Liputan6.com, Jakarta Tayamum merupakan salah satu cara bersuci dalam Islam yang dapat menggantikan wudhu atau mandi wajib ketika tidak tersedia air atau dalam kondisi tertentu. Salah satu media yang dapat digunakan untuk bertayamum adalah tembok. Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai tata cara tayamum di tembok beserta hal-hal penting lainnya yang perlu diketahui.
Pengertian Tayamum
Tayamum secara bahasa berarti menyengaja atau bermaksud. Sedangkan menurut istilah syariat, tayamum adalah mengusap wajah dan kedua tangan dengan debu yang suci sebagai pengganti wudhu atau mandi wajib dengan syarat-syarat tertentu.
Tayamum disyariatkan sebagai bentuk keringanan (rukhshah) dari Allah SWT bagi hamba-Nya yang mengalami kesulitan menggunakan air, baik karena tidak adanya air maupun karena adanya uzur syar'i yang menghalangi penggunaan air.
Dasar hukum disyariatkannya tayamum terdapat dalam Al-Qur'an surat An-Nisa ayat 43:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun."
Ayat ini menjelaskan bahwa tayamum diperbolehkan sebagai pengganti wudhu atau mandi wajib ketika seseorang tidak mendapatkan air atau tidak dapat menggunakan air karena alasan tertentu.
Advertisement
Hukum Tayamum dalam Islam
Hukum tayamum dalam Islam adalah sebagai berikut:
- Wajib: Tayamum menjadi wajib ketika seseorang hendak melakukan ibadah yang mensyaratkan bersuci (seperti shalat), sementara ia tidak mendapatkan air atau tidak dapat menggunakan air karena alasan syar'i.
- Sunnah: Tayamum menjadi sunnah ketika seseorang ingin melakukan ibadah sunnah yang mensyaratkan bersuci, seperti membaca Al-Qur'an atau dzikir, namun tidak mendapatkan air.
- Mubah: Tayamum menjadi mubah (boleh) ketika seseorang ingin bersuci untuk hal-hal yang tidak terkait dengan ibadah, seperti untuk menyegarkan diri.
Penting untuk diingat bahwa tayamum hanya berlaku sebagai pengganti wudhu atau mandi wajib dalam kondisi tertentu. Jika air sudah tersedia dan tidak ada halangan untuk menggunakannya, maka wajib kembali menggunakan air untuk bersuci.
Syarat-Syarat Tayamum
Agar tayamum yang dilakukan sah dan diterima, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:
- Tidak adanya air atau ketidakmampuan menggunakan air: Ini merupakan syarat utama dibolehkannya tayamum. Seseorang boleh bertayamum jika tidak menemukan air setelah berusaha mencarinya, atau ada air namun tidak dapat menggunakannya karena sakit atau alasan lain yang dibenarkan syariat.
- Sudah masuk waktu shalat: Tayamum hanya boleh dilakukan setelah masuk waktu shalat yang hendak dikerjakan.
- Menggunakan debu yang suci: Debu atau tanah yang digunakan untuk bertayamum harus suci dan tidak terkena najis.
- Telah berusaha mencari air: Sebelum bertayamum, seseorang harus berusaha mencari air terlebih dahulu dalam batas kemampuannya.
- Tidak ada penghalang antara anggota tayamum dengan debu: Tidak boleh ada penghalang seperti cat, minyak, atau benda lain yang menghalangi debu menyentuh kulit secara langsung.
Memahami dan memenuhi syarat-syarat ini sangat penting untuk memastikan keabsahan tayamum yang dilakukan.
Advertisement
Rukun-Rukun Tayamum
Rukun tayamum adalah hal-hal yang wajib dilakukan dalam bertayamum. Jika salah satu rukun ini ditinggalkan, maka tayamum menjadi tidak sah. Berikut adalah rukun-rukun tayamum:
- Niat: Niat merupakan rukun pertama dan terpenting dalam tayamum. Niat dilakukan di dalam hati ketika hendak memulai tayamum.
- Mengusap wajah: Setelah berniat, rukun kedua adalah mengusap seluruh wajah dengan debu yang suci.
- Mengusap kedua tangan hingga siku: Rukun ketiga adalah mengusap kedua tangan hingga siku dengan debu yang suci.
- Tertib: Rukun keempat adalah melakukan tayamum secara berurutan sesuai dengan urutannya, yaitu dimulai dari niat, kemudian mengusap wajah, lalu mengusap kedua tangan.
Keempat rukun ini harus dilaksanakan dengan sempurna agar tayamum yang dilakukan sah dan diterima. Meninggalkan salah satu rukun ini akan membuat tayamum menjadi tidak sah dan harus diulangi.
Niat Tayamum dan Bacaannya
Niat merupakan rukun pertama dan sangat penting dalam tayamum. Niat dilakukan di dalam hati, namun dianjurkan juga untuk mengucapkannya secara lisan untuk lebih meyakinkan. Berikut adalah bacaan niat tayamum beserta artinya:
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Bacaan latin: "Nawaitul tayammuma listibaahatish sholaati fardhon lillaahi ta'aala"
Artinya: "Saya berniat tayamum untuk membolehkan shalat fardhu karena Allah Ta'ala"
Jika tayamum dilakukan untuk tujuan lain selain shalat fardhu, maka lafaz niatnya dapat disesuaikan. Misalnya:
- Untuk shalat sunnah: "...listibaahatish sholaatin naafilati..."
- Untuk membaca Al-Qur'an: "...listibaahatil qiraa'atil qur'aani..."
- Untuk menyentuh mushaf: "...listibaahati massil mushafi..."
Yang terpenting dalam berniat adalah kehadiran maksud di dalam hati untuk melakukan tayamum sesuai dengan tujuannya.
Advertisement
Cara Tayamum di Tembok
Berikut adalah langkah-langkah detail untuk melakukan tayamum di tembok:
-
Persiapan:
- Pastikan tembok yang akan digunakan untuk bertayamum bersih dan suci dari najis.
- Pastikan tidak ada penghalang seperti cat basah atau minyak pada tembok.
- Lepaskan perhiasan atau apa pun yang dapat menghalangi debu menyentuh kulit secara langsung.
-
Niat:
- Ucapkan niat tayamum di dalam hati.
- Jika ingin, bacakan juga niat secara lisan seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.
-
Menepuk tembok:
- Tepukkan kedua telapak tangan ke tembok dengan lembut.
- Pastikan seluruh permukaan telapak tangan menyentuh tembok.
-
Meniup debu berlebih:
- Angkat kedua tangan dan tiup perlahan untuk menghilangkan debu berlebih.
- Pastikan masih ada sedikit debu yang menempel di tangan.
-
Mengusap wajah:
- Usapkan kedua telapak tangan ke seluruh wajah.
- Pastikan seluruh bagian wajah tersentuh, dari batas tumbuhnya rambut hingga bawah dagu, dan dari telinga ke telinga.
-
Menepuk tembok kembali:
- Tepukkan kembali kedua telapak tangan ke tembok.
- Kali ini, renggangkan jari-jari tangan saat menepuk tembok.
-
Mengusap tangan:
- Usapkan telapak tangan kiri ke punggung tangan kanan, mulai dari ujung jari hingga siku.
- Lakukan hal yang sama untuk tangan kiri, usapkan telapak tangan kanan ke punggung tangan kiri hingga siku.
-
Merapikan:
- Usapkan kedua telapak tangan satu sama lain untuk meratakan debu.
- Pastikan seluruh bagian tangan hingga siku telah tersentuh debu.
Setelah melakukan langkah-langkah di atas, tayamum telah selesai dilakukan. Pastikan untuk melakukan setiap langkah dengan tertib dan tidak tergesa-gesa untuk memastikan keabsahan tayamum.
Doa Setelah Tayamum
Setelah selesai bertayamum, dianjurkan untuk membaca doa. Berikut adalah doa yang dapat dibaca setelah tayamum beserta artinya:
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ
Bacaan latin: "Asyhadu an laa ilaaha illallaahu wahdahu laa syariika lahu wa asyhadu anna Muhammadan 'abduhu wa rasuuluhu. Allahummaj'alnii minat tawwaabiina waj'alnii minal mutathohhiriin"
Artinya: "Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bersuci"
Membaca doa setelah tayamum bukan merupakan kewajiban, namun sangat dianjurkan sebagai bentuk dzikir dan pengharapan kepada Allah SWT.
Advertisement
Hal-Hal Penting dalam Tayamum
Berikut adalah beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam bertayamum:
- Waktu berlakunya tayamum: Tayamum hanya berlaku untuk satu kali shalat fardhu. Jika ingin melakukan shalat fardhu berikutnya dan masih belum mendapatkan air, maka harus bertayamum kembali.
- Pembatal tayamum: Tayamum batal jika terjadi hal-hal yang membatalkan wudhu, seperti buang air kecil, buang air besar, atau keluar angin. Selain itu, tayamum juga batal jika menemukan air (bagi yang sebelumnya tidak menemukan air) atau hilangnya uzur yang membolehkan tayamum.
- Pengulangan tayamum: Jika ragu apakah tayamum yang dilakukan sudah benar atau belum, maka lebih baik mengulangi tayamum untuk memastikan keabsahannya.
- Tayamum untuk beberapa ibadah: Jika seseorang bertayamum untuk shalat fardhu, maka ia boleh melakukan ibadah lain yang mensyaratkan bersuci dengan tayamum tersebut, seperti membaca Al-Qur'an atau shalat sunnah, selama tayamumnya belum batal.
- Keutamaan mencari air: Meskipun dibolehkan bertayamum, tetap dianjurkan untuk berusaha mencari air terlebih dahulu dalam batas kemampuan.
Memahami hal-hal penting ini akan membantu dalam melaksanakan tayamum dengan benar dan sesuai syariat.
Perbedaan Tayamum dan Wudhu
Meskipun tayamum dapat menggantikan wudhu dalam kondisi tertentu, terdapat beberapa perbedaan mendasar antara keduanya:
-
Media yang digunakan:
- Wudhu menggunakan air bersih dan suci.
- Tayamum menggunakan debu yang suci.
-
Anggota tubuh yang dibasuh/diusap:
- Wudhu melibatkan membasuh wajah, kedua tangan hingga siku, mengusap sebagian kepala, dan membasuh kedua kaki hingga mata kaki.
- Tayamum hanya melibatkan mengusap wajah dan kedua tangan hingga siku.
-
Durasi berlakunya:
- Wudhu berlaku hingga terjadi hal-hal yang membatalkannya.
- Tayamum hanya berlaku untuk satu kali shalat fardhu.
-
Kondisi penggunaannya:
- Wudhu adalah cara bersuci utama yang dilakukan ketika ada air.
- Tayamum adalah alternatif ketika tidak ada air atau tidak dapat menggunakan air.
-
Cara pelaksanaannya:
- Wudhu melibatkan membasuh anggota tubuh dengan air.
- Tayamum melibatkan mengusap anggota tubuh dengan debu.
Meskipun berbeda, baik wudhu maupun tayamum memiliki tujuan yang sama yaitu menyucikan diri sebelum melakukan ibadah.
Advertisement
Keutamaan dan Manfaat Tayamum
Tayamum memiliki beberapa keutamaan dan manfaat, di antaranya:
- Kemudahan dalam beribadah: Tayamum memberikan kemudahan bagi umat Islam untuk tetap dapat melaksanakan ibadah meskipun dalam kondisi tidak ada air atau tidak dapat menggunakan air.
- Menunjukkan keluasan Islam: Disyariatkannya tayamum menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang luas dan memberikan kemudahan bagi pemeluknya.
- Meningkatkan kesadaran akan kebersihan: Meskipun menggunakan debu, tayamum tetap mengajarkan pentingnya bersuci sebelum beribadah.
- Melatih keikhlasan: Bertayamum dapat melatih keikhlasan seseorang dalam beribadah, karena ia tetap berusaha bersuci meskipun dengan cara yang berbeda dari biasanya.
- Menghindari madharat: Bagi yang sakit atau dalam kondisi yang membahayakan jika terkena air, tayamum menjadi solusi untuk tetap dapat beribadah tanpa membahayakan diri.
Dengan memahami keutamaan dan manfaat tayamum, diharapkan umat Islam dapat lebih menghargai kemudahan yang diberikan Allah SWT dalam beribadah.
Kesalahan Umum dalam Bertayamum
Beberapa kesalahan yang sering terjadi saat bertayamum dan harus dihindari:
- Tidak berniat: Melupakan niat atau tidak berniat sama sekali saat memulai tayamum.
- Menggunakan media yang tidak sah: Bertayamum menggunakan debu atau tanah yang najis atau tidak suci.
- Tidak meratakan usapan: Tidak mengusap seluruh bagian wajah atau tangan hingga siku dengan merata.
- Tergesa-gesa: Melakukan tayamum dengan terburu-buru sehingga tidak sempurna.
- Mengulangi tepukan: Menepuk tembok atau tanah berulang kali padahal cukup dua kali tepukan.
- Mengabaikan urutan: Tidak melakukan tayamum sesuai urutan yang benar, misalnya mengusap tangan terlebih dahulu baru wajah.
- Bertayamum saat masih ada air: Melakukan tayamum padahal masih ada air yang cukup untuk berwudhu.
Menghindari kesalahan-kesalahan ini akan memastikan tayamum yang dilakukan sah dan diterima.
Advertisement
Pertanyaan FAQ Seputar Tayamum
- Q: Apakah tayamum bisa dilakukan di sembarang tembok? A: Tayamum dapat dilakukan di tembok yang bersih dan suci, tidak terkena najis, dan memiliki debu yang dapat menempel di tangan.
- Q: Berapa kali tayamum boleh dilakukan dalam sehari? A: Tidak ada batasan jumlah tayamum dalam sehari. Tayamum dapat dilakukan setiap kali hendak shalat fardhu selama kondisi yang membolehkan tayamum masih ada.
- Q: Apakah tayamum bisa menggantikan mandi wajib? A: Ya, dalam kondisi tidak ada air atau tidak dapat menggunakan air, tayamum dapat menggantikan mandi wajib untuk sementara.
- Q: Bagaimana jika lupa membaca niat saat tayamum? A: Jika lupa membaca niat, tayamum harus diulangi karena niat merupakan rukun tayamum.
- Q: Apakah boleh bertayamum jika ada air tapi jumlahnya sedikit? A: Jika air yang ada hanya cukup untuk minum dan kebutuhan pokok lainnya, maka boleh bertayamum.
Kesimpulan
Tayamum merupakan bentuk keringanan dan kemudahan yang diberikan Allah SWT kepada umat Islam dalam hal bersuci. Meskipun menjadi alternatif dari wudhu, tayamum tetap memiliki aturan dan tata cara yang harus dipatuhi agar sah dan diterima. Memahami dengan baik tata cara tayamum di tembok, syarat, rukun, dan hal-hal penting lainnya akan membantu umat Islam untuk tetap dapat melaksanakan ibadah dengan baik meskipun dalam kondisi tidak tersedia air atau tidak dapat menggunakan air. Yang terpenting adalah niat yang ikhlas dan kesungguhan dalam melaksanakan perintah Allah SWT.
Advertisement
