Pengertian dan Dasar Hukum Zakat Fitrah
Liputan6.com, Jakarta Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban penting bagi umat Islam yang dilaksanakan pada bulan Ramadhan. Secara bahasa, "zakat" berarti suci atau mensucikan, sementara "fitrah" bermakna fitrah atau sifat asal manusia. Jadi, zakat fitrah dapat diartikan sebagai sedekah yang bertujuan untuk menyucikan jiwa setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan.
Dasar hukum zakat fitrah bersumber dari Al-Quran, hadits, dan ijma ulama. Dalam Al-Quran, Allah SWT berfirman:
Baca Juga
"Sungguh beruntung orang yang menyucikan diri (dengan beriman), dan dia ingat nama Tuhannya, lalu dia shalat." (QS. Al-A'la: 14-15)
Advertisement
Sementara itu, dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar, Rasulullah SAW bersabda:
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah (berbuka) bulan Ramadhan sebanyak satu sha' kurma atau satu sha' gandum kepada setiap orang yang merdeka, hamba sahaya, laki-laki maupun perempuan dari kaum muslimin." (HR. Bukhari dan Muslim)
Berdasarkan dalil-dalil tersebut, para ulama sepakat bahwa hukum menunaikan zakat fitrah adalah wajib bagi setiap muslim yang mampu, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak.
Waktu-Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
Dalam syariat Islam, terdapat beberapa ketentuan terkait waktu pembayaran zakat fitrah. Para ulama membagi waktu pembayaran zakat fitrah menjadi beberapa kategori sebagai berikut:
1. Waktu yang Diperbolehkan (Jawaz)
Waktu jawaz adalah rentang waktu di mana pembayaran zakat fitrah diperbolehkan menurut syariat. Mayoritas ulama berpendapat bahwa zakat fitrah boleh dibayarkan sejak awal bulan Ramadhan hingga sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Hal ini memberikan keluasan bagi umat Muslim untuk menunaikan kewajiban zakat sesuai dengan kondisi dan kemampuan masing-masing.
2. Waktu Wajib
Waktu wajib pembayaran zakat fitrah dimulai saat terbenamnya matahari pada malam terakhir bulan Ramadhan (malam takbiran). Pada saat itulah kewajiban zakat fitrah mulai berlaku bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat. Pembayaran zakat fitrah pada waktu ini dianggap telah memenuhi kewajiban secara syar'i.
3. Waktu Utama (Afdhal)
Waktu yang paling utama (afdhal) untuk membayar zakat fitrah adalah pada pagi hari Idul Fitri, sebelum pelaksanaan shalat Id. Hal ini sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar:
"Rasulullah SAW memerintahkan agar zakat fitrah ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan shalat (Idul Fitri)." (HR. Bukhari dan Muslim)
Membayar zakat fitrah pada waktu ini dianggap paling utama karena dapat langsung disalurkan kepada para mustahik (penerima zakat) sehingga mereka dapat merasakan kebahagiaan Idul Fitri bersama umat Muslim lainnya.
4. Waktu Makruh
Waktu makruh untuk membayar zakat fitrah adalah setelah pelaksanaan shalat Idul Fitri hingga sebelum terbenamnya matahari pada hari raya tersebut. Meskipun masih diperbolehkan, membayar zakat fitrah pada waktu ini dianggap kurang utama dan sebaiknya dihindari jika memungkinkan.
5. Waktu Haram
Pembayaran zakat fitrah menjadi haram apabila dilakukan setelah terbenamnya matahari pada hari raya Idul Fitri (memasuki tanggal 2 Syawal). Jika seseorang belum menunaikan zakat fitrah hingga waktu ini, maka ia dianggap berdosa dan tetap wajib membayarnya sebagai hutang (qadha).
Advertisement
Hikmah dan Manfaat Zakat Fitrah
Zakat fitrah memiliki berbagai hikmah dan manfaat, baik bagi pemberi zakat (muzakki) maupun penerima zakat (mustahik). Beberapa di antaranya adalah:
1. Penyucian Jiwa
Zakat fitrah berfungsi sebagai pembersih jiwa dari sifat-sifat tercela seperti kikir, tamak, dan egois. Dengan menunaikan zakat, seorang Muslim belajar untuk berbagi dan peduli terhadap sesama, terutama mereka yang kurang beruntung secara ekonomi.
2. Penyempurna Ibadah Puasa
Zakat fitrah menjadi pelengkap dan penyempurna ibadah puasa Ramadhan. Ibadah puasa melatih pengendalian diri dari hal-hal yang dilarang, sementara zakat fitrah mengajarkan untuk berbagi kepada sesama sebagai wujud syukur atas nikmat yang telah diterima selama bulan Ramadhan.
3. Membantu Kaum Dhuafa
Penyaluran zakat fitrah kepada golongan yang berhak menerimanya (mustahik) dapat membantu meringankan beban ekonomi mereka, terutama dalam menyambut hari raya Idul Fitri. Hal ini menciptakan rasa kebersamaan dan persaudaraan di antara umat Muslim.
4. Menumbuhkan Rasa Syukur
Dengan menunaikan zakat fitrah, seorang Muslim diingatkan untuk bersyukur atas nikmat yang telah diberikan Allah SWT, termasuk kemampuan untuk berbagi dengan sesama. Rasa syukur ini dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
5. Meningkatkan Solidaritas Sosial
Zakat fitrah menjadi sarana untuk mempererat hubungan sosial dan meningkatkan solidaritas di antara umat Muslim. Dengan saling berbagi dan membantu, tercipta masyarakat yang lebih harmonis dan peduli terhadap sesama.
Ketentuan dan Syarat Zakat Fitrah
Agar zakat fitrah yang ditunaikan sah dan diterima, terdapat beberapa ketentuan dan syarat yang perlu diperhatikan:
1. Syarat Wajib Zakat Fitrah
- Beragama Islam
- Hidup pada waktu terbenamnya matahari di akhir bulan Ramadhan
- Memiliki kelebihan makanan pokok untuk diri sendiri dan keluarga pada malam dan hari raya Idul Fitri
2. Besaran Zakat Fitrah
Zakat fitrah wajib dikeluarkan sebesar satu sha' (sekitar 2,5 kg atau 3,5 liter) makanan pokok yang biasa dikonsumsi di daerah tersebut. Di Indonesia, umumnya berupa beras. Namun, para ulama juga membolehkan pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang yang setara dengan nilai makanan pokok tersebut.
3. Penerima Zakat Fitrah
Zakat fitrah disalurkan kepada delapan golongan (asnaf) yang berhak menerimanya, sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran surat At-Taubah ayat 60:
- Fakir (orang yang tidak memiliki harta)
- Miskin (orang yang penghasilannya tidak mencukupi kebutuhan pokok)
- Amil zakat (panitia penerima dan penyalur zakat)
- Muallaf (orang yang baru masuk Islam)
- Riqab (untuk memerdekakan budak)
- Gharimin (orang yang terlilit hutang untuk kebutuhan halal)
- Fi sabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah)
- Ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal)
Advertisement
Cara Menunaikan Zakat Fitrah
Berikut adalah langkah-langkah praktis untuk menunaikan zakat fitrah:
1. Menentukan Waktu Pembayaran
Pilih waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah, sebaiknya pada waktu yang utama (afdhal) yaitu sebelum shalat Idul Fitri.
2. Menghitung Jumlah Zakat
Hitung jumlah zakat yang harus dibayarkan berdasarkan jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan. Setiap orang wajib mengeluarkan satu sha' (sekitar 2,5 kg) beras atau makanan pokok.
3. Menyiapkan Zakat
Siapkan beras atau uang yang setara dengan nilai zakat yang akan dibayarkan.
4. Berniat
Ucapkan niat zakat fitrah sebelum menyerahkannya. Contoh niat zakat fitrah:
"Nawaitu an ukhrija zakata al-fitri 'an nafsi fardan lillahi ta'ala"
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Ta'ala"
5. Menyalurkan Zakat
Salurkan zakat fitrah kepada mustahik (penerima zakat) yang berhak, baik secara langsung atau melalui lembaga amil zakat yang terpercaya.
Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal
Meskipun sama-sama termasuk dalam kategori zakat, zakat fitrah dan zakat mal memiliki beberapa perbedaan mendasar:
1. Waktu Pelaksanaan
Zakat fitrah ditunaikan khusus pada bulan Ramadhan, paling lambat sebelum shalat Idul Fitri. Sementara zakat mal dapat dibayarkan kapan saja setelah mencapai nisab dan haul (satu tahun kepemilikan).
2. Objek Zakat
Zakat fitrah berupa makanan pokok atau uang senilai makanan pokok tersebut. Zakat mal dikeluarkan dari berbagai jenis harta seperti emas, perak, hasil pertanian, peternakan, perdagangan, dan penghasilan profesi.
3. Besaran Zakat
Besaran zakat fitrah tetap, yaitu satu sha' (sekitar 2,5 kg) makanan pokok per jiwa. Zakat mal memiliki besaran yang bervariasi tergantung jenis harta, umumnya 2,5% dari total harta yang mencapai nisab.
4. Penerima Zakat
Zakat fitrah lebih diprioritaskan untuk fakir miskin, sedangkan zakat mal dapat disalurkan kepada delapan asnaf (golongan penerima zakat) secara lebih merata.
Advertisement
Mitos dan Fakta Seputar Zakat Fitrah
Beberapa mitos dan fakta terkait zakat fitrah yang perlu diluruskan:
Mitos: Zakat fitrah hanya wajib bagi orang dewasa
Fakta: Zakat fitrah wajib bagi setiap Muslim, termasuk anak-anak dan bayi yang baru lahir, selama memiliki kelebihan makanan pada malam dan hari raya Idul Fitri.
Mitos: Zakat fitrah harus dibayar dengan beras
Fakta: Meskipun umumnya dibayar dengan beras di Indonesia, zakat fitrah boleh dibayarkan dengan makanan pokok lain atau uang yang setara nilainya.
Mitos: Zakat fitrah hanya boleh dibayar pada malam takbiran
Fakta: Zakat fitrah boleh dibayarkan sejak awal Ramadhan, namun waktu yang paling utama adalah sebelum shalat Idul Fitri.
Mitos: Zakat fitrah hanya untuk membersihkan puasa
Fakta: Selain membersihkan puasa, zakat fitrah juga bertujuan untuk membantu kaum dhuafa dan meningkatkan solidaritas sosial.
Pertanyaan Umum Seputar Zakat Fitrah
1. Apakah zakat fitrah wajib bagi anak yang belum baligh?
Ya, zakat fitrah wajib bagi setiap Muslim termasuk anak-anak dan bayi. Orang tua atau wali bertanggung jawab untuk membayarkan zakat fitrah anak yang belum baligh.
2. Bolehkah membayar zakat fitrah dengan uang?
Mayoritas ulama kontemporer membolehkan pembayaran zakat fitrah dengan uang yang nilainya setara dengan makanan pokok yang diwajibkan.
3. Apakah boleh menunda pembayaran zakat fitrah setelah Idul Fitri?
Menunda pembayaran zakat fitrah setelah Idul Fitri tanpa alasan yang dibenarkan syariat adalah perbuatan yang berdosa. Jika terlanjur melewatkan waktu, tetap wajib dibayarkan sebagai hutang (qadha).
4. Siapa yang berhak menerima zakat fitrah?
Zakat fitrah diprioritaskan untuk fakir miskin, namun juga boleh disalurkan kepada delapan asnaf (golongan penerima zakat) sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran.
5. Apakah zakat fitrah menggugurkan kewajiban zakat mal?
Tidak. Zakat fitrah dan zakat mal adalah dua kewajiban yang berbeda. Menunaikan zakat fitrah tidak menggugurkan kewajiban zakat mal bagi yang telah mencapai nisab dan haul.
Advertisement
Kesimpulan
Zakat fitrah merupakan kewajiban penting bagi umat Muslim yang dilaksanakan pada bulan Ramadhan. Waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah adalah sebelum shalat Idul Fitri, meskipun diperbolehkan sejak awal Ramadhan. Memahami ketentuan dan hikmah zakat fitrah dapat membantu kita menunaikan kewajiban ini dengan lebih baik, sehingga dapat memperoleh keberkahan dan manfaatnya, baik secara spiritual maupun sosial. Dengan menunaikan zakat fitrah tepat waktu dan sesuai ketentuan, kita turut berperan dalam menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan harmonis.
