungannya adalah:

Nilai total emas = 100 gram x Rp 800.000 = Rp 80.000.000Zakat yang harus dibayar = 2,5% x Rp 80.000.000 = Rp 2.000.000

2. Zakat Hasil Pertanian

Untuk hasil pertanian, besaran zakat bervariasi antara 5-10% tergantung pada metode pengairan. Jika pengairan menggunakan air hujan atau sumber air alami, zakatnya 10%. Jika menggunakan irigasi buatan, zakatnya 5%.

Misalnya, jika hasil panen padi adalah 1000 kg dan menggunakan irigasi buatan, maka:

Zakat yang harus dibayar = 5% x 1000 kg = 50 kg padi

3. Zakat Perdagangan

Untuk zakat perdagangan, perhitungannya adalah 2,5% dari modal kerja bersih yang telah berputar satu tahun. Modal kerja bersih diperoleh dari aset lancar dikurangi kewajiban lancar.

Misalnya, jika aset lancar Rp 100.000.000 dan kewajiban lancar Rp 40.000.000, maka:

Modal kerja bersih = Rp 100.000.000 - Rp 40.000.000 = Rp 60.000.000Zakat yang harus dibayar = 2,5% x Rp 60.000.000 = Rp 1.500.000

4. Zakat Profesi

Untuk zakat profesi, ada beberapa pendapat mengenai cara perhitungannya. Salah satu metode yang umum digunakan adalah menghitung 2,5% dari penghasilan bersih selama satu tahun jika telah mencapai nishab.

Misalnya, jika penghasilan bersih setahun adalah Rp 120.000.000, maka:

Zakat yang harus dibayar = 2,5% x Rp 120.000.000 = Rp 3.000.000

Golongan Penerima Zakat (Mustahik)

Dalam Al-Quran, Allah SWT telah menetapkan delapan golongan yang berhak menerima zakat. Golongan-golongan ini disebut sebagai mustahik zakat. Berikut adalah penjelasan tentang masing-masing golongan tersebut:

1. Fakir

Fakir adalah orang yang tidak memiliki harta dan penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Mereka berada dalam kondisi kekurangan yang sangat dan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

2. Miskin

Miskin adalah orang yang memiliki penghasilan, namun tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Meskipun kondisinya lebih baik dari fakir, kelompok miskin tetap memerlukan bantuan untuk mencukupi kebutuhannya.

3. Amil Zakat

Amil zakat adalah orang-orang yang ditugaskan untuk mengumpulkan, mengelola, dan mendistribusikan zakat. Mereka berhak menerima bagian dari zakat sebagai kompensasi atas pekerjaan mereka dalam mengelola zakat.

4. Muallaf

Muallaf adalah orang yang baru masuk Islam atau orang yang diharapkan kecenderungan hatinya terhadap Islam. Pemberian zakat kepada golongan ini bertujuan untuk memperkuat keimanan mereka dan menarik simpati mereka terhadap Islam.

5. Riqab (Budak)

Riqab merujuk pada budak yang ingin memerdekakan diri. Dalam konteks modern, kategori ini dapat diperluas untuk mencakup orang-orang yang terjebak dalam bentuk-bentuk perbudakan modern seperti korban perdagangan manusia.

6. Gharimin (Orang yang Berhutang)

Gharimin adalah orang-orang yang memiliki hutang untuk keperluan yang halal dan tidak mampu melunasinya. Zakat dapat diberikan kepada mereka untuk membantu melunasi hutang tersebut.

7. Fi Sabilillah

Fi sabilillah secara harfiah berarti "di jalan Allah". Kategori ini mencakup berbagai bentuk perjuangan dan kegiatan untuk menegakkan agama Allah, termasuk pendidikan, dakwah, dan pembangunan fasilitas ibadah.

8. Ibnu Sabil

Ibnu sabil adalah orang yang sedang dalam perjalanan (musafir) dan kehabisan bekal. Zakat dapat diberikan kepada mereka untuk membantu mereka melanjutkan perjalanan hingga sampai ke tujuan.

Manfaat dan Hikmah Zakat Mal

Zakat mal memiliki berbagai manfaat dan hikmah, baik bagi individu yang menunaikannya maupun bagi masyarakat secara luas. Berikut adalah beberapa manfaat dan hikmah utama dari zakat mal:

1. Pembersihan Jiwa

Zakat mal berfungsi membersihkan jiwa pemberinya dari sifat-sifat buruk seperti kikir, tamak, dan cinta berlebihan terhadap harta duniawi. Dengan menunaikan zakat, seseorang belajar untuk berbagi dan tidak terlalu terikat pada kekayaan material.

2. Pengembangan Karakter

Menunaikan zakat mal secara rutin dapat mengembangkan karakter positif seperti kedermawanan, empati, dan tanggung jawab sosial. Hal ini membantu membentuk kepribadian yang lebih baik dan berorientasi pada kebaikan bersama.

3. Peningkatan Keberkahan Harta

Dalam perspektif Islam, zakat tidak mengurangi harta, melainkan justru meningkatkan keberkahannya. Harta yang telah dizakati diyakini akan tumbuh dan berkembang, baik secara material maupun spiritual.

4. Pemerataan Ekonomi

Zakat mal berperan penting dalam mewujudkan pemerataan ekonomi di masyarakat. Dengan adanya transfer kekayaan dari golongan kaya kepada golongan miskin, kesenjangan ekonomi dapat dikurangi.

5. Penguatan Solidaritas Sosial

Praktik zakat mal memperkuat ikatan solidaritas antar anggota masyarakat. Hal ini menciptakan rasa kebersamaan dan saling peduli antara pemberi dan penerima zakat.

6. Stimulasi Ekonomi

Dana zakat yang disalurkan dapat menstimulasi aktivitas ekonomi, terutama di kalangan masyarakat kurang mampu. Hal ini dapat membantu meningkatkan daya beli dan produktivitas ekonomi secara keseluruhan.

7. Pengurangan Kemiskinan

Zakat mal merupakan instrumen efektif dalam upaya pengentasan kemiskinan. Dengan penyaluran yang tepat sasaran, zakat dapat membantu mengangkat taraf hidup masyarakat kurang mampu.

8. Peningkatan Kualitas Pendidikan

Dana zakat dapat digunakan untuk membiayai program-program pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, sehingga membantu meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

9. Pemenuhan Kebutuhan Dasar

Zakat mal membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang kurang beruntung, seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal.

10. Pencegahan Kejahatan

Dengan membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu, zakat mal secara tidak langsung dapat membantu mencegah tindak kejahatan yang mungkin timbul akibat kemiskinan dan keputusasaan.

Perbedaan Zakat Mal dan Zakat Fitrah

Meskipun sama-sama merupakan bentuk zakat, zakat mal dan zakat fitrah memiliki beberapa perbedaan mendasar. Berikut adalah perbandingan antara kedua jenis zakat tersebut:

1. Waktu Pelaksanaan

Zakat Mal: Dapat dibayarkan kapan saja sepanjang tahun, asalkan telah memenuhi syarat nishab dan haul.Zakat Fitrah: Dibayarkan khusus pada bulan Ramadan, paling lambat sebelum shalat Idul Fitri.

2. Objek Zakat

Zakat Mal: Dikenakan atas berbagai jenis harta seperti emas, perak, uang, hasil pertanian, ternak, dan barang dagangan.Zakat Fitrah: Berupa makanan pokok (seperti beras) atau uang senilai makanan pokok tersebut.

3. Penerima

Zakat Mal: Dapat diberikan kepada delapan golongan mustahik yang disebutkan dalam Al-Quran.Zakat Fitrah: Prioritas utamanya adalah untuk fakir miskin, meskipun juga boleh diberikan kepada golongan mustahik lainnya.

4. Besaran

Zakat Mal: Besarannya bervariasi tergantung jenis harta, umumnya 2,5% untuk emas, perak, dan uang.Zakat Fitrah: Besarannya tetap, yaitu 1 sha' (sekitar 2,5 kg atau 3,5 liter) makanan pokok per jiwa.

5. Syarat Pembayar

Zakat Mal: Diwajibkan bagi Muslim yang memiliki harta mencapai nishab dan haul.Zakat Fitrah: Diwajibkan bagi setiap Muslim, baik kaya maupun miskin, selama memiliki kelebihan makanan untuk sehari semalam.

6. Tujuan Utama

Zakat Mal: Bertujuan untuk membersihkan harta dan membantu pemerataan ekonomi.Zakat Fitrah: Bertujuan untuk membersihkan diri dari kesalahan selama puasa Ramadan dan membantu fakir miskin merayakan Idul Fitri.

7. Perhitungan

Zakat Mal: Memerlukan perhitungan yang lebih kompleks, tergantung jenis harta dan kondisinya.Zakat Fitrah: Perhitungannya sederhana, yaitu per jiwa dalam keluarga.

Tantangan dan Peluang Pengelolaan Zakat Mal di Era Modern

Pengelolaan zakat mal di era modern menghadapi berbagai tantangan sekaligus membuka peluang baru. Berikut adalah beberapa tantangan dan peluang dalam pengelolaan zakat mal:

Tantangan:

  1. Kesadaran Masyarakat: Masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya zakat mal atau cara menghitungnya dengan benar.
  2. Kepercayaan terhadap Lembaga Zakat: Sebagian masyarakat masih kurang percaya terhadap lembaga pengelola zakat dan lebih memilih menyalurkan zakat secara langsung.
  3. Kompleksitas Perhitungan: Perkembangan ekonomi modern membuat perhitungan zakat mal semakin kompleks, terutama untuk aset-aset keuangan baru.
  4. Pemerataan Distribusi: Memastikan penyaluran zakat yang merata dan tepat sasaran masih menjadi tantangan besar.
  5. Sinkronisasi Data: Kurangnya sinkronisasi data antara lembaga zakat dan instansi terkait menyulitkan identifikasi muzakki dan mustahik secara akurat.

Peluang:

  1. Digitalisasi: Teknologi digital membuka peluang untuk pengumpulan dan penyaluran zakat yang lebih efisien dan transparan.
  2. Kolaborasi Lintas Sektor: Kerjasama antara lembaga zakat, pemerintah, dan sektor swasta dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat.
  3. Inovasi Program: Pengembangan program-program pemberdayaan berbasis zakat yang lebih inovatif dan berkelanjutan.
  4. Edukasi Digital: Pemanfaatan media digital untuk meningkatkan literasi zakat di masyarakat.
  5. Integrasi dengan Fintech: Kolaborasi dengan sektor fintech dapat mempermudah pembayaran dan pengelolaan zakat.

Kesimpulan

Zakat mal merupakan instrumen penting dalam sistem ekonomi Islam yang memiliki fungsi dan manfaat yang luas. Tidak hanya sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT, zakat mal juga berperan sebagai mekanisme redistribusi kekayaan yang efektif untuk mewujudkan keadilan sosial dan ekonomi di masyarakat.

Dengan memahami berbagai aspek zakat mal, mulai dari pengertian, jenis-jenis harta yang wajib dizakati, cara perhitungan, hingga golongan penerimanya, diharapkan umat Muslim dapat menunaikan kewajiban zakat mal dengan lebih baik. Selain itu, pemahaman yang komprehensif tentang zakat mal juga dapat mendorong pengelolaan zakat yang lebih profesional dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat.

Di era modern ini, tantangan dalam pengelolaan zakat mal harus dihadapi dengan inovasi dan pemanfaatan teknologi. Dengan demikian, potensi zakat mal yang sangat besar dapat dioptimalkan untuk membawa perubahan positif bagi kehidupan umat dan masyarakat secara luas. Semoga dengan menunaikan zakat mal, kita tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi nyata dalam membangun masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya