4 Tujuan Pernikahan yang Mulia dalam Islam

Pernikahan dalam Islam memiliki 4 tujuan mulia: menyempurnakan agama, membangun keluarga sakinah, menjaga kesucian, dan melanjutkan keturunan. Simak penjelasannya.

oleh Septika Shidqiyyah Diperbarui 07 Mar 2025, 12:30 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2025, 12:30 WIB
4 tujuan pernikahan
4 tujuan pernikahan ©Ilustrasi dibuat AI... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Pernikahan merupakan ikatan suci yang memiliki kedudukan tinggi dalam Islam. Selain sebagai bentuk ibadah, pernikahan juga memiliki berbagai tujuan mulia yang membawa keberkahan bagi pasangan suami istri.

Memahami tujuan-tujuan pernikahan ini penting agar kita dapat menjalani kehidupan rumah tangga sesuai tuntunan agama. Mari kita bahas lebih lanjut 4 tujuan utama pernikahan dalam Islam beserta penjelasannya.

Promosi 1

1. Menyempurnakan Separuh Agama

Tujuan pernikahan yang pertama dan utama dalam Islam adalah untuk menyempurnakan separuh agama. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW:

"Barangsiapa menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah dalam memelihara yang sebagian lagi." (HR. Thabrani dan Hakim)

Hadits ini menunjukkan betapa pentingnya pernikahan dalam menyempurnakan keimanan seorang muslim. Dengan menikah, seseorang telah melaksanakan separuh dari ajaran agamanya. Beberapa alasan mengapa pernikahan dapat menyempurnakan agama antara lain:

  • Menikah merupakan sunnah Rasulullah SAW yang dianjurkan untuk diikuti
  • Pernikahan menjaga seseorang dari perbuatan zina dan maksiat
  • Melalui pernikahan, seseorang belajar untuk bertanggung jawab dan menunaikan hak serta kewajiban dalam rumah tangga
  • Pernikahan membuka pintu ibadah dan amal shalih yang lebih luas dalam kehidupan berumah tangga
  • Dengan menikah, seseorang belajar untuk lebih sabar, qanaah, dan bersyukur dalam menjalani kehidupan

Oleh karena itu, menikah bukan hanya sekedar menyalurkan hasrat biologis semata. Lebih dari itu, pernikahan merupakan jalan untuk meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Pasangan suami istri hendaknya saling mengingatkan dan mendukung satu sama lain dalam beribadah dan berbuat kebaikan.

2. Membangun Keluarga Sakinah, Mawaddah, Warahmah

Tujuan pernikahan selanjutnya adalah untuk membangun keluarga yang sakinah (tenteram), mawaddah (penuh cinta), dan rahmah (kasih sayang). Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur'an:

"Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir." (QS. Ar-Rum: 21)

Ayat ini menjelaskan bahwa pernikahan bertujuan untuk menciptakan ketentraman jiwa dan kebahagiaan dalam rumah tangga. Beberapa karakteristik keluarga sakinah, mawaddah, warahmah antara lain:

  • Suami istri saling mencintai, menghormati, dan memperlakukan pasangannya dengan baik
  • Terjalin komunikasi yang harmonis dan saling pengertian antar anggota keluarga
  • Keluarga dibangun di atas pondasi keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT
  • Suami istri saling mendukung dalam kebaikan dan meningkatkan kualitas ibadah
  • Terpenuhinya hak dan kewajiban masing-masing anggota keluarga
  • Terciptanya suasana yang penuh kasih sayang dan saling memaafkan
  • Keluarga mampu menyelesaikan permasalahan dengan cara yang baik

Untuk mewujudkan keluarga sakinah, dibutuhkan komitmen dan usaha dari kedua belah pihak. Suami istri harus saling memahami perannya masing-masing dan berusaha menunaikan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya. Dengan begitu, rumah tangga akan menjadi tempat yang nyaman dan membahagiakan bagi seluruh anggota keluarga.

3. Menjaga Kesucian dan Kehormatan Diri

Tujuan pernikahan yang ketiga adalah untuk menjaga kesucian dan kehormatan diri. Islam sangat menjunjung tinggi kesucian hubungan antara laki-laki dan perempuan. Pernikahan menjadi sarana yang halal untuk menyalurkan hasrat biologis manusia. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW:

"Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa; karena puasa dapat menekan syahwatnya (sebagai tameng)." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menunjukkan bahwa pernikahan dapat menjaga seseorang dari perbuatan zina dan maksiat lainnya. Beberapa manfaat pernikahan dalam menjaga kesucian diri antara lain:

  • Menyalurkan hasrat biologis dengan cara yang halal dan diberkahi
  • Mencegah pandangan dan pikiran yang tidak baik terhadap lawan jenis
  • Melindungi kehormatan dan harga diri dari fitnah dan prasangka buruk
  • Menghindari pergaulan bebas yang dapat menjerumuskan pada perzinaan
  • Menjaga keturunan agar terlahir dari hubungan yang sah
  • Menciptakan ketenangan batin karena terpenuhinya kebutuhan biologis secara halal

Oleh karena itu, bagi yang sudah mampu secara fisik dan finansial, menikah menjadi solusi terbaik untuk menjaga kesucian diri. Namun perlu diingat bahwa pernikahan bukan hanya tentang pemenuhan hasrat biologis semata. Lebih dari itu, pernikahan adalah komitmen untuk membangun rumah tangga yang diridhai Allah SWT.

4. Melanjutkan Keturunan yang Shalih

Tujuan pernikahan yang keempat adalah untuk melanjutkan keturunan yang shalih. Islam memandang anak sebagai amanah dan karunia dari Allah SWT yang harus dijaga dan dididik dengan baik. Melalui pernikahan yang sah, diharapkan akan lahir generasi penerus yang berkualitas dan berakhlak mulia. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT:

"Allah menjadikan bagimu pasangan (suami atau istri) dari jenis kamu sendiri dan menjadikan anak dan cucu bagimu dari pasanganmu, serta memberimu rezeki dari yang baik. Mengapa mereka beriman kepada yang batil dan mengingkari nikmat Allah?" (QS. An-Nahl: 72)

Ayat ini menunjukkan bahwa salah satu tujuan pernikahan adalah untuk memperoleh keturunan. Beberapa hikmah dari melanjutkan keturunan melalui pernikahan antara lain:

  • Melestarikan dan mengembangkan umat manusia
  • Melahirkan generasi penerus yang akan memakmurkan bumi
  • Memperoleh kebahagiaan dengan hadirnya buah hati dalam keluarga
  • Mendidik anak-anak agar menjadi pribadi yang shalih dan shalihah
  • Mempererat hubungan suami istri dengan hadirnya anak
  • Memperoleh pahala dari amal jariyah anak yang shalih

Namun perlu diingat bahwa tujuan utama bukanlah sekedar memiliki keturunan sebanyak-banyaknya. Yang terpenting adalah bagaimana mendidik dan membina anak-anak agar menjadi generasi yang berkualitas, berakhlak mulia, dan bermanfaat bagi agama serta masyarakat. Orang tua memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan pendidikan agama dan akhlak yang baik kepada anak-anaknya.

Persiapan Menuju Pernikahan

Sebelum melangkah ke jenjang pernikahan, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan agar tujuan-tujuan mulia pernikahan dapat tercapai, di antaranya:

Persiapan Mental dan Spiritual

Menikah bukan hanya menyatukan dua insan, tapi juga dua keluarga besar. Diperlukan kesiapan mental untuk menghadapi berbagai tantangan dalam rumah tangga. Beberapa hal yang perlu dipersiapkan:

  • Meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT
  • Mempelajari ilmu agama terutama terkait pernikahan dan rumah tangga
  • Memantapkan niat menikah karena Allah, bukan sekedar nafsu
  • Belajar untuk lebih dewasa, sabar, dan bertanggung jawab
  • Memahami hak dan kewajiban suami istri dalam Islam
  • Melatih diri untuk saling memahami dan menghargai perbedaan

Persiapan Fisik

Kesehatan fisik juga penting diperhatikan sebelum menikah. Beberapa hal yang perlu dipersiapkan:

  • Melakukan pemeriksaan kesehatan pra nikah
  • Menjaga pola makan dan gaya hidup sehat
  • Berolahraga secara rutin untuk menjaga kebugaran
  • Merawat kebersihan dan penampilan diri
  • Mempersiapkan diri untuk memenuhi kebutuhan biologis pasangan

Persiapan Finansial

Kesiapan finansial juga penting agar rumah tangga berjalan lancar. Beberapa hal yang perlu dipersiapkan:

  • Memiliki pekerjaan dan penghasilan yang cukup
  • Menyiapkan mahar sesuai kemampuan
  • Menabung untuk biaya pernikahan dan kebutuhan awal rumah tangga
  • Belajar mengelola keuangan keluarga dengan baik
  • Memiliki asuransi kesehatan dan jiwa

Persiapan Administrasi

Ada beberapa dokumen dan persyaratan administratif yang perlu disiapkan, antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga
  • Akta kelahiran
  • Surat keterangan belum menikah
  • Surat izin dari orang tua/wali
  • Pas foto
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Mengurus administrasi di KUA setempat

Memilih Pasangan yang Tepat

Memilih pasangan hidup merupakan keputusan penting yang akan mempengaruhi kehidupan kita selamanya. Islam memberikan tuntunan dalam memilih pasangan agar tujuan-tujuan pernikahan dapat tercapai. Beberapa kriteria yang perlu diperhatikan dalam memilih pasangan:

Agama dan Akhlak

Kriteria utama dalam memilih pasangan adalah agama dan akhlaknya. Rasulullah SAW bersabda:

"Wanita dinikahi karena empat perkara; karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan karena agamanya. Maka pilihlah wanita yang beragama, niscaya engkau akan beruntung." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini berlaku juga bagi wanita dalam memilih calon suami. Beberapa indikator agama dan akhlak yang baik:

  • Taat beribadah dan menjalankan perintah agama
  • Memiliki akhlak dan budi pekerti yang baik
  • Hormat kepada orang tua dan menyayangi keluarga
  • Jujur dan dapat dipercaya
  • Memiliki sifat penyayang dan penyabar

Kafa'ah (Kesepadanan)

Islam menganjurkan adanya kesepadanan (kafa'ah) antara calon suami dan istri, meliputi:

  • Agama dan ketakwaan
  • Pendidikan dan wawasan
  • Usia yang tidak terpaut jauh
  • Latar belakang sosial dan budaya
  • Status ekonomi yang setara

Kesepadanan ini penting agar tercipta keharmonisan dalam rumah tangga. Namun perlu diingat bahwa yang terpenting adalah kesepadanan dalam hal agama dan akhlak.

Nasab (Keturunan)

Memperhatikan latar belakang keluarga calon pasangan juga penting. Beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  • Berasal dari keluarga yang baik-baik
  • Memiliki hubungan yang harmonis dengan keluarganya
  • Tidak ada riwayat penyakit keturunan yang berbahaya
  • Bukan mahram atau masih memiliki hubungan keluarga dekat

Kemampuan

Kemampuan fisik dan finansial juga perlu dipertimbangkan, terutama bagi calon suami. Beberapa indikator kemampuan antara lain:

  • Memiliki pekerjaan dan penghasilan yang cukup
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Mampu memimpin dan membimbing keluarga
  • Memiliki kematangan emosi dan pikiran

Hak dan Kewajiban Suami Istri

Untuk mencapai tujuan-tujuan pernikahan, suami istri perlu memahami dan menunaikan hak serta kewajibannya masing-masing. Beberapa hak dan kewajiban suami istri dalam Islam antara lain:

Hak dan Kewajiban Bersama

  • Saling mencintai, menghormati, dan memperlakukan pasangan dengan baik
  • Menjaga keharmonisan dan ketentraman rumah tangga
  • Saling menasehati dalam kebaikan dan ketakwaan
  • Mendidik dan mengasuh anak-anak dengan pendidikan Islam
  • Menjaga rahasia rumah tangga
  • Saling memaafkan kesalahan pasangan

Kewajiban Suami

  • Memberi nafkah lahir dan batin kepada istri dan anak-anak
  • Menjadi pemimpin dan pembimbing dalam keluarga
  • Mendidik dan membina istri dan anak-anak
  • Menjaga dan melindungi keluarga
  • Berlaku adil jika memiliki lebih dari satu istri

Kewajiban Istri

  • Taat dan patuh kepada suami dalam hal-hal yang tidak bertentangan dengan agama
  • Menjaga kehormatan diri dan keluarga
  • Mengatur urusan rumah tangga dengan baik
  • Mendidik dan mengasuh anak-anak
  • Tidak keluar rumah tanpa izin suami

Kesimpulan

Pernikahan dalam Islam memiliki tujuan-tujuan mulia yang membawa keberkahan bagi pasangan suami istri. Empat tujuan utama pernikahan yaitu menyempurnakan separuh agama, membangun keluarga sakinah mawaddah warahmah, menjaga kesucian diri, dan melanjutkan keturunan yang shalih.

Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, diperlukan persiapan yang matang sebelum menikah, pemilihan pasangan yang tepat, serta pemahaman dan pelaksanaan hak kewajiban suami istri dengan baik. Dengan memahami dan mengamalkan tujuan-tujuan pernikahan ini, diharapkan rumah tangga yang dibangun akan menjadi sarana ibadah dan sumber kebahagiaan dunia akhirat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya